Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi V Minta Pemerintah Cari Cara Agar Mobil Listrik Terjangkau Masyarakat

Komisi V Minta Pemerintah Cari Cara Agar Mobil Listrik Terjangkau Masyarakat Mobil Listrik. ©Liputan6.com/Pebrianto Eko Wicaksono

Merdeka.com - Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fary Djami Francis, memberikan beberapa catatan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengenai program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL). Menurut dia, salah satu upaya untuk mempercepat program mobil listrik diperlukan regulasi yang tepat sasaran.

Dia berharap dukungan pemerintah dapat salah satunya membuat mobil listrik terjangkau masyarakat. "Kenapa mobil listrik di China menjadi sangat berkembang? Karena ada dukungan pemerintah yang tepat sasaran. Baik itu komponen dan juga dukungan pembangunan infrastruktur," katanya dalam diskusi di Jakarta, Kamis (29/8).

Fary menyampaikan dukungan pemerintah China terhadap perkembangan mobil listrik di sana cukup berperan besar. Sehingga, bukan sesuatu yang sulit untuk mengembangkan mobil listrik di sana.

Orang lain juga bertanya?

"Oleh karena itu diperlukan dukungan nyata dari regulasi seperti Peraturan Pemerintah (Permen) bahkan jika diperlukan revisi Undang-Undang jalan," imbuh dia

Sementara berkaitan dengan pemberian insentif, Fary meminta agar pemerintah lebih mewaspadai dan tegas dalam pengembangannya. Jangan sampai kata dia, pemenuhan impor untuk komponen mobil listrik justru membuat penggunaan bahan baku lokal menjadi lemah.

"Juga jangan sampai ada intervensi pihak asing misalnya seperti pabrik namun kesepakatan akan mengacaukan," katanya.

Dia menambahkan, selain pemberian insentif yang tepat sasaran, khusus pengguna mobil listrik nantinya juga diberikan insentif lain. Diantaranya yakni bebas biaya parkir, hingga terbebas dari ganjil genap.

"Apabila gratis dan bebas ganjil genap dilakukan maka akan mendorong masyarakat beralih. Dibuat juga menarik investasi agar harga jual tak di luar kemampuan tingkat masyarakat," kata dia.

Seperti diketahui, pemerintah telah resmi mengeluarkan aturan tentang mobil listrik. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) berbasis baterai Untuk Transportasi Jalan.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Masalah utama kendaraan listrik di Indonesia masih terkait dengan infrastruktur.
Masalah utama kendaraan listrik di Indonesia masih terkait dengan infrastruktur.

Peralihan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia, semakin bergerak cepat.

Baca Selengkapnya
Sepi Peminat, Pemerintah Mau Obral Subsidi Lagi Buat Motor Listrik
Sepi Peminat, Pemerintah Mau Obral Subsidi Lagi Buat Motor Listrik

Langkah ini diambil setelah menghadapi realita minat masyarakat terhadap motor listrik masih sepi.

Baca Selengkapnya
Permintaan Kendaraan Listrik Masih Rendah, Jokowi Panggil Pejabat Kementerian ESDM ke Istana
Permintaan Kendaraan Listrik Masih Rendah, Jokowi Panggil Pejabat Kementerian ESDM ke Istana

Realisasi program insentif kendaraan listrik, baik mobil listrik maupun motor listrik belum maksimal.

Baca Selengkapnya
Kembangkan Kendaraan Listrik, Pemerintah Bakal Batasi Pembelian Hingga Beri Insentif ke Investor
Kembangkan Kendaraan Listrik, Pemerintah Bakal Batasi Pembelian Hingga Beri Insentif ke Investor

Pemerintah sedang menyusun perubahan aturan untuk dapat mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan bermotor berbasis listrik.

Baca Selengkapnya
Menhub Klaim Pendapatan Pengemudi Ojol Naik Berkat Motor Listrik
Menhub Klaim Pendapatan Pengemudi Ojol Naik Berkat Motor Listrik

Ini sekaligus membantu pemerintah menurunkan emisi karbon.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Bongkar Biang Kerok Mobil Listrik Tak Laku di Indonesia: Baterainya Mahal
Menhub Budi Bongkar Biang Kerok Mobil Listrik Tak Laku di Indonesia: Baterainya Mahal

Pemerintah cari cara agar penjualan kendaraan listrik meningkat.

Baca Selengkapnya
Menko Luhut Ingin Penerbitan STNK dan BPKB Motor Listrik Bisa Lebih Cepat dan Tak Dipersulit
Menko Luhut Ingin Penerbitan STNK dan BPKB Motor Listrik Bisa Lebih Cepat dan Tak Dipersulit

"Ini sangat penting agar kendaraan (motor listrik) dapat digunakan kembali di jalan raya," kata Luhut.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Sediakan KUR untuk Beli Kendaraan Listrik, Nilainya Mencapai Rp500 Juta
Pemerintah Bakal Sediakan KUR untuk Beli Kendaraan Listrik, Nilainya Mencapai Rp500 Juta

Kendaraan listrik dikembangkan bukan hanya untuk pemakaian pribadi saja, namun bisa digunakan untuk pemakaian niaga.

Baca Selengkapnya
Jokowi Yakin Insentif Kendaraan Listrik Bakal Genjot Minat Investasi
Jokowi Yakin Insentif Kendaraan Listrik Bakal Genjot Minat Investasi

Pemerintah telah memberikan dukungan terhadap pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Listrik (KBLBB).

Baca Selengkapnya
Luhut Minta Subsidi Motor Listri Rp7 Juta Segera Cair: Kalau Terlalu Lama Jadi Repot
Luhut Minta Subsidi Motor Listri Rp7 Juta Segera Cair: Kalau Terlalu Lama Jadi Repot

Hal ini untuk menarik minat masyarakat untuk beralih ke motor listrik.

Baca Selengkapnya
Tak Ada Pasar Mobil Listik Bekas Jadi Tantangan Pengembangan Kendaraan Listrik di Indonesia
Tak Ada Pasar Mobil Listik Bekas Jadi Tantangan Pengembangan Kendaraan Listrik di Indonesia

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah mempercepat penyediaan infrastruktur untuk kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya
Buat Tekan Polusi Udara, Ridwan Kamil Ungkap Insentif Motor Listrik Diperbesar jadi Rp10 Juta
Buat Tekan Polusi Udara, Ridwan Kamil Ungkap Insentif Motor Listrik Diperbesar jadi Rp10 Juta

Besaran insentif motor listrik akan dinaikkan, dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta.

Baca Selengkapnya