KPK diminta masuk ke seluruh lini bisnis BUMN
Merdeka.com - Sekretariat Nasional (Seknas) Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masuk dalam pengawasan sektor Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Selama ini, lembaga anti rasuah itu terhalang dengan adanya peraturan Undang-Undang 40 tahun 2007 terkait dengan perseroan terbatas (PT).
"Nah sebenarnya begini. Kalau selama ini KPK belum pernah coba masuk dalam pengelolaan BUMN. Padahal, temuan-temuan dugaan korupsi banyak di BUMN. 2008-2012 ada temuan 2.000 kasus. Tapi kan ini tidak pernah masuk ke situ. Nah, karena selama ini KPK tidak pernah bisa masuk karena BUMN lebih banyak tunduk pada UU PT," tutur Sekretaris Jenderal (Sekjen) Fitra Yenny Sucipto di Kantornya, Jakarta, Selasa (22/3).
Fitra mensinyalir ada pembagian keuntungan ke negara atau dividen sebesar Rp 596,6 triliun dari 2011-2015. Namun, kata dia, dividen tersebut tak disetorkan.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa itu Perseroan Terbatas? Perseroan Terbatas adalah suatu badan usaha atau unit yang telah berlandaskan hukum.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Kenapa PKB dibentuk? Pembentukan partai ini diusulkan oleh kaum nahdliyin di berbagai daerah. Pasalnya, banyak warga NU yang ingin agar dibentuknya sebuah badan atau partai politik yang mewadahi aspirasi mereka di seluru pelosok Nusantara.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
"Tidak disetorkan, kemarin hanya sekitar Rp 400 triliun. Nilainya tidak terlalu besar, tapi cukup signifikan, tapi cukup. Rata-rata itu 141 BUMN itu bisa Rp 150-160 triliun pertahunnya," jelas dia.
Yenny menuding anggota dewan dan Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara melakukan persengkokolan pada beleid atau aturan yang ada. Selama ini, lembaga anti rasuah tak bisa masuk pada sektor bisnis secara swasta.
"Ini yang perlu diselaraskan oleh teman-teman di DPR bahwa teman-teman di KPK bisa duduk terlibat di dalam hal ini. Ada sanksi yang cukup tegas jika ada temuan. Kemudian ada istilahnya KPK bisa terlibat dalam tunggakan-tunggakan apa soal segi bisnisnya," pungkas dia.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ali mengatakan, pencegahan ke luar negeri dilakukan selama enam bulan ke depan hingga Desember 2023.
Baca SelengkapnyaErick menyebut, temuan BPK atas permasalahan yang terjadi di perusahaan BUMN merupakan hal yang lumrah.
Baca SelengkapnyaPengadaan lahan tersebut berada di kawasan Rorotan, Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaAda beberapa fakta menarik seputar Kementerian BUMN RI yang bisa diulik. Apa saja?
Baca Selengkapnyapemerintah tengah menyusun payung hukum bagi langkah ekspansi BUMN. Salah satunya PT Pertamina (Persero) ke beberapa sumber energi di luar negeri.
Baca SelengkapnyaDahlan Iskan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.
Baca SelengkapnyaAwang Faroek sebagai saksi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Provinsi Kalimantan Timur.
Baca SelengkapnyaTerkait kasus ini, KPK sudah mencegah empat orang. Dua di antaranya, wali kota Semarang dan suaminya.
Baca Selengkapnya"Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap tiga orang Warga Negara Indonesia, yaitu AFI, DDWT, dan ROC,” tutur Juru Bicara KPK Tessa
Baca Selengkapnya