Komnas HAM desak Freeport ganti rugi tanah 17 gunung suku Papua
Merdeka.com - Komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Natalius Pigai, meminta PT Freeport Indonesia (PTFI) menyelesaikan tuntutan ganti rugi tanah masyarakat suku Amungme. Hal tersebut sebagai upaya penghormatan terhadap hak ulayat masyarakat adat.
"Kami meminta PT Freeport Indonesia memberikan saham secara cuma-cuma kepada masyarakat suku Amungme sebagai pemilik hal ulayat dalam proses divestasi PT Freeport," ujar Pigai, di Komnas HAM, Jakarta, Jumat (24/2).
Pigai mengatakan selama ini tambang PT Freeport menguasai sebanyak 17 lahan gunung di Papua untuk kemudian dikelola sebagai lahan pertambangan. Semua lahan tersebut, tidak pernah ada transaksi jual beli antara suku adat, pemerintah dan PTFI.
-
Siapa pemilik tambang ilegal? 'Tersangka sudah kami amankan setelah buron, dia adalah pemilik tambang batubara ilegal yang kami buru,' ungkap Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, Senin (21/10).
-
Siapa yang terlibat dalam konflik Papua? Gerakan Papua Merdeka semakin terorganisir melalui budaya, sosial, politik luar negeri, senjata, bahkan berhasil menarik perhatian aktivis NGO.
-
Dimana Prajogo Pangestu mendapatkan konsesi tambang emas? Melalui sejumlah anak usahanya, perusahaan CUAN ini memiliki dua konsesi pertambangan batu bara di Kalimantan, bahkan berencana untuk memperluas usahanya ke konsesi pertambangan emas di Nusa Tenggara Barat.
-
Apa yang ditemukan di Papua? Viral Penemuan Tank Terkubur di Dalam Tanah di Papua, Diduga Peninggalan Perang Dunia II
-
Apa yang dilakukan pengelola tambang? “Kami berharap kepada pihak DR selaku DPO tolong kooperatif dan bekerja sama serta bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukan, sehingga terjadi peristiwa yang menyebabkan para korban tidak ditemukan hingga kini.“
-
Bagaimana aktivitas penambangan tanah di Gunung Gedang? Tampak dalam sebuah video yang dibagikan pemilik kanal YouTube RaraTV, tampak deretan truk muatan dan ekskavator memadati kawasan bukit Gunung Gedang. Bukit itu telah tandus sepenuhnya. Tak ada lagi vegetasi yang tumbuh di sana.
"Total ada 17 gunung yang selama ini digunakan. Ini tidak pernah ada jual beli, antara suku Amungme, pemerintah dan PT Freeport itu. Kalau ada pernah transaksi jual beli coba sebutkan itu dimana," ujar Pigai.
Pigai menambahkan selama ini pemerintah terlihat memandang sebelah mata dengan masalah lahan yang dihadapi oleh suku Amungme. Untuk itu, dia meminta pemerintah mendorong adanya kepastian jaminan agar masyarakat Amungme memperoleh haknya kembali.
"Pemerintah harus dorong kepastian jaminan bagi suku Amungme untuk mendapatkan saham Freeport dalam proses pelaksanaan divestasi," ujar Pigai.
Selain itu, Pigai meminta Gubernur Papua dan Bupati Mimika untuk menggunakan seluruh kewenangannya untuk mendukung masyarakat mendapat kompensasi dan saham di Pertambangan yang di kelola oleh PTFI.
"Kepada Gubernur Papua dan Bupati, kami minta dukung apa yang sedang diperjuangan masyarakat. Masyarakat pantas mendapatkan hak nya," ungkapnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komnas HAM menerima banyak aduan terkait PSN di Merauke.
Baca SelengkapnyaTagar 'All Eyes on Papua' menggema di media sosial setelah 'All Eyes on Rafah' digemakan oleh warganet untuk menyuarakan empati untuk warga Palestina.
Baca SelengkapnyaHadi Tjahjanto mengungkapkan, lahan tinggal sebagai pemicu kericuhan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, tidak memiliki sertifikat.
Baca SelengkapnyaHaris menjelaskan, dari temuan di lapangan, ada brutalitas yang diduga dilakukan pihak perusahaan.
Baca SelengkapnyaPosisi sebagai Satgas membuat mereka dengan mudah menerbitkan SHM tanpa melihat batas hutan lindung.
Baca SelengkapnyaDugaan korupsi tersebut telah ramai dibicarakan di media sosial
Baca SelengkapnyaAsal memberi izin kelola tambang ke Ormas yang tidak memiliki kompetensi bisa merugikan sumber daya alam.
Baca SelengkapnyaProduksi mineral di Tambang Grasberg, Papua bakal menurun tanpa adanya eksplorasi.
Baca SelengkapnyaTagar All Eyes On Papua viral sebagai bentuk protes penolakan pembangunan perkebunan sawit di Boven Digoel.
Baca SelengkapnyaPemerintah saat ini tengah melakukan harmonisasi aturan melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021.
Baca SelengkapnyaPlisi menemukan bahwa ada perseteruan tanah ulayat antara Kaum Saogo dan Kaum Sakerebeu.
Baca SelengkapnyaSuku Hongana Manyawa tinggal di hutan Halmahera, Maluku Utara. Mereka tidak pernah bersentuhan dengan dunia luar.
Baca Selengkapnya