Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komitmen Pemda Prioritaskan Anggaran Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat

Komitmen Pemda Prioritaskan Anggaran Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat Workshop peningkatan komitmen pemda untuk keberlanjutan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) R. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah daerah diharapkan dapat memprioritaskan anggaran (APBD) yang berkaitan dengan air minum dan sanitasi. Apalagi pemerintah daerah mendapat sumber pendanaan dari pemerintah pisat terkait subyek itu seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan dan Hibah Air Minum Perdesaan (HAMP).

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Hari Nur Cahya Murni saat membuka workshop eksekutif dan legislatif untuk peningkatan komitmen pemerintah daerah untuk keberlanjutan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) Regional II yang digelar secara hybrid, baru-baru ini.

Menurut Hari Nur Cahya Murni, pemerintah sudah menyediakan akses layanan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat sejak 2008 melalui Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas I), yang dilanjutkan dengan Pamsimas II pada 2013, Pamsimas III pada 2016, dan segera berakhir pada tahun ini (2021).

Selama ini program tersebut berhasil dilaksanakan di 30.000 desa dengan penerima manfaat lebih 17,2 juta warga masyarakat yang memperoleh akses air minum dan 15 juta warga memperoleh akses sanitasi. Yang mana pada 2020 penerima manfaat ini berkontribusi sebesar 58,05 persen terhadap capaian nasional air minum sebesar 89,27 persen dan 65,5 persen terhadap capaian nasional sanitasi sebesar 79,53 persen.

“Program Pamsimas III memberikan dampak yang cukup signifikan dalam pencapaian akses air minum dan sanitasi, khususnya yang berbasis masyarakat,” ucap Hari Nur dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/9).

Lebih lanjut, kata dirjen, air minum dan sanitasi khususnya air limbah domestik, merupakan urusan wajib dasar yang harus dipenuhi bagi setiap warga negara dan menjadi program strategis dalam Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ini sesuai amanat Undang-Undang No 23 Tahun 2014 beserta regulasi turunannya: PP No 2 Tahun 2018 dan Permendagri No 100 Tahun 2018, serta secara teknis diatur dalam PermenPUPR No 29/PRT/M/2018.

“Pemerintah daerah diharapkan dapat mengadopsi berbagai program nasional berkaitan dengan AMPL ke dalam perencanaan pembangunan daerah dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Selain sebagai perwujudan bentuk dukungan pemerintah daerah dalam pencapaian target pembangunan nasional, serta untuk menjaga sustainability program di bidang air minum dan sanitasi,” jelasnya.

Iwan Kurniawan, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Kemendagri, menambahkan Program Pamsimas berakhir tahun ini sehingga mulai tahun depan (2022), pemda diharapkan meningkatkan perannya sesuai kewenangannya dalam pengelolaan air minum dan sanitasi khususnya yang berbasis masyarakat.

“Melalui acara ini, kami berharap ada komitmen daerah dalam keberlanjutan pengelolaan Program Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (AMS-BM) yang didukung dengan sistem perencanaan yang terpadu dan anggaran memadai. Misalnya pola kerja sama dan kolaborasi pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, serta penguatan peran Kelompok Kerja (Pokja) AMPL/Perumahan, Permukiman, Air Minum, dan Sanitasi (PPAS)/Perumahan dan Permukiman (PKP) yang dapat mendukung pencapaian target air minum dan sanitasi berbasis masyarakat,” pungkas dia.

(mdk/sya)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kementerian PUPR Bocorkan Indikator Pengelolaan Air Agar Pemda Bisa Dapat Insentif Rp10 Miliar
Kementerian PUPR Bocorkan Indikator Pengelolaan Air Agar Pemda Bisa Dapat Insentif Rp10 Miliar

Pemerintah pusat berencana memberikan insentif sebesar Rp10 miliar kepada pemerintah daerah yang bisa mengelola air dengan baik.

Baca Selengkapnya
Kemendagri Ingatkan Pemda Susun APBD Berasas 'Money Follow Program', Ini Penjelasannya
Kemendagri Ingatkan Pemda Susun APBD Berasas 'Money Follow Program', Ini Penjelasannya

Pemerintah pusat telah memanfaatkan SIPD RI dalam melakukan pengawasan untuk menjamin transparansi penggunaan APBD.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sindir Pemda: Jangan Semua Pemerintah Pusat, Bapak-Ibu Kerjain yang Mana?
Jokowi Sindir Pemda: Jangan Semua Pemerintah Pusat, Bapak-Ibu Kerjain yang Mana?

Jokowi meminta agar Pemda melakukan pengembangan dari proyek yang diselesaikan pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya
Kemenkeu Catat Telah Selesaikan Empat Proyek SPAM Hingga Awal Juli 2024, Ini Detailnya
Kemenkeu Catat Telah Selesaikan Empat Proyek SPAM Hingga Awal Juli 2024, Ini Detailnya

Selain itu, Kementerian Keuangan saat ini juga tengah membantu penyiapan 3 Proyek KPBU SPAM melalui fasilitas PDF.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Pemda Tak Banyak Program: APBN APBD Jangan Diecer-Ecer ke Dinas
Jokowi Minta Pemda Tak Banyak Program: APBN APBD Jangan Diecer-Ecer ke Dinas

Jokowi meminta pemerintah pusat dan daerah tidak membuat banyak program.

Baca Selengkapnya
APBD DKI Jakarta 2025 Diusulkan Jadi Rp91,1 Triliun, Ini 4 Program Prioritasnya
APBD DKI Jakarta 2025 Diusulkan Jadi Rp91,1 Triliun, Ini 4 Program Prioritasnya

Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengatakan, rancangan KUA-PPAS APBD 2025 akan didalami bersama komisi-komisi.

Baca Selengkapnya
Kemendagri Ingatkan Pemda Perluasan Akses Keuangan Demi Kemudahan Masyarakat
Kemendagri Ingatkan Pemda Perluasan Akses Keuangan Demi Kemudahan Masyarakat

Kementerian Dalam Negeri sangat mengapresiasi pemerintah daerah (Pemda) yang telah membentuk TPAKD.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tekankan Kontribusi Penting Pemda Dukung Pengelolaan Air pada Pertemuan LRG WWF ke-10
Mendagri Tekankan Kontribusi Penting Pemda Dukung Pengelolaan Air pada Pertemuan LRG WWF ke-10

Mendagri menjelaskan, setidaknya ada dua tema utama sesi LRG WWF ke-10 yang disampaikan oleh perwakilan Pemda atau asosiasi.

Baca Selengkapnya
DPRD dan Pemprov DKI Sepakati Plafon Prioritas Sementara APBD 2024 Rp81,5 Triliun
DPRD dan Pemprov DKI Sepakati Plafon Prioritas Sementara APBD 2024 Rp81,5 Triliun

Pras berharap, Pemprov DKI dapat menggunakan anggaran itu sebaik mungkin.

Baca Selengkapnya
Penanganan Banjir hingga Pengentasan Kemiskinan Jadi Prioritas APBD Jakarta 2025
Penanganan Banjir hingga Pengentasan Kemiskinan Jadi Prioritas APBD Jakarta 2025

Pemprov DKI Jakarta bakal mengalokasikan anggaran untuk pembangunan tanggul laut

Baca Selengkapnya
Puan Maharani: Air Bersih dan Sanitasi Layak Adalah Hak Asasi Manusia
Puan Maharani: Air Bersih dan Sanitasi Layak Adalah Hak Asasi Manusia

Puan mendorong agar parlemen dunia memfasilitasi penyebaran teknologi pengadaan air.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI dan DPRD Sepakati APBD Perubahan 2023 Rp79,52 Triliun
Pemprov DKI dan DPRD Sepakati APBD Perubahan 2023 Rp79,52 Triliun

Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 akan disahkan menjadi Perda dalam rapat Paripurna Selasa 26 September mendatang.

Baca Selengkapnya