Korban Investasi Bodong Bisa Melapor dan Konsultasi di Tempat Ini
Merdeka.com - Warung Waspada Investasi akhirnya resmi dibuka hari ini, Jumat (1/11). Bermarkas di The Gade Coffe & Gold, Sabang Jakarta akan melayani masyarakat yang memiliki permasalahan seputar investasi bodong maupun fintech ilegal dan penipuan keuangan lainnya.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing menjelaskan Warung Waspada Investasi ini merupakan bentukan Satgas Waspada Investasi bersama 13 kementerian/lembaga yang menjadi anggotanya.
"Warung Waspada Investasi membantu masyarakat terhindar dari penawaran investasi ilegal untuk melindungi masyarakat terutama saat ini kita berada di Jakarta untuk pertama kali," ujarnya di Kafe The Gade, Jakarta, Jumat (1/11).
-
Dimana warung makan itu berada? Ia kini memiliki sebuah warung makan yang berlokasi di IJ.
-
Kapan warung dadakan buka? Para pedagang ini rata-rata sudah mulai membuka lapaknya di H-7 lebaran atau sejak tanggal 4 April 2024.
-
Dimana warung amal diresmikan? Belum lama ini, Wadankodiklatad Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo bertolak ke wilayah Baleendah, Bandung.
-
Warung Kopi Ake dimana? Warung Kopi Ake beralamatkan di Jalan KV Senang, No.57, Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung.
-
Siapa saja yang hadir di pembukaan warung? Tampak ada Umi Kalsum, Ayu Ting Ting dan Assyifa Nuraini.
-
Bagaimana Warung Kopi Ake berkembang? Warung Kopi Ake berperan penting sebagai penjaga tradisi sekaligus pionir dalam sektor perkopian di Belitung. Bukanlah hal mudah, dulunya mereka membeli biji kopi dari Jawa dan Lampung, karena Belitung bukanlah daerah penghasil biji kopi.
Warung Waspada Investasi ini membuka layanan pengaduan, konsultasi dan sosialisasi langsung mengenai berbagai persoalan terkait investasi, fintech lending dan gadai swasta ilegal kepada masyarakat.
sebagai tahap awal, Warung Waspada Investasi akan dibuka setiap hari Jumat pukul 09.00 – 11.00 WIB. Dalam Warung Waspada Investasi tersebut akan hadir perwakilan dari 13 kementerian/lembaga anggota Satgas Waspada Investasi yang akan melayani pertanyaan ataupun aduan masyarakat mengenai kegiatan investasi ilegal, fintech lending ilegal ataupun gadai swasta ilegal.
"Jadi kalau masyarakat ingin konsultasi masalah mengenai Koperasi ada rekan kami dari koperasi datang kalau ada masalah mengenai perdagangan Forex ada dari Bappeti, kalau ada masalah mengenai travel umroh ada dari Kementerian Agama. Jadi semua pengaduan masyarakat terkait dengan investasi investasi legal bisa disampaikan dan terbuka," ujarnya.
Selama ini laporan ataupun pertanyaan masyarakat lebih banyak masuk melalui saluran komunikasi seperti Kontak OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id. Dengan adanya Warung ini diharapkan masyarakat akan semakin mudah untuk melapor dan bertanya langsung.
Keberadaan Warung Waspada Investasi ini juga diharapkan semakin meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat dan risiko jasa dan layanan sektor jasa keuangan serta semakin mewaspadai maraknya tawaran investasi dan fintech lending ilegal.
Hingga 31 Oktober 2019, Satgas Waspada Investasi kembali menemukan 297 entitas baru yang melakukan kegiatan fintech peer to peer lending ilegal yang tidak terdaftar di OJK.
Sebelumnya, pada 7 Oktober 2019, Satgas menemukan 133 entitas fintech lending ilegal. Namun dalam perkembangannya terdapat satu entitas yang telah membuktikan bahwa kegiatannya bukan merupakan fintech lending yaitu aplikasi Danapro milik Jason Christoper Sudirdjo sehingga dilakukan normalisasi atas aplikasi yang telah diblokir.
Total entitas fintech lending ilegal yang ditangani Satgas Waspada Investasi sampai dengan 31 Oktober 2019 sebanyak 1.369 entitas sedangkan total yang telah ditangani Satgas sejak tahun 2018 s.d. 31 Oktober 2019 sebanyak 1.773 entitas fintech lending ilegal.
Sementara mengenai kegiatan usaha gadai swasta ilegal, Satgas sebelumnya pada 7 Oktober 2019 telah mengumumkan 22 kegiatan usaha gadai swasta ilegal. Jumlah tersebut bertambah dengan ditemukannya kembali 16 kegiatan usaha gadai swasta yang belum mendapatkan izin dari OJK namun telah beroperasi.
Adapun informasi mengenai daftar perusahaan yang tidak memiliki izin dari otoritas berwenang dapat diakses melalui Investor Alert Portal pada www.sikapiuangmu.ojk.go.id.
Sementara jumlah perusahaan fintech lending yang telah terdaftar dan berizin OJK sampai September sebanyak 127 perusahaan yang daftarnya bisa dilihat di portal OJK.go.id.
Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Kontak OJK 157 (WA 081157157157), email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bappeti kembali blokir entitas situs website yang menawarkan investasi ilegal.
Baca SelengkapnyaPeranan tersangka dalam sindikat kriminal internasional ini selain mencari korban, juga penerjemah bahasa Mandarin, mengurus dokumen, rekening dan lain-lain,
Baca SelengkapnyaUntuk mewaspadai investasi ilegal, masyarakat perlu mengenali karakter dan modus investasi ilegal.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek bisnis gelap penampungan dan penyewaan rekening judi online (judol) internasional di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB, Kapuk, Cengkareng
Baca SelengkapnyaIASC merupakan forum koordinasi antara OJK, anggota Satgas PASTI dan pelaku industri jasa keuangan untuk penanganan penipuan.
Baca SelengkapnyaSituasi Blok G nampak sepi dan kosong. Lantai tersebut tampak seperti gedung terbengkalai.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menangkap konten kreator asal Kampung Margasari, Kabupaten Sukabumi, yakni Gunawan 'sadbor' atas dugaan promosi situs judi online.
Baca SelengkapnyaAde Ary melanjutkan, korban diarahkan mengunduh salah satu aplikasi tranding.
Baca SelengkapnyaDua ibu rumah tangga di Condet menjadi korban penipuan investasi bodong dengan modus bisnis katering.
Baca SelengkapnyaMenteri Komunikasi dan Informatika RI Budi Arie Setiadi menjelaskan, terkait peran Kominfo dalam rangka memberantas praktek praktik keuangan ilegal.
Baca SelengkapnyaPWRI menyebut keterlibatan H pada kasus investasi bodong ini sama sekali tidak ada sangkut paut dengan mereka.
Baca Selengkapnya