Komisioner Ombudsman Nilai Peleburan BP Batam Bermuatan Politik
Merdeka.com - Keputusan untuk meleburkan kepemimpinan Badan Pengelola Batam (BP Batam) dengan Pemerintah Kota Batam dan menjadikan Walikota Batam sebagai ex officio BP Batam dinilai bermuatan politik.
Komisioner Ombudsman RI, Laode Ida menyebutkan, dengan adanya ex officio tersebut otomatis pengelolaan Batam berubah menjadi manajemen politik. Sebab Wali Kota merupakan jabatan politik.
"Harus melihat maksud tujuan pembentukan BP Batam, apakah baru kemudian lembaga mana yang pantas mengelolanya. Nah sekarang kan diarahkan dikelola oleh kepemimpinan wali kota, artinya diarahkan untuk dikelola dalam manajemen pejabat politik," kata dia dalam sebuah cara diskusi di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu (22/12).
-
Kapan Batam jadi kotamadya? Tahun 1980, wajah pulau ini semakin berubah dan berkembang dengan pesat. Pemerintah pun memutuskan untuk meningkatkan statusnya menjadi Kotamadya Batam dari sebelumnya yang masih berbentuk kecamatan.
-
Mengapa Wakapolda Banten dimutasi? Serah terima jabatan juga merupakan bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia, dalam rangka regenerasi yang dilakukan berdasarkan penilaian dan evaluasi dengan mempertimbangkan aspek profesionalitas, komitmen dan integritas.
-
Bagaimana Wali Kota menanggapi mutasi Camat? Saat dikonfirmasi, Hevearita membantah kalau mutasi Ade Bhakti disebabkan oleh konten yang berisi sindiran terkait lomba nasi goreng.
-
Apa yang menjadi tujuan pemerintah terhadap Kota Batam? Sejak menjadi sentra logistik minyak dan gas bumi oleh Pertamina, pemerintah ingin mewujudkan cita-cita agar Kota Batam menjadi 'Singapura'-nya Indonesia.
-
Siapa yang membangun Batam sebagai kota? Agar cita-cita itu tercapai, pemerintah melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 41 Tahun 1973, pembangunan Batam didukung dan dipercayakan kepada lembaga pemerintah yang bernama Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam atau dikenal dengan Badan Pengusahaan Batam (BP Batam).
-
Kenapa BP Batam minta dukungan Kementerian? Pada pertemuan ini, Muhammad Rudi juga memohon dukungan Kementerian terkait untuk menggesa penyelesaian Kawasan Rempang Eco-City.
Dia menyatakan, hal tersebut tentu saja memiliki banyak dampak dan risiko. "Risikonya apa? Itu yang harus dijawab," ujarnya.
Peleburan tersebut, katanya akan menimbulkan beberapa gesekan. Sebab dengan adanya peleburan maka otomatis kebijakan-kebijakan yang sebelumnya telah dikeluarkan akan mengalami penyesuaian.
"Ini ada kepentingan parpol di dalam upaya terburu-burunya mengalihkan kepemimpinan BP Batam ke pejabat politik lokal, yang saya khawatir sebenarnya adalah ketika dijabat oleh pejabat politik tingkat lokal selevel walkot, saya kira akan menimbulkan goncangan," ujarnya.
Selain itu, dia menilai jika pengelolaan Batam disusupi kepentingan politik maka tujuan menjadikan Batam sebagai kawasan khusus dan pusat industri serta investasi tidak akan terwujud. "Saya kira ini tarik ulur kepentingan-kepentingan poliitk akan banyak masuk di dalamnya sehingga tidak akan sehat, itu akan sama dengan daerah-daerah lain, jangan berharap lagi Batam akan menjadi daerah khsusus," ujarnya.
Tidak hanya itu, iklim investasi pun dikhawatirkan akan terganggu. Terutama untuk investor yang sebelumnya telah melakukan komitmen dengan BP Batam. "Investasi, jadi orang yang sduda punya komitmen dengan BP Batam atau sudah punya rencana kemudian akan mengalami goncangan," tutupnya.
Di kesempatan serupa, Wakil Ketua Komisi 2 DPR RI, Ahmad Riza Patria menyebutkan ada banyak kepentingan yang melatarbelakangi rumitnya pengelolaan di Batam. "Jelas bukan cuma politik, ada kepentingan politik, ada urusan fulus di situ. Kepentingan politik karena dengan memindahkan kewenangan dari BP Batam ke Pemkot itu memindahkan urusan ekonomi ke urusan politik, Karena pimpinan BP Batam sekarang wali kota itu adalah pimpinan politik, orang politik," ujarnya.
Kemudian, ada kepentingan dagang juga di situ, di mana Batam menjadi pintu masuk impor RI. Selain itu, saat ini Batam masih memiliki lahan tidur yang cukup luas. "Akhirnya ini ada kepentingan dagang di sini ada dua. Yang paling pertama urusan tanah. Di sana kan tanahnya luas sekali, berapa luas yang ada, yang tersisa, siapa yang memiliki, jadi ada kepentingan lahan yang akan dikuasai oleh kelompok-kelompok tertentu melalui Pemkot yang saat ini menguasai BP Batam," ujarnya.
Sementara itu, urusan impor juga dinilai berbahaya jika di bawah penguasaan pejabat politik. "Batam pintu masuk impor karena ini kan ada regulasi yang lebih memudahkan. Nah ini berbahaya kalau urusan impor ini diurus oleh pejabat berpolitik. Jadi saya yakin ini ada kepentingan politik, kepentingan dagang jauh di atas kepentingan dualisme. Dualisme itu mudah," tutupnya.
Sebelumnya, Direktur Indef, Enny Sri Hartati memiliki pandangan serupa. "Investor akan bertanya-tanya. Bagaimana kelanjutan dengan berbagai skema FTZ yang ditawarkan oleh pemerintah kepada mereka. Sehingga kalau muncul persoalan seperti sekarang yang paling pertama kita pikirkan yakni respon dari para pengusaha atau respon para investor," kata Direktur Indef, Enny Sri Hartati, seperti dikutip Jumat (21/12).
Dia juga melihat permasalahan di Batam bukan semata-mata karena dualisme kelembagaan. Sebab itu pengambilan keputusan diharapkan harus dilakukan dengan matang sesuai peta situasi yang nyata dan gambaran yang lengkap agar tak berakibat fatal dan memunculkan keresahan investor.
Terkait dualisme Kelembagaan, menurut dia, dapat diselesaikan dengan mengacu UU No.53/1999 ayat 21 huruf C. Dengan memberikan amanat kepada Pemerintah untuk segera membuat Peraturan Pemerintah tentang pengaturan hubungan kerja antara Pemerintah Kota Batam dan Otorita Batam (cq. BP Batam).
Namun Pemerintah Pusat hingga kini belum merealisasikannya. Pemerintah kemudian mengusulkan FTZ menjadi KEK, dan memutuskan Walikota sebagai Kepala BP Batam ex-officio.
"Jadi perlu payung hukum untuk mengatur pembagian wewenang dan tugas antara Pemkot Batam dan BP Batam. Perlu segera menyusun PP Hubungan Kerja Pemko Batam dan BP Batam sesuai UU 53 tahun 1999 tentang Pembentukan Kota Batam," tambah dia.
Dia juga menilai jangan sampai ada rangkap jabatan pada pemerintahan daerah yang bisa melanggar Undang Undang.
Kota Batam merupakan salah satu kawasan strategis yang dimiliki Indonesia. Berjarak hanya 20 Km dari Singapura, Batam dinilai mampu menandingi negara tersebut sebagai bagian rantai produksi dan logistik global serta menjadi pusat ekonomi ASEAN.
"Karena maksud kita membangun Batam, kita ingin terjadi industrialisasi di Batam. Kalau kebijakan ini menyebabkan kegalauan, kekhawatiran, dan perasaan ketidakpastian. Ini berarti berlawanan dengan tujuan utama kita memperbaiki persoalan ini. Berarti keputusan pemerintah ini harus ditinjau ulang," dia menandaskan.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian meluruskan terkait Badan Pengusahaan (BP) Batam atau BP Batam.
Rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kantor Presiden, Rabu 12 Desember 2018 telah mengambil keputusan penting yang merupakan solusi atas dualisme kepemimpinan yang selama ini terjadi di Batam.
"Keputusan yang telah ditetapkan oleh pemerintah adalah BP Batam tidak dibubarkan, namun jabatan Kepala BP Batam dirangkap secara ex-officio oleh Walikota Batam, seperti dikutip dari laman Setkab, Kamis (13/12).
Selanjutnya, menurut Kemenko Perekonomian, pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (KPBPB) Batam tetap dilakukan oleh BP Batam yang dipimpin secara ex-officio oleh Walikota Batam.
Saat ini disiapkan aturan atau regulasi yang akan mengatur pelaksanaan rangkap jabatan Kepala BP Batam secara ex-officio oleh Walikota Batam.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan penembakan terhadap begal tidak bisa dilakukan asal-asalan.
Baca SelengkapnyaMantan Juru Bicara Anies-Sandiaga pada Pilkada DKI Jakarta 2017, membeberkan fenomena 'ordal' di masa Gubernur Anies Baswedan
Baca SelengkapnyaHingga saat ini terdapat 34 Pj kepala daerah yang mengundurkan diri untuk maju pada Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaDasco menilai surat edaran Kesbangpol itu berpeluang dijadikan objek pada saat sengketa hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Selengkapnya"Kita mengusulkan agar gubernur dan wakil gubernur ditunjuk oleh presiden," kata Oding
Baca SelengkapnyaKetua DPW NasDem Sumut, Iskandar membenarkan kadernya itu terjaring dalam OTT yang dilakukan KPK.
Baca Selengkapnya"Kami berhentikan sementara demi pemeriksaan di inspektorat," kata Bobby
Baca SelengkapnyaBadan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu mengaku prihatin dengan proses politik Pilkada di Banten yang kental dengan politisasi hukum.
Baca SelengkapnyaMeski dikecam berbagai pihak, Bobby Nasution tetap berkomitmen mendukung aparat kepolisian untuk menembak mati para pelaku begal sadis di Kota Medan
Baca SelengkapnyaRamai isu soal istilah 'Blok Medan' yang dikaitkan dengan anak-menantu Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui masih ada anggotanya yang menyalahgunakan jabatan, khususnya bagi-bagi proyek yang dilakukan oknum jaksa.
Baca SelengkapnyaPenyidik bakal mengkonfirmasi kepada Erik dan para saksi lainnya perihal gedung yang digunakan untuk NasDem.
Baca Selengkapnya