Kontainer menginap lebih dari sebulan, Pelindo II usul dimusnahkan
Merdeka.com - Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II R.J Lino mengusulkan, kontainer menginap lebih dari sebulan di Tanjung Priok untuk dimusnahkan. Ini dinilai bisa menjadi solusi dalam mengatasi penumpukan kontainer di pelabuhan tersibuk di Tanah Air itu.
"Begini, itu ada aturan negara yang berbunyi kalau barang itu lebih dari 30 hari, itu milik negara. Jadi laksanakan saja itu pemusnahan supaya orang kapok. Lain kali nggak mau lagi timbun barang," ujarnya di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis (6/8).
Namun, katanya, Pelindo II tak berwenang untuk melakukan pemusnahan tersebut. Dia menilai Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu menjadi pihak tepat untuk melakukan pemusnahan tersebut.
-
Apa alasan dibekukannya Bea Cukai? Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1985 untuk memperlancar arus barang demi mendukung ekonomi, setelah berkonsultasi dengan menteri dan mengevaluasi dari BPKP.
-
Siapa yang memimpin Bea Cukai saat dibekukan? Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1985 untuk memperlancar arus barang demi mendukung ekonomi, setelah berkonsultasi dengan menteri dan mengevaluasi dari BPKP.
-
Bagaimana Kemendag memfasilitasi pelaku bisnis? Dibandingkan dengan portal Pencari Tarif ASEAN sebelumnya, portal terbaru akan memuat perjanjian perdagangan termutakhir, serta cakupannya diperluas dengan memuat informasi mengenai komitmen tarif; ketentuan asal barang (rules of origin); hambatan non tarif (non tariff measures/NTMs); prosedur impor, ekspor, dan perbatasan; serta informasi lainya.
-
Di mana Pejabat Kemenhub bertugas? Sementara itu Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah X Merauke, Papua Selatan.
-
Bagaimana Kemendag mengawasi pelabuhan tikus? 'Pelabuhan tikus ini memang susah mengawasinya, dan aparat kita tidak mungkin sanggup dan tak akan cukup. Sehingga kita harus berkolaborasi. Pernah ada masyarakat yang menolak karena alasan ekonomi, mereka minta dengan berbagai alasan. Ini yang terjadi di lapangan, tapi kita lakukan yang bisa kita. Kita push terus,' ujarnya.
-
Siapa yang ngajak kolaborasi sama Kemenkeu? Ditambahkan Founder Jagoan Banyuwangi, Dias Satria, kolaborasi bersama Kemenkeu ini akan dimulai pada Jagoan Banyuwangi edisi ke-empat, yang akan dimulai bulan Juni 2024.
Mengingat, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.04/2011 mengatur tentang penyelesaian terhadap barang tak bertuan, barang dikuasai Negara, dan barang menjadi milik negara.
"Saya tidak bisa karena tidak ada anggaran, Bea Cukai tepat untuk memusnahkan."
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ribuan kontainer yang masuk ke Indonesia sudah berdasarkan Persetujuan Impor (PI) Kementerian Perdagangan dan Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Kemenperin.
Baca SelengkapnyaBea Cukai telah melaporkan isi 26.000 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Tanjung Perak kepada Kementerian Perindustrian.
Baca SelengkapnyaMulanya, Sri Mulyani bahkan mencoba naik di bagian belakang ruang kemudi, tepat berada di sela-sela antara kontainer dan kepala truk.
Baca SelengkapnyaMasih ada kontainer-kontainer impor yang tertolak karena beberapa alasan.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif menegaskan, penerbitan pertek di pihaknya tidak mengalami kendala.
Baca SelengkapnyaPuluhan ribu kontainer misterius tersebut sekarang masih diperiksa.
Baca SelengkapnyaKeluhan ini disampaikan ke publik karena Kemenperin melihat ini adalah kepentingan publik.
Baca SelengkapnyaBea Cukai terus bekerja selama 24/7 hari untuk menyelesaikan kontainer yang tertahan.
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga mengatakan, hasil rapat terbatas bersama Prasiden Joko Widodo (Jokowi) meminta ada perubahan aturan untuk memperlancar masuknya barang impor.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menjelaskan, Permendag 36 Tahun 2023 memang membuat dari sisi volume maupun dari sisi alur tertahan dan terjadi penumpukan di kedua pelabuhan.
Baca SelengkapnyaKemendag mengungkap alasan melakukan relaksasi izin impor dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat ada 17.304 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca Selengkapnya