Komisi XI DPR Bakal Panggil OJK Terkait Kasus J Trust
Merdeka.com - Anggota Komisi XI Donny Imam Priambodo mengatakan pihaknya akan mengkaji lebih lanjut perihal nasabah J Trust yang diperlakukan semena-mena. Dia juga akan menanyakan langsung kasus ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Tentu kami akan menanyakan kepada OJK, supaya bisa ditindaklanjuti. Di mana letak ketidaksinkronan antara bank dan nasabahnya ini," ujarnya di Jakarta, Senin (11/3).
Donny berpesan kepada seluruh nasabah perbankan agar lebih hati-hati dalam menandatangani akad kredit. Umumnya, nasabah tidak membaca detail seluruh isi perjanjian. Sehingga saat terjadi masalah, dan merasa dirugikan tidak bisa berbuat apa-apa. Karena perjanjian sudah ditandatangani di depan notaris.
-
Apa yang diminta OJK lakukan untuk nasabah pinjol? Anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berperan aktif menyelesaikan persoalan pinjaman nasabah dengan pinjaman online (pinjol) legal.
-
Bagaimana OJK diminta bantu nasabah pinjol legal? 'Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK,' kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Mengapa OJK diminta aktif membantu nasabah pinjol legal? Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK,' kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
-
Siapa yang meminta OJK aktif bantu nasabah pinjol legal? Anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berperan aktif menyelesaikan persoalan pinjaman nasabah dengan pinjaman online (pinjol) legal.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
Begitu juga kasus nasabah Bank Mutiara dan J Trust Investment. Donny memandang perjanjian kedua belah pihak harus dikaji ulang. Dengan begitu, kesimpulan bisa didapat. Apakah perjanjian tersebut sesuai dengan aturan OJK, atau ada hal yang menyimpang.
"Aturan main perbankan ya harus tunduk pada peraturan OJK dan Undang-Undang Perbankan. Itu sudah jelas. Sehingga perlu kajian kasus per kasus, jika terjadi hal-hal yang merugikan nasabah," imbuhnya.
Legislator Nasdem ini berjanji akan menindaklanjuti perkara ini setelah mengetahui duduk perkaranya dengan jelas. Sebab itu dia menunggu rencana para nasabah yang akan melakukan audiensi dengan DPR.
"Kami ini wakil rakyat, sehingga sangat terbuka sekali jika nasabah akan melakukan dengar pendapat di DPR. Silakan kirim surat permohonan untuk audiensi ke Sekretariat Komisi XI DPR RI. Nanti pasti akan dischedulekan kapan jadwalnya," ungkapnya.
Sebelumnya, salah satu nasabah Bank J Trust, Priscillia Georgia, mengaku diperlakukan semena-mana oleh J Trust Invesment Indonesia. Alih-alih restrukturisasi, J Trus Invesment justru menyita rumahnya.
Dalam hal ini, Priscillia tidak sendirian. Sebagai korban pihaknya juga telah mengadukan ke anggota DPR hingga Ombudsman. Pengaduan itu dilakukan untuk menindaklanjuti sikap J Trust terhadap dirinya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK sedang melakukan pemeriksaan secara langsung (on-site) terhadap KoinP2P.
Baca SelengkapnyaDiharapkan tidak ada kesalahan prosedur yang dilakukan pinjol terhadap nasabah.
Baca SelengkapnyaTindakan debt collector (DC) AdaKami diduga menjadi penyebab konsumen melakukan aksi bunuh diri.
Baca SelengkapnyaFriderica menyebut, pihak BTN wajib bertanggung jawab jika terbukti terdapat kesalahan di pihak bank.
Baca SelengkapnyaSiap-siap, nasabah yang terlibat judi online akan diblokir rekeningnya.
Baca SelengkapnyaModus investasi ilegal dan pinjol kian variatif. Misbakhun mendorong OJK terus mengeluarkan regulasi yang memadai demi melindungi masyarakat.
Baca SelengkapnyaKomisi VI DPR menggelar rapat dengann jajaran direksi Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Tabungan Negara (BTN)
Baca SelengkapnyaDalam pesan itu, nasabah diminta untuk membayar cicilan atas pinjamannya.
Baca SelengkapnyaDugaan tersebut mencuat setelah pihak PT Pool Advista Finance Tbk (POLA) melaporkan BVS ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).
Baca SelengkapnyaFriderica menyebutkan, dalam periode 1 Januari hingga 23 Agustus 2024, OJK telah mengeluarkan 195 surat peringatan tertulis kepada 144 PUJK.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.
Baca SelengkapnyaDitreskrimsus Polda Metro Jaya pun turun tangan mengecek kebenaran informasi itu.
Baca Selengkapnya