Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kondisi Terbaru Garuda Indonesia, Terancam Dihapus dari Bursa

Kondisi Terbaru Garuda Indonesia, Terancam Dihapus dari Bursa IHSG merosot dipicu rencana PSBB Jakarta. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) tengah mengalami tekanan bertubi-tubi. Setelah utang menggunung, saat ini Perseroan mendapatkan ancaman penghapusan pencatatan saham atau delisting di Bursa Efek Indonesia (BEI).

BEI mengeluarkan peringatan terkait potensi penghapusan pencatatan saham perusahaan berkode emiten GIIA dari papan utama. Peringatan tersebut tertuang dalam Pengumuman Bursa No. Peng-00024/BEI.PP2/12-2021.

Saham maskapai penerbangan milik Pemerintah Indonesia tersebut telah dihentikan perdagangannya (suspend) sejak 18 Juni 2021. Artinya, saham GIAA telah dihentikan perdagangannya di Bursa Efek Indonesia sekitar enam bulan.

Orang lain juga bertanya?

Salah satu alasan penghentian perdagangan saham GIAA tersebut terjadi karena penundaan pembayaran jumlah pembagian berkala sukuk global yang telah jatuh tempo. Ini dikarenakan emiten tersebut mengalami krisis keuangan.

Hingga kuartal III-2021, Garuda Indonesia mencatatkan utang sebesar USD9,8 miliar setara Rp140,14 T (kurs Rp14.300). Kewajiban bayar ini harus diberikan kepada 800 lebih kreditur, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero), Irfan Setiaputra, memastikan bahwa Garuda Indonesia terus memberikan perhatian penuh terhadap hal tersebut. Untuk itu, saat ini perusahaan tengah fokus melakukan upaya terbaik dalam percepatan pemulihan kinerja melalui proses PKPU.

"Ini supaya menghasilkan kesepakatan terbaik dalam penyelesaian kewajiban usaha, sehingga nantinya saham Garuda dapat kembali diperdagangkan seperti sedia kala," kata Irfan dalam pernyataannya, Selasa (21/12).

Sesuai dengan Informasi yang disampaikan oleh BEI, delisting saham dilakukan setelah suspensi saham berlangsung sekurang-kurangnya 24 bulan dari waktu pengumuman suspensi. Adapun saham Garuda Indonesia saat ini telah disuspensi selama enam bulan berkaitan dengan penundaan pembayaran kupon sukuk.

"Oleh karenanya, lebih lanjut kami akan mengoptimalkan momentum PKPU dalam mengakselerasikan langkah pemulihan kinerja guna menjadikan Garuda Indonesia sebagai Perusahaan yang lebih sehat, agile dan berdaya saing," kata dia.

Keuangan Garuda Indonesia Akan Kembali Sehat

Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo optimis keuangan PT Garuda Indonesia Tbk (GIIA) akan kembali sehat. Sehingga potensi penghapusan saham atau delisting GIIA di Bursa Efek Indonesia itu tidak akan terjadi.

Kartika meyakini bahwa proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dijalankan GIAA di Pengadilan Niaga Pengadilan Jakarta Pusat akan berakhir dengan homologasi atau pengesahan perdamaian, meski ia tak mengelak dapat terjadi delisting bila Garuda Indonesia diputuskan pailit.

"Ya itu kalau kepailitan kan, PKPU arahnya homologasi. Bursa kalau memang dirasa tidak ideal, ya bisa saja delisting, tapi kan kami meyakini setelah proses homologasi bisa disehatkan lagi," ujar Kartika usai Seremoni Penyerahan Polis Nasabah eks Jiwasraya kepada IFG Life di Graha CIMB, Jakarta, Rabu.

Kementerian BUMN optimis keuangan Garuda mulai membaik pada tahun depan. Sementara itu, pemegang saham menargetkan proses PKPU bisa dilakukan dalam waktu 180 hari atau lebih singkat daripada yang ditetapkan Pengadilan Niaga yakni maksimum 270 hari.

"Kalau PKPU maksimum 270 hari, kita akan dorong bahkan kalau bisa kita selesaikan 180 hari, sampai tengah tahun," kata Kartika.

Proses PKPU Garuda

Majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat resmi mengabulkan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Perseroan diberi waktu 45 hari untuk mengajukan proposal perdamaian, yang memuat rencana restrukturisasi kewajiban usaha terhadap kreditur.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia, Prasetio menyampaikan, selama proses PKPU Garuda bersama dengan pengurus tengah menyiapkan proposal perdamaian kepada para kreditur/debitur. Sejumlah opsi mekanisme untuk proses restrukturisasi pun sudah disiapkan.

"Kami mulai membahas dengan sejumlah konsultan kita. Opsi-opsi akan ditawarkan di dalam proses restrukturisasi," kata dia dalam konferensi pers, Senin (20/12).

Ada beberapa opsi ditawarkan dalam proses PKPU. Pertama melalui penerbitan zero coupon bond. Kedua surat utang (notes), dan ketiga penerbitan saham baru.

Penerbitan saham baru ini, nantinya akan dilakukan sesuai dengan aturan protokol pasar modal, yang dalam pelaksanaanya akan tunduk pada ketentuan yang berlaku, namun tidak terbatas pada ketentuan pasar modal.

"Kita juga melakukan rekonsiliasi dan verifikasi terhadap utang secara offline yang nantinya akan disahkan sesuai jadwal PKPU," ujarnya.

Berdasarkan jadwal pelaksanaan PKPU sementara, pada Selasa 21 Desember 2021 Perseroan akan dimulai jadwal rapat kreditur pertama. Kemudian batas akhir pengajuan tagihan bagi kreditur ditetapkan pada 5 Januari 2022.

Selanjutnya rapat kreditur untuk verifikasi pajak dan pencocokan utang telah dijadwalkan 19 Januari 2022. Pada 20 Januari 2021 akan dilanjutkan untuk rapat pembahasan rencana perdamaian sekaligus rapat pemungutan suara atas proposal perdamaian dan/atau usulan perpanjangan PKPU.

"Terakhir, sidang permusyawaratan majelis hakim pemutusan perkaran dijadwalkan 21 Januari 2021," tutupnya.

 

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Alasan Bos Garuda Minta Pemerintah Evaluasi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Alasan Bos Garuda Minta Pemerintah Evaluasi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat

Irfan mengatakan, nilai tukar atau kurs (exchange rate) serta harga avtur yang fluktuatif menjadi tantangan bagi Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya
Prabowo Rela Anggaran Kementeriannya Dipangkas Demi Selamatkan Garuda Indonesia dari Kebangkrutan
Prabowo Rela Anggaran Kementeriannya Dipangkas Demi Selamatkan Garuda Indonesia dari Kebangkrutan

Prabowo satu-satunya menteri Jokowi yang berkorban untuk Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya
Garuda Indonesia Siapkan Dana Rp774 Miliar untuk Bayar Utang, Uangnya Dari Mana?
Garuda Indonesia Siapkan Dana Rp774 Miliar untuk Bayar Utang, Uangnya Dari Mana?

Garuda Indonesia Siapkan Dana Rp774 Miliar untuk Bayar Utang, Uangnya Dari Mana?

Baca Selengkapnya
Tinggal Kenangan, Maskapai Merpati Bakal Resmi Bubar 2027
Tinggal Kenangan, Maskapai Merpati Bakal Resmi Bubar 2027

Pembubaran BUMN ini dilakukan hingga seluruh aset dan kewajiban kreditur selesai.

Baca Selengkapnya
Garuda Indonesia Bakal Gabung InJourney Oktober 2024
Garuda Indonesia Bakal Gabung InJourney Oktober 2024

Garuda Indonesia akan menerima sejumlah keuntungan jika bergabung dengan InJourney.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Resmi Bubarkan Tujuh Perusahaan BUMN, Ini Daftar Lengkapnya
Erick Thohir Resmi Bubarkan Tujuh Perusahaan BUMN, Ini Daftar Lengkapnya

Pembubaran terhadap tujuh perusahaan BUMN tersebut lantaran secara bisnis sudah tidak mampu lagi bersaing.

Baca Selengkapnya
Garuda Indonesia Rugi Rp1,15 Triliun Meski Penumpangnya Tembus 9 Juta
Garuda Indonesia Rugi Rp1,15 Triliun Meski Penumpangnya Tembus 9 Juta

PT Garuda Indonesia (Tbk) melaporkan kerugian sebesar USD76,38 juta pada Semester I– 2023.

Baca Selengkapnya
Utang Satu Perusahaan BUMN Ini Tak Kunjung Lunas Meski Sudah PKPU
Utang Satu Perusahaan BUMN Ini Tak Kunjung Lunas Meski Sudah PKPU

Ada 6 BUMN yang dipersempit skala operasinya sebagai bentuk penyelesaian utang-utang masa lalu.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Resmi Bubarkan 7 Perusahaan BUMN, Begini Nasib Karyawannya
Erick Thohir Resmi Bubarkan 7 Perusahaan BUMN, Begini Nasib Karyawannya

Pembubaran 7 perusahaan BUMN merupakan bagian dari program transformasi yang diusung sejak 2019 lalu.

Baca Selengkapnya
Mantan KSAU Fadjar Prasetyo Diangkat Jadi Komisaris Utama Garuda Indonesia
Mantan KSAU Fadjar Prasetyo Diangkat Jadi Komisaris Utama Garuda Indonesia

Garuda Indonesia memutuskan untuk tidak melakukan pembagian dividen kepada para pemegang saham, dikarenakan masih fokus untuk memperbaiki kondisi ekuitas.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Penyebab Mandala Airlines Terlilit Utang Hingga Pailit
Ternyata Ini Penyebab Mandala Airlines Terlilit Utang Hingga Pailit

Mandala Airlines kini berganti nama menjadi Tigerair Mandala.

Baca Selengkapnya
PMN Waskita Karya Rp2,5 Triliun Bakal Dialihkan ke Proyek Tol Trans Sumatera
PMN Waskita Karya Rp2,5 Triliun Bakal Dialihkan ke Proyek Tol Trans Sumatera

Pengalihan PMN ini dilakukan dalam proses restrukturisasi keuangan Waskita.

Baca Selengkapnya