Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kontrak Freeport hampir kadaluarsa, pemerintah kebut amandemen

Kontrak Freeport hampir kadaluarsa, pemerintah kebut amandemen PT Freeport. ©Reuters

Merdeka.com - Kontrak karya PT Freeport Indonesia memasuki masa kadaluarsa pada 24 Januari 2015. Saat ini, operasional Freeport mengandalkan amandemen kontrak yang disetujui pemerintah dan Freeport pada 6 bulan lalu.

Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Sukhyar mengatakan masa berlaku kontrak tersebut hanya 6 bulan dan akan habis 24 Januari 2015. Pemerintah dan Freeport masih melakukan pertemuan intens untuk mengamandemen kontrak baru.

"Kalau amandemen kontrak karya kita fokus dulu ke Freeport dan beberapa yang lain. Pemerintah dan Freeport fokus karena dekat dengan MoU Freeport yang validity cuma 6 bulan sampai 24 Januari," ucap Sukhyar di Kantornya, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (7/1).

Sukhyar menyebut, saat ini ada dua isu yang masih alot dalam pembicaraan antara pemerintah dan Freeport. Isu pertama soal penerimaan negara dan ini berhubungan langsung dengan Kementerian Keuangan.

"Kedua soal kemajuan smelter. Ini yang kita selesaikan amandemennya. Kita maraton menyelesaikan amandemen kontrak Freeport," tutupnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM mengakui belum ada kemajuan apapun terkait amandemen kontrak Freeport. Termasuk soal rencana pembangunan smelter dan poin lain yang sudah disepakati.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, R Sukhyar di Jakarta. Dia menegaskan belum ada pembahasan apapun. "Sampai saat ini tidak ada progres dari Freeport (smelter) dari lokasi dan lahannya," kata Sukhyar, Selasa (6/1).

Dalam amandemen kontrak, Kemenkeu bakal meninjau secara detail pemberian insentif dan kewajiban dari perusahaan tambang Freeport. Selain itu, Kemenkeu juga melihat detail pemberian pajak sehingga kontrak yang dijalankan akan semakin baik.

PT Freeport Indonesia menjadi perusahaan ke-26 dari 112 penambang besar di Tanah Air yang telah resmi bersedia mengubah isi kontraknya berdasarkan dengan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu bara. Namun, berbeda dengan sejumlah perusahaan sebelumnya, penandatangan memorandum of understanding (MoU) digelar secara tertutup.

Freeport bersama pemerintah melakukan pertemuan tertutup dalam penandatangan MoU tersebut. Kedua pihak akhirnya melakukan kesepakatan pengubahan isi kontrak setelah melakukan pertemuan sepanjang kurang lebih tujuh jam di kantor Minerba. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Produksi Tambang Papua Habis di 2040, Pemerintah Percepat Perpanjangan Kontrak Freeport
Produksi Tambang Papua Habis di 2040, Pemerintah Percepat Perpanjangan Kontrak Freeport

Produksi mineral di Tambang Grasberg, Papua bakal menurun tanpa adanya eksplorasi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor PT Freeport, Sebut Pembangunan Smelter Hampir 100%
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor PT Freeport, Sebut Pembangunan Smelter Hampir 100%

Izin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) yang saat ini berlaku hingga 31 Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Respons Bos Freeport Usai Disentil Bahlil karena Lamban Urus Izin Tambang
Respons Bos Freeport Usai Disentil Bahlil karena Lamban Urus Izin Tambang

Beberapa waktu lalu, Bahlil Lahadalia sempat menyentil proses pemenuhan syarat oleh Freeport Indonesia terkait perpanjangan IUPK.

Baca Selengkapnya
Freeport Mau Gugat RI Soal Bea Keluar Ekspor Tembaga, Ini Kata Airlangga
Freeport Mau Gugat RI Soal Bea Keluar Ekspor Tembaga, Ini Kata Airlangga

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar

Baca Selengkapnya
Pemerintah Revisi Aturan, Buka Jalan Perpanjang Kontrak Freeport di Papua
Pemerintah Revisi Aturan, Buka Jalan Perpanjang Kontrak Freeport di Papua

Arifin menjelaskan, aturan perpanjangan kontrak pertambangan juga sebenarnya telah tertuang dalam Pasal 196 UU No. 3 Tahun 2020

Baca Selengkapnya
Investasi Smelter Tembaga PT Freeport Indonesia Tembus Rp58 Triliun
Investasi Smelter Tembaga PT Freeport Indonesia Tembus Rp58 Triliun

Output dari smelter tembaga tersebut sekitar 650.000 ton katoda tembaga.

Baca Selengkapnya
Jokowi Cerita Sempat Dibisiki 'Hati-hati Digulingkan' Saat Ingin Ambil Alih Freeport
Jokowi Cerita Sempat Dibisiki 'Hati-hati Digulingkan' Saat Ingin Ambil Alih Freeport

Jokowi menyebut, Indonesia kini memegang saham 51 persen dari PT Freeport dan ditargetkan akan menjadi 61 persen.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Beri Sinyal Freeport Bisa Lanjut Gali Emas Papua Hingga 2061
Pemerintah Beri Sinyal Freeport Bisa Lanjut Gali Emas Papua Hingga 2061

Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport Indonesia berakhir di 2041.

Baca Selengkapnya
Menteri ESDM Bongkar Alasan Perpanjang Kontrak Freeport di Papua
Menteri ESDM Bongkar Alasan Perpanjang Kontrak Freeport di Papua

Pemerintah saat ini tengah melakukan harmonisasi aturan melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021.

Baca Selengkapnya
Perpanjangan Kontrak Freeport Hingga 2061 Disebut Terburu-buru, Erick Thohir Beri Penjelasan Begini
Perpanjangan Kontrak Freeport Hingga 2061 Disebut Terburu-buru, Erick Thohir Beri Penjelasan Begini

Erick mengatakan, jika Freeport ingin mengembangkan potensi, maka perusahaan mesti melakukam investasi mulai dari sekarang.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Resmi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport
Pemerintah Resmi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport

Freeport Indonesia tinggal melanjutkan kegiatan ekspor konsentrat tembaga. Setidaknya, hingga 31 Desember 2024 ini.

Baca Selengkapnya
Menteri ESDM Ungkap Penyebab Perusahaan Asal Jerman Batal Investasi Smelter di Indonesia
Menteri ESDM Ungkap Penyebab Perusahaan Asal Jerman Batal Investasi Smelter di Indonesia

Kebijakan hilirisasi di Indonesia tetap menarik bagi investor asing.

Baca Selengkapnya