Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi Eropa Hapus Minyak Sawit dari BBM Kendaraan

Komisi Eropa Hapus Minyak Sawit dari BBM Kendaraan

Merdeka.com - Komisi Eropa menerbitkan kriterianya untuk menentukan tanaman apa yang menyebabkan kerusakan lingkungan, bagian dari undang-undang Uni Eropa baru untuk meningkatkan pangsa energi terbarukan menjadi 32 persen pada tahun 2030 dan menentukan apa yang merupakan sumber terbarukan yang sesuai.

Dalam keterangannya, Badan Eksekutif Uni Eropa tersebut telah memutuskan bahwa budi daya kelapa sawit mengakibatkan deforestasi berlebihan dan penggunaannya dalam bahan bakar transportasi harus dihapuskan, hal itu berseberangan dengan kepentingan produsen minyak kelapa sawit utama Malaysia dan Indonesia.

Penggunaan bahan baku biofuel yang lebih berbahaya akan ditutup secara bertahap pada 2019 hingga 2023 dan dikurangi menjadi nol pada 2030. Biofuel utama adalah bioetanol, dibuat dari tanaman gula dan sereal, untuk menggantikan bensin dan biodiesel yang dibuat dari minyak nabati, seperti minyak kelapa sawit, kedelai atau rapeseed (canola).

Orang lain juga bertanya?

Undang-undang tersebut telah menyebabkan keributan di Indonesia, yang telah mengancam sebuah tantangan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), dan Malaysia, yang berupaya membatasi impor produk-produk Prancis atas rencana Prancis menghapus minyak kelapa sawit dari biofuel pada 2020.

Komisi berkesimpulan bahwa 45 persen dari ekspansi produksi minyak sawit sejak 2008 menyebabkan kerusakan hutan, lahan basah atau lahan gambut, dan pelepasan gas rumah kaca yang dihasilkan. Itu dibandingkan dengan delapan persen untuk kedelai dan satu persen untuk bunga matahari dan rapeseed. Pihaknya menetapkan 10 persen sebagai garis pemisah antara bahan baku yang lebih sedikit dan lebih berbahaya.

Usulan awal Komisi Eropa itu menarik lebih dari 68.000 komentar dalam periode umpan balik publik selama empat minggu dan kritik dari para pencinta lingkungan karena mengizinkan sejumlah pengecualian.

Produsen yang dapat menunjukkan bahwa mereka telah meningkatkan hasil panen dapat dikecualikan. Kemudian dapat dikatakan bahwa tanaman mereka menutupi permintaan untuk biofuel serta untuk makanan dan pakan, tanpa perlu ekspansi ke lahan non-pertanian.

Perluasan tanaman semacam itu akan dianggap kurang berbahaya jika, misalnya, diterapkan oleh petani kecil atau mengarah pada penanaman makanan atau pemanfaatan tanah yang tidak digunakan. Di antara perubahan yang dilakukan setelah periode umpan balik adalah ketentuan bahwa kebun plasma berarti petani yang mandiri dan memiliki kurang dari dua hektare lahan. Budi daya di tanah yang tidak digunakan juga dibatasi.

Kelompok kampanye Transport & Environment mengatakan pelabelan minyak kelapa sawit sebagai tidak berkelanjutan adalah tonggak penting dalam perjuangan untuk mengenali dampak iklim dari membakar makanan untuk energi. Namun, pihaknya mengatakan kemenangan itu hanya sebagian karena minyak kedelai dan beberapa minyak sawit masih bisa diberi label "hijau".

Pemerintah Uni Eropa dan Parlemen Eropa memiliki waktu dua bulan untuk memutuskan apakah akan menerima atau akan memveto tindakan tersebut.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Turunkan Target Bauran Energi Baru Terbarukan, Apa Dampaknya?
Pemerintah Turunkan Target Bauran Energi Baru Terbarukan, Apa Dampaknya?

Pemerintah seharusnya mengevaluasi faktor penyebab kegagalan pencapaian target investasi energi terbarukan selama ini.

Baca Selengkapnya
Bocoran Menteri Trenggono: Pembelian BBM Pertalite Dibatasi untuk Kendaraan Tertentu, Rencananya Diterapkan 1 September 2024
Bocoran Menteri Trenggono: Pembelian BBM Pertalite Dibatasi untuk Kendaraan Tertentu, Rencananya Diterapkan 1 September 2024

Pembelian BBM Subsidi tidak berubah untuk nelayan. Namun, dia mengamini adanya pembatasan konsumen Pertalite berdasarkan pada jenis kendaraan tertentu.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Aturan Kriteria Kendaraan Boleh Konsumsi Pertalite Segera Terbit
Siap-Siap, Aturan Kriteria Kendaraan Boleh Konsumsi Pertalite Segera Terbit

Revisi Perpres 191/2014 akan memperbaiki skema penyaluran BBM dengan pemanfaatan teknologi informasi.

Baca Selengkapnya
Industri Pupuk Berpotensi Kehilangan Ekspor Rp16 Triliun, Anak Buah Luhut Beri Solusi Begini
Industri Pupuk Berpotensi Kehilangan Ekspor Rp16 Triliun, Anak Buah Luhut Beri Solusi Begini

Pemakaian hidrogen bersih bakal menyelamatkan industri pupuk di Indonesia dari aturan CBAM, yang mensyaratkan produksi industri lebih bersih.

Baca Selengkapnya
Indonesia Terancam Kehilangan Rp50 Triliun per Tahun Akibat Kebijakan Uni Eropa, Malaysia Malah Diuntungkan
Indonesia Terancam Kehilangan Rp50 Triliun per Tahun Akibat Kebijakan Uni Eropa, Malaysia Malah Diuntungkan

Indonesia akan kehilangan pasar Uni Eropa, dan pada saat yang sama, Uni Eropa diperkirakan akan mengalihkan kebutuhan minyak sawit mereka ke Malaysia.

Baca Selengkapnya
Luhut Pastikan Aturan Pembatasan Pertalite Selesai di Era Jokowi
Luhut Pastikan Aturan Pembatasan Pertalite Selesai di Era Jokowi

Nantinya, akan tercantum kategori khusus kendaraan yang bisa membeli Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.

Baca Selengkapnya
Jokowi Resmikan Pasar Karbon Indonesia, Aturan Pajaknya Masih Dimatangkan
Jokowi Resmikan Pasar Karbon Indonesia, Aturan Pajaknya Masih Dimatangkan

Pemberlakuan pajak karbon bertujuan untuk memberikan alternatif kepada dunia usaha dalam upaya mengurangi emisi karbon.

Baca Selengkapnya
Di ISF 2024, Anak Buah Luhut Bongkar Penyebab Utama Polusi Udara di Jakarta
Di ISF 2024, Anak Buah Luhut Bongkar Penyebab Utama Polusi Udara di Jakarta

Rachmat menyebut, polusi udara di Jakarta di sebabkan oleh emisi kendaraan bermotor dengan BBM berbasis fosil dan pembangkit listrik tenaga batu bara (PLTU).

Baca Selengkapnya
Kebijakan Uni Eropa Berdampak Besar ke Industri Baja Dalam Negeri, Ini Harus Dilakukan Pemerintah
Kebijakan Uni Eropa Berdampak Besar ke Industri Baja Dalam Negeri, Ini Harus Dilakukan Pemerintah

Pemerintah harus memberi dukungan yang kuat kepada industri baja di Indonesia, termasuk melalui regulasi yang tepat.

Baca Selengkapnya
16 Februari: Hari Protokol Kyoto, Perjanjian Internasional Kurangi Polutan
16 Februari: Hari Protokol Kyoto, Perjanjian Internasional Kurangi Polutan

Dibutuhkan komitmen setiap negara untuk mengurangi gas polutan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Diminta Segera Berlakukan BBM Rendah Sulfur untuk Tekan Polusi Udara di Jakarta
Pemerintah Diminta Segera Berlakukan BBM Rendah Sulfur untuk Tekan Polusi Udara di Jakarta

Kementerian ESDM sebenarnya telah menetapkan kewajiban penyediaan BBM rendah sulfur sejak Oktober 2018.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Sulap Buah Kelapa Tak Layak Konsumsi Jadi Bahan Bakar Pesawat
Pemerintah Bakal Sulap Buah Kelapa Tak Layak Konsumsi Jadi Bahan Bakar Pesawat

Saat ini buah kelapa menjadi komoditas yang potensial untuk dikembangkan menjadi bioavtur.

Baca Selengkapnya