Komisi XI DPR Setujui Pagu Indikatif Kemenkeu Rp 44,39 triliun
Merdeka.com - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui usulan pagu indikatif anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun 2020 sebesar Rp 44,39 triliun. Persetujuan tersebut disampikan langsung oleh Pimpinan Rapat Komisi IX, Melchias Marcus Mekeng dalam rapat kerja bersama Kementerian Keuangan.
"Kesimpulan pertama Komisi XI DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 44.39 triliun," ujarnya saat di Ruang Rapat Komisi XI, Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/6).
Kemudian Anggota Fraksi Golkar ini juga meminta agar Kementerian Keuangan me-review kembali pagu indikatif untuk efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran ke depannya dengan prinsip efisiensi, efektivitas penggunaan anggaran di dalam rangka untuk mencapai kinerja Kementerian Keuangan.
-
Kenapa DPR setuju tambah anggaran Kemensos? Dukungan wakil rakyat tidak lepas dari berbagai upaya nyata pengentasan kemiskinan dan masalah sosial lainnya melalui program unggulan dan respon cepat.
-
Bagaimana Komisi XI DPR ingin kerja sama mata uang digital? Untuk itu, kami harapkan terjalin pertukaran informasi terkait hasil pengujian, modelling maupun simulasi. Sehingga, kita bisa saling mengetahui potensi dampak maupun risiko yang ditimbulkan dari penerbitan CBDC ini terhadap stabilitas keuangan, moneter, dan perekonomian kita,' terangnya.
-
Siapa yang memimpin rapat paripurna DPR? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual.
-
Apa yang diapresiasi DPR dari Kejagung? 'Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah. Penerapan restorative justice juga terus meningkat setiap tahunnya. Dan selain itu, penyelenggaraan Adhyaksa Awards 2024 malam ini pun merupakan wujud nyata inovasi yang hebat dari Pak Jaksa Agung, pertama dalam sejarah. Ini bisa jadi daya pacu bagi seluruh jajaran untuk berlomba-lomba meningkatkan prestasi dan melayani masyarakat,' ujar Sahroni
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
"Alokasi belanja Kementerian Keuangan harus sesuai dengan prioritas dan arah kebijakan belanja negara tahun 2020," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengajukan pagu indikatif anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun 2020 sebesar Rp44,39 triliun. Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja bersama Komisi XI tentang Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL) Tahun 2020.
Menteri Sri Mulyani menyampaikan anggaran yang diusulkan di lingkungannya tersebut akan dialokasikan untuk menjalankan tugas pokok keuangan negara dan pelaksanaan penganggaran pajak, bea dan cukai, pengelolaan biaya dan risiko, dan lainnya.
Adapun jika dirincikan pagu indikatif Kementerian Keuangan terbagi ke seluruh unit Eselon I yakni:
1. Sekretaris Jenderal Rp 22,58 triliun.
2. Inspektorat Jenderal Rp 107,52 miliar
3. Direktorat Jenderal Anggaran pagu indikatif Rp 124,66 miliar
4. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rp 3,63 triliun
5. Direktorat Jenderal Pajak Rp 7,94 triliun
6. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Rp 113,42 miliar yang terdiri dari dari Rupiah murni Rp 86,34 miliar dan ULN Rp 27,08 miliar
7. Direktorat Jenderal Perbendaharaan Rp 8,09 triliun, ini termasuk BLU kelapa sawit Rp 6,36 triliun dan BLU PIP Rp 4,3 miliar masuk di sini
8. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Rp 769,77 miliar, ini tampak besar termasuk BLU Rp 68,42 miliar LMAN dan Rupiah murni Rp 701,35 miliar
9. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Rp 666,48 miliar, Rupiah murni Rp 635,65 miliar dan BLU STAN Rp 30,83 miliar
10. Badan Kebijakan Fiskal Rp 127,14 miliar.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usai melakukan rapat, pimpinan rapat mendoakan agar Basuki atau biasa disapa pak Bas kembali menjabat sebagai menteri
Baca SelengkapnyaMendikbudristek Nadiem Makarim dalam rapat meminta adanya penambahan anggaran.
Baca SelengkapnyaCadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) sudah membaik.
Baca SelengkapnyaDengan pagu anggaran ini Sri Mulyani membaginya menjadi kepada 5 pos penggunaan.
Baca SelengkapnyaTambahan anggaran tersebut merupakan dampak kebijakan kenaikan gaji PNS 8 persen di tahun depan.
Baca SelengkapnyaSebelum besaran APBD Perubahan (APBD-P) disepakati, lima komisi di DPRD DKI Jakarta telah melakukan pembahasan selama empat hari, sejak 9-12 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah dengan Komisi II DPR menyetujui penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani menyebutkan nama pimpinan anggota dan pimpinan Komisi I hingga XI telah ditetapkan.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar di Gedung Nusantara II, DPR RI ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai meminta penambahan anggaran untuk kementeriannya.
Baca SelengkapnyaPembagian tugas untuk Komisi XII dan Komisi XIII telah disepakati dalam rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraks di DPR.
Baca SelengkapnyaBanyak tantangan yang bakal dihadapi bila keuangan negara tak digodok matang.
Baca Selengkapnya