Konsumen Indonesia lebih pilih produk murah ketimbang halal
Merdeka.com - Meskipun penduduk Indonesia mayoritas muslim, namun produk di pasaran yang memiliki sertifikat halal baru mencapai 20 persen. Jauh di bawah Malaysia yang sudah mencapai 90 persen
Badan Standardisasi Nasional (BSN) melihat tuntuan masyarakat Indonesia akan sertifikasi halal masih rendah. Dalam membeli sebuah produk, masyarakat masih lebih yang murah ketimbang halal.
"Jadi itu karena konsumen itu sendiri, kalau konsumen menyadari maka dia menuntut (ada label halal). Sekarang orang masih cari diskon," kata Deputi Bidang Penerapan Standar dan Akreditasi BSN Suprapto, di Jakarta, Kamis (6/3).
-
Apa kriteria untuk mendapatkan sertifikat halal MUI? Untuk mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), suatu produk harus memenuhi beberapa kriteria yang telah ditetapkan. Berikut adalah kriteria-kriteria tersebut: 1. Bahan dan Proses Produksi Bahan Baku: Produk harus menggunakan bahan baku yang halal dan tidak mengandung unsur haram. Bahan baku yang digunakan harus sesuai dengan syariat Islam. Fasilitas Produksi: Fasilitas produksi harus memenuhi standar kehalalan dan tidak memiliki kontaminasi dari bahan haram. Fasilitas tersebut harus memiliki sistem pengawasan yang efektif untuk mencegah kontaminasi. Proses Produksi: Proses produksi harus dilakukan dengan cara yang halal dan tidak mengandung unsur haram. Proses tersebut harus memenuhi standar kehalalan dan tidak memiliki kontaminasi dari bahan haram.
-
Kenapa sertifikat halal penting untuk produk makanan? Sertifikat halal memberikan jaminan bahwa produk yang disertifikasi telah memenuhi syariat Islam dan tidak mengandung bahan haram. Hal ini sangat penting karena dalam agama Islam, memakan makanan yang halal merupakan sebuah kewajiban.
-
Siapa yang mengeluarkan sertifikat halal? Sertifikat halal merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan berdasarkan fatwa halal tertulis dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
-
Apa fungsi dari sertifikat halal? Sertifikat halal adalah sebuah dokumen resmi yang diterbitkan oleh pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan tujuan menegaskan bahwa suatu produk telah memenuhi standar syariat Islam.
-
Apa saja fungsi sertifikat halal? Sertifikat halal merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan berdasarkan fatwa halal tertulis dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Berikut adalah penjelasan panjang tentang fungsi sertifikat halal: 1. Jaminan Kehalalan ProdukSertifikat halal memberikan jaminan bahwa produk yang disertifikasi telah memenuhi syariat Islam dan tidak mengandung bahan haram.
-
Siapa yang menerbitkan sertifikat halal? Sertifikat halal adalah sebuah dokumen resmi yang diterbitkan oleh pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan tujuan menegaskan bahwa suatu produk telah memenuhi standar syariat Islam.
Kondisi tersebut, lanjut Suprapto, membuat produsen abai mengurus sertifikat halal produknya. Ditambah, pemerintah tidak mewajibkan setiap produk yang dipasarkan di Indonesia untuk disertifikasi halal.
Berbeda dengan Malaysia yang sudah mewajibkan. "Sertifikasi halal tidak diwajibkan, sehingga tidak ada yang harus dipenuhi produsen. Berbeda dengan helm yang wajib SNI." (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mewaspadai negara-negara lain yang mengincar pasar konsumen muslim Indonesia untuk memasarkan produk halal mereka.
Baca SelengkapnyaProduk dalam negeri memiliki kualitas yang bagus dibandingkan produk impor dari China.
Baca SelengkapnyaOleh karena itu, menurutnya sertifikasi halal pada produk UMKM di Indonesia sangatlah penting.
Baca SelengkapnyaSebagai negara dengan penduduk muslim terbesar, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk menjadi kiblat bagi inovasi pengembangan ekonomi syariah di masa depan.
Baca SelengkapnyaSurvei Global: 1 dari 3 Orang di Dunia Boikot Produk karena Perang Israel di Gaza, Termasuk Orang Indonesia
Baca SelengkapnyaSektor makanan dan minuman halal menjadi salah satu pilar utama, disusul kosmetik, farmasi, keuangan syariah dan lainnya.
Baca SelengkapnyaWisata halal adalah salah satu konsep pariwisata menarik yang ditawarkan oleh Indonesia.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta masyarakat sadar masalah ini berbahaya.
Baca SelengkapnyaUMKM didorong untuk mempersiapkan diri dan memanfaatkan momentum tersebut agar siap berdaya saing.
Baca SelengkapnyaAprindo pun mempertanyakan apakah ada kajian dan observasi resmi terkait fatwa tersebut.
Baca SelengkapnyaMasih banyak masyarakat yang lebih senang belanja offline dibanding belanja online.
Baca SelengkapnyaProduk tidak punya sertifikasi halal maka tak bisa dijual di Indonesia karena payung hukumnya.
Baca Selengkapnya