KPK Endus Potensi Kerugian Negara Rp4,5 Triliun dari Pembebasan Lahan Jalan Tol
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya titik-titik rawan korupsi dalam proyek pembangunan jalan tol yang berpotensi merugikan negara hingga Rp4,5 triliun.
Jumlah tersebut merupakan ongkos untuk pembebasan lahan dalam proyek jalan tol yang perlu dikembalikan ke negara, saat proyek selesai dibangun.
"Rp4,5 triliun itu, pemerintah sudah beliin tanah (untuk) pembebasan tanah. Janjinya nanti kalau jalan tolnya sudah jadi, dibalikin itu uang," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat ditemui di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis (8/9).
-
Apa yang dimaksud dengan jalan tol? Ide tentang jalan tol pertama kali muncul dari kepala Piero Puricelli, seorang insinyur asal Italia. Tepatnya pada tahun 1924, jalan tol pertama Italia sekaligus di dunia dibangun yang dikenal dengan nama 'Autostrada A8' atau 'Autostrada dei Laghi'.
-
Bagaimana Kementerian PUPR membangun tol IKN? Saat ini, Kementerian PUPR sedang melakukan pembangunan di tiga seksi, antara lain Seksi 3A Karangjoang-KKT Kariangau sepanjang 13,4 km, Seksi 3B KKT Kariangau-Simpang Tempadung 7,3 km, dan Seksi 5A Simpang Tempadung-Jembatan Pulau Balang sepanjang 6,7 km.
-
Kenapa pembebasan lahan IKN dipercepat? 'Regulasi itu menjadi payung hukum sehingga pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dapat dilakukan percepatan, agar pengerjaan pembangunan berjalan seiring proses pembebasan lahan bergulir,' kata Alimuddin di Penajam, Sabtu.
-
Bagaimana proses pengadaan tanah untuk Tol Yogyakarta-Kulon Progo? Pelaksanaan pengadaan tanah di Tahun Anggaran 2022-2023 meliputi tahapan persiapan di antaranya membentuk tim, merencanakan pembangunan, melakukan pendataan awal, melakukan konsultasi publik, penetapan lokasi, dan pengumuman penetapan lokasi.
-
Dimana lokasi pembebasan lahan IKN? Tim terpadu fokus mempercepat pembebasan lahan warga terdampak pembangunan infrastruktur pengendalian banjir di Kelurahan Sepaku, lanjut Alimuddin, serta lahan milik warga masuk areal pembangunan jalan bebas hambatan atau tol seksi 6A dan 6B di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku.
-
Jalan tol apa yang baru diresmikan? Pemerintah secara resmi membuka Jalan Tol Cimanggis-Cibitung sepanjang 26,18 kilometer (km).
Namun, hingga proyek tersebut selesai, negara belum mendapatkan pengembalian dana. Mengingat hingga saat ini mekanisme pengembalian dana juga belum jelas.
"Ternyata jalan tol jadi Rp4,5 triliunnya belum dipulangin dan belum jelas rencana pengembaliannya gimana," kata dia.
Untuk itu, dalam waktu dekat KPK juga akan memanggil para pihak yang terlibat. Sebab yang Rp4,5 triliun yang tidak sedikit ini pun akan diminta pertanggungjawabannya.
"Makanya kita dorong, dipanggil dong semua, kan Rp4,5 triliun gede duitnya," kata dia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK telah menyetorkan ke kas negara uang rampasan Rafael Alun sejumlah Rp40,5 miliar
Baca SelengkapnyaMasyarakat yang terdampak pembangunan IKN dapat memilih untuk mendapatkan uang ganti rugi atau direlokasi.
Baca SelengkapnyaAnggaran sebesar Rp90 miliar tersebut dialokasikan untuk ganti rugi lahan proyek Tol IKN 6A, Tol 6B, dan kawasan pengendalian banjir Sungai Sepaku.
Baca SelengkapnyaAngka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaMulai tahun 2026 mendatang, Hutama Karya akan lebih banyak melepas kepemilikan tol dari pada membangun tol JTTS.
Baca SelengkapnyaSejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Kantor PT Hutama Karya Buntut Kasus Proyek Jalan Tol Trans Sumatera
Baca SelengkapnyaKPK menarget pemulihan keuangan negara atau asset recovery KPK tahun 2024 adalah Rp400 miliar.
Baca SelengkapnyaAda 30 barang yang dilelang dengan nilai total Rp3.466.039.000. Setoran ke kas negara
Baca SelengkapnyaSri Mulyani mengatakan, Kementerian Keuangan telah menerima usulan anggaran Rp14,64 triliun untuk perbaikan jalan rusak.
Baca SelengkapnyaMasih Yadi, kerugian negara sekitar Rp5 miliar sudah dikembalikan oleh tersangka.
Baca SelengkapnyaProyek ini menggunakan APBN Rp1,3 Triliun, kerugian negara masih dihitung.
Baca Selengkapnya