Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kontribusi Bisnis Nikotin Elektronik Tembus Rp426 Miliar Sepanjang 2019

Kontribusi Bisnis Nikotin Elektronik Tembus Rp426 Miliar Sepanjang 2019 Ketua Umum APPNINDO Syaiful Hayat. ©2020 Merdeka.com/Reporter Magang : Nurul Fajriyah

Merdeka.com - Kontribusi bisnis penghantar nikotin elektronik seperti vape di Indonesia pada 2019 tercatat mencapai Rp426 miliar. Angka ini meningkat dibanding 2018 yang hanya sebesar Rp154,1 miliar. Namun, hal itu masih diselimuti isu miring soal nikotin elektrik.

Ketua Umum Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (APPNINDO), Syaiful Hayat bercerita bahwa dia membentuk APPNINDO guna memudahkan penerapan kebijakan industri nikotin elektrik di Indonesia.

"Dengan jumlah vapers sekitar 2 juta (jiwa), (didirikan) APPNINDO ini (tujuannya untuk) bisa melakukan kolaborasi dengan stakeholder, guna meluruskan kebijakan-kebijakan yang berimbang. Sehingga di Indonesia bisa tumbuh dan (industri nikotin elektrik) bisa memberikan kontribusi bagi industrinya, maupun kualitas kesehatan di Indonesia," ujar Syaiful dalam peresmian APPNINDO, di Jakarta, Rabu (12/2).

Tantangan Pelaku Bisnis dan APPNINDO

Sebagai industri yang baru tumbuh, Syaiful menyebut ada beberapa tantangan yang harus dihadapi oleh pelaku bisnis nikotin elektrik, serta pemangku kepentingan. Di antaranya mengedukasi masyarakat dan mensosialisasikan nikotin elektrik, dalam hal ini vape.

"Vape ini pilihan yang jauh lebih aman, kita ingin masyarakat mendapatkan informasi yang seimbang tidak hanya negatif, tapi juga sesuai dengan fakta dan riset yang sudah dilakukan," ujar Syaiful.

Dengan itu, Syaiful mengatakan, APPNINDO akan menjalankan tiga agenda besar yang menjadi program kerja, di antaranya berkolaborasi dengan pemerintah serta pemangku kepentingan untuk merumuskan kebijakan yang berimbang.

Kemudian, pihaknya akan mendorong penelitian ilmiah dan diskusi, guna terbentuknya kerangka kebijakan dan regulasi yang tepat sasaran. "Sehingga memberikan jaminan kepastian berusaha, bagi pelaku bisnis di industri penghantar nikotin elektronik, di Indonesia," ujarnya.

Reporter Magang: Nurul Fajriyah

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengusaha Rokok Elektrik: UU Kesehatan Beri Kepastian untuk Investasi dan Berusaha
Pengusaha Rokok Elektrik: UU Kesehatan Beri Kepastian untuk Investasi dan Berusaha

Dengan disahkannya UU Kesehatan, Indonesia setara dengan negara lain yang juga memiliki payung hukum mengenai vape.

Baca Selengkapnya
Asosiasi Vape Usul Aturan Rokok Elektronik Terpisah dari RPP Kesehatan, Kenapa?
Asosiasi Vape Usul Aturan Rokok Elektronik Terpisah dari RPP Kesehatan, Kenapa?

Industri hasil tembakau merupakan industri yang sangat luas, sehingga perlu diatur dengan lebih komprehensif.

Baca Selengkapnya
Cara Cepat Berhenti dari Vaping, Kebiasaan Menggunakan Rokok Elektrik yang Semakin Meningkat Belakangan Ini
Cara Cepat Berhenti dari Vaping, Kebiasaan Menggunakan Rokok Elektrik yang Semakin Meningkat Belakangan Ini

Menghentikan kebiasaan vaping bisa dilakukan dengan menerapkan sejumlah cara berikut ini:

Baca Selengkapnya
Asosiasi Toko Vape: Jangan Sampai Industri Ini Dikuasai Pengimpor dan Tak Libatkan UMKM Dalam Negeri
Asosiasi Toko Vape: Jangan Sampai Industri Ini Dikuasai Pengimpor dan Tak Libatkan UMKM Dalam Negeri

Kategorisasi produk rokok elektrik ini juga semakin diperhatikan oleh pemerintah di tahun 2023 ini.

Baca Selengkapnya
Data Kemenperin: Industri Hasil Tembakau Serap 5,9 Juta Tenaga Kerja, Setor Cukai Rp218 Triliun
Data Kemenperin: Industri Hasil Tembakau Serap 5,9 Juta Tenaga Kerja, Setor Cukai Rp218 Triliun

Peraturan PP 109/2012, serta dari kebijakan tarif Cukai Hasil tembakau (CHT) dalam konteks pengendalian, dinilai sudah cukup.

Baca Selengkapnya
Berkah Tarif Cukai Naik, Industri Rokok Elektrik Makin Cuan
Berkah Tarif Cukai Naik, Industri Rokok Elektrik Makin Cuan

Saat ini jumlah pelaku industri rokok elektrik atau vape mencapai 5.000 pengusaha termasuk di dalamnya toko ritel yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya
Asosiasi Rokok Elektrik Minta Pengaturan Zat Adiktif Terpisah, Ini Alasannya
Asosiasi Rokok Elektrik Minta Pengaturan Zat Adiktif Terpisah, Ini Alasannya

RPP Kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah terdiri dari 1.166 pasal. Dari 26 pasal yang ada, cenderung melarang terhadap IHT.

Baca Selengkapnya
Perjuangkan Industri Hasil Tembakau, Misbakhun Serap Aspirasi Pelinting SKT
Perjuangkan Industri Hasil Tembakau, Misbakhun Serap Aspirasi Pelinting SKT

Kontribusi penting IHT tidak hanya pada pemasukan negara, tetapi juga penyerapan lapangan kerja.

Baca Selengkapnya
Khawatir Banyak Industri Rokok Tutup, Apindo Minta Hal Ini ke Pemerintah
Khawatir Banyak Industri Rokok Tutup, Apindo Minta Hal Ini ke Pemerintah

Aturan yang menjadi sorotan di antaranya wacana standardisasi berupa kemasan polos tanpa merek untuk produk tembakau maupun rokok elektronik.

Baca Selengkapnya
Industri Berkembang Pesat, Indonesia Ekspor IdPods ke Luar Negeri Akhir Tahun 2023
Industri Berkembang Pesat, Indonesia Ekspor IdPods ke Luar Negeri Akhir Tahun 2023

Dengan idPreneur ini diharapkan dapat semakin memperkuat dan melebarkan distribusi idPods pada skala nasional, sebelum Go Internasional.

Baca Selengkapnya
70.000 Unit Motor Listrik Sudah Beredar di Indonesia Sejak 2018
70.000 Unit Motor Listrik Sudah Beredar di Indonesia Sejak 2018

Peningkatan ini sejalan dengan berbagai program insentif pemerintah.

Baca Selengkapnya
Banyak Tantangan Industri Tembakau, Ribuan Petani Khawatir Kehilangan Mata Pencarian
Banyak Tantangan Industri Tembakau, Ribuan Petani Khawatir Kehilangan Mata Pencarian

Kini, industri tembakau tengah menghadapi berbagai tantangan, termasuk terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya