Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korban Investasi Bodong Bisa Melapor dan Konsultasi di Tempat Ini

Korban Investasi Bodong Bisa Melapor dan Konsultasi di Tempat Ini Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing. ©2019 Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Merdeka.com - Warung Waspada Investasi akhirnya resmi dibuka hari ini, Jumat (1/11). Bermarkas di The Gade Coffe & Gold, Sabang Jakarta akan melayani masyarakat yang memiliki permasalahan seputar investasi bodong maupun fintech ilegal dan penipuan keuangan lainnya.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing menjelaskan Warung Waspada Investasi ini merupakan bentukan Satgas Waspada Investasi bersama 13 kementerian/lembaga yang menjadi anggotanya.

"Warung Waspada Investasi membantu masyarakat terhindar dari penawaran investasi ilegal untuk melindungi masyarakat terutama saat ini kita berada di Jakarta untuk pertama kali," ujarnya di Kafe The Gade, Jakarta, Jumat (1/11).

Warung Waspada Investasi ini membuka layanan pengaduan, konsultasi dan sosialisasi langsung mengenai berbagai persoalan terkait investasi, fintech lending dan gadai swasta ilegal kepada masyarakat.

sebagai tahap awal, Warung Waspada Investasi akan dibuka setiap hari Jumat pukul 09.00 – 11.00 WIB. Dalam Warung Waspada Investasi tersebut akan hadir perwakilan dari 13 kementerian/lembaga anggota Satgas Waspada Investasi yang akan melayani pertanyaan ataupun aduan masyarakat mengenai kegiatan investasi ilegal, fintech lending ilegal ataupun gadai swasta ilegal.

"Jadi kalau masyarakat ingin konsultasi masalah mengenai Koperasi ada rekan kami dari koperasi datang kalau ada masalah mengenai perdagangan Forex ada dari Bappeti, kalau ada masalah mengenai travel umroh ada dari Kementerian Agama. Jadi semua pengaduan masyarakat terkait dengan investasi investasi legal bisa disampaikan dan terbuka," ujarnya.

Selama ini laporan ataupun pertanyaan masyarakat lebih banyak masuk melalui saluran komunikasi seperti Kontak OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id. Dengan adanya Warung ini diharapkan masyarakat akan semakin mudah untuk melapor dan bertanya langsung.

Keberadaan Warung Waspada Investasi ini juga diharapkan semakin meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat dan risiko jasa dan layanan sektor jasa keuangan serta semakin mewaspadai maraknya tawaran investasi dan fintech lending ilegal.

Hingga 31 Oktober 2019, Satgas Waspada Investasi kembali menemukan 297 entitas baru yang melakukan kegiatan fintech peer to peer lending ilegal yang tidak terdaftar di OJK.

Sebelumnya, pada 7 Oktober 2019, Satgas menemukan 133 entitas fintech lending ilegal. Namun dalam perkembangannya terdapat satu entitas yang telah membuktikan bahwa kegiatannya bukan merupakan fintech lending yaitu aplikasi Danapro milik Jason Christoper Sudirdjo sehingga dilakukan normalisasi atas aplikasi yang telah diblokir.

Total entitas fintech lending ilegal yang ditangani Satgas Waspada Investasi sampai dengan 31 Oktober 2019 sebanyak 1.369 entitas sedangkan total yang telah ditangani Satgas sejak tahun 2018 s.d. 31 Oktober 2019 sebanyak 1.773 entitas fintech lending ilegal.

Sementara mengenai kegiatan usaha gadai swasta ilegal, Satgas sebelumnya pada 7 Oktober 2019 telah mengumumkan 22 kegiatan usaha gadai swasta ilegal. Jumlah tersebut bertambah dengan ditemukannya kembali 16 kegiatan usaha gadai swasta yang belum mendapatkan izin dari OJK namun telah beroperasi.

Adapun informasi mengenai daftar perusahaan yang tidak memiliki izin dari otoritas berwenang dapat diakses melalui Investor Alert Portal pada www.sikapiuangmu.ojk.go.id.

Sementara jumlah perusahaan fintech lending yang telah terdaftar dan berizin OJK sampai September sebanyak 127 perusahaan yang daftarnya bisa dilihat di portal OJK.go.id.

Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Kontak OJK 157 (WA 081157157157), email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Info Terbaru: Bappeti Blokir 1.075 Situs Web Tawarkan Investasi Bodong
Info Terbaru: Bappeti Blokir 1.075 Situs Web Tawarkan Investasi Bodong

Bappeti kembali blokir entitas situs website yang menawarkan investasi ilegal.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Bongkar Modus Penipuan Investasi Online Sindikat Kamboja, Kerugian Capai Setengah Miliar
Polda Jabar Bongkar Modus Penipuan Investasi Online Sindikat Kamboja, Kerugian Capai Setengah Miliar

Peranan tersangka dalam sindikat kriminal internasional ini selain mencari korban, juga penerjemah bahasa Mandarin, mengurus dokumen, rekening dan lain-lain,

Baca Selengkapnya
Kenali Modus dan Ciri-Ciri Investasi Ilegal, Jangan Sampai Anda Terjebak
Kenali Modus dan Ciri-Ciri Investasi Ilegal, Jangan Sampai Anda Terjebak

Untuk mewaspadai investasi ilegal, masyarakat perlu mengenali karakter dan modus investasi ilegal.

Baca Selengkapnya
Markas Penampungan Uang Judi Online Internasional di Jakbar Digerebek, Tumpukan Buku Rekening jadi Sorotan
Markas Penampungan Uang Judi Online Internasional di Jakbar Digerebek, Tumpukan Buku Rekening jadi Sorotan

Polisi menggerebek bisnis gelap penampungan dan penyewaan rekening judi online (judol) internasional di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB, Kapuk, Cengkareng

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre

IASC merupakan forum koordinasi antara OJK, anggota Satgas PASTI dan pelaku industri jasa keuangan untuk penanganan penipuan.

Baca Selengkapnya
Menelusuri Lokasi Diduga jadi Tempat 'Nyabu' di Blok G, Botol dan Sedotan Mirip Bong Berserakan
Menelusuri Lokasi Diduga jadi Tempat 'Nyabu' di Blok G, Botol dan Sedotan Mirip Bong Berserakan

Situasi Blok G nampak sepi dan kosong. Lantai tersebut tampak seperti gedung terbengkalai.

Baca Selengkapnya
TikTokers Sadbor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Ini Penjelasan Lengkap Polisi
TikTokers Sadbor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Ini Penjelasan Lengkap Polisi

Polisi telah menangkap konten kreator asal Kampung Margasari, Kabupaten Sukabumi, yakni Gunawan 'sadbor' atas dugaan promosi situs judi online.

Baca Selengkapnya
Warga Depok Kehilangan Rp691 Juta Gara-Gara Tertipu Investasi Saham, Begini Modusnya
Warga Depok Kehilangan Rp691 Juta Gara-Gara Tertipu Investasi Saham, Begini Modusnya

Ade Ary melanjutkan, korban diarahkan mengunduh salah satu aplikasi tranding.

Baca Selengkapnya
Istri Wartawan Diduga jadi Korban Investasi Bodong Berkedok Katering, Begini Modusnya
Istri Wartawan Diduga jadi Korban Investasi Bodong Berkedok Katering, Begini Modusnya

Dua ibu rumah tangga di Condet menjadi korban penipuan investasi bodong dengan modus bisnis katering.

Baca Selengkapnya
Marak Investasi Bodong, HIPMI Gandeng Kominfo hingga Bareskrim Gelar Literasi Keuangan
Marak Investasi Bodong, HIPMI Gandeng Kominfo hingga Bareskrim Gelar Literasi Keuangan

Menteri Komunikasi dan Informatika RI Budi Arie Setiadi menjelaskan, terkait peran Kominfo dalam rangka memberantas praktek praktik keuangan ilegal.

Baca Selengkapnya
Wartawan di Sukabumi Otaki Investasi Bodong Bikin Korban Rugi Ratusan Juta, Begini Modusnya
Wartawan di Sukabumi Otaki Investasi Bodong Bikin Korban Rugi Ratusan Juta, Begini Modusnya

PWRI menyebut keterlibatan H pada kasus investasi bodong ini sama sekali tidak ada sangkut paut dengan mereka.

Baca Selengkapnya