Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK: Koruptor santai saja masuk penjara sebab punya uang bermiliaran

KPK: Koruptor santai saja masuk penjara sebab punya uang bermiliaran KPK. ©2012 Merdeka.com/dok

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan mengakui tidak mudah untuk mengenakan hukuman pidana atau hukuman mati pada koruptor. Sebab, sanksi hukuman di Tanah Air bisa dibeli dengan uang hasil korupsinya. Selain itu, hukuman penjara bagi koruptor dinilai juga tidak membuat jera.

"Orang mau pelaku dituntut setinggi mungkin, bahkan kalau bisa dihukum mati. Tapi, perkembangan zaman ternyata setelah dievaluasi, koruptor dia keluar dengan potongan segala macam keluar dari penjara, tapi karena punya uang bermiliar-miliar dia santai saja. Sampai orang katakan, kalau bekerja 30 tahun lagi jadi PNS tidak mungkin punya uang bermiliar-miliar mending korupsi, masuk penjara, keluar uang masih banyak," ucap Basaria di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (2/11).

Meski demikian, Basaria berjanji akan bertindak cepat dan mencegah seorang koruptor untuk membeli sanksi hukum tersebut. Salah satu cara yang dilakukan KPK adalah dengan menarik aset korupsi sebagai aset kekayaan negara.

Orang lain juga bertanya?

"Jadi sekarang follow the money, follow the asset. Cari uang disimpan, aset dan harta, lalu diambil kembali kekayaan negara. Itu sekarang yang menjadi peralihan, upaya yang dilakukan penegak hukum dalam hal ini khusus untuk tindak korupsi. Kami yakin akan memberi efek jera, semoga setelah ini ada rasa takut dan tidak lagi dilakukan oleh penyelenggara kita," tuturnya.

Namun, kebijakan Basaria menyita aset koruptor masih terkendala. Untuk itu, pihaknya akan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk memanfaatkan aset tersebut.

"Pengalaman kami kalau lihat para polisi dan Jaksa yang menyita barang bukti banyak kendala yang dihadapi, termasuk penyimpanan dan pemeliharaan. Tapi sedikit demi sedikit ini sudah dibenahi. Saat ini KPK bekerja dengan DJKN untuk membuat satu terobosan, bagaimana aset yang disita oleh para penegak hukum ini tidak terbengkalai, kata dia.

Basaria mengaku, saat ini sudah ada beberapa barang sitaan yang bisa dioptimalkan oleh negara. Sayangnya, masih banyak juga hasil sitaan yang tidak bisa dioptimalkan dengan baik seperti lahan kebun kelapa sawit ribuan hektar

"Meski demikian kami juga berharap terbangunnya mekanisme data pengelolaan, agar ada transparansi dan akutanbel. Jadi semua orang tahu apa saja yang sudah dikerjakan," tutupnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Ahok Heran Koruptor Harta Disita Setelah Bebas Lebih Kaya, Masih Naik Rolls-Royce
VIDEO: Ahok Heran Koruptor Harta Disita Setelah Bebas Lebih Kaya, Masih Naik Rolls-Royce

Ahok meminta pandangan Todung agar generasi muda tidak mudah tergoda untuk melakukan korupsi

Baca Selengkapnya
Ahok Sampai Heran Lihat Koruptor Harta Sudah Disita, Pas Bebas Lebih Kaya Naik Roll-Royce
Ahok Sampai Heran Lihat Koruptor Harta Sudah Disita, Pas Bebas Lebih Kaya Naik Roll-Royce

Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya.

Baca Selengkapnya
Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Dituntut 15 Tahun Penjara Kasus TPPU
Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Dituntut 15 Tahun Penjara Kasus TPPU

Gazalba dikenakan pasal berlapis oleh Jaksa berupaya tindak pidana Gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya
KPK Hanya Jerat Aktor Intelektual di Kasus Pungli Rutan
KPK Hanya Jerat Aktor Intelektual di Kasus Pungli Rutan

Kasus pungli rutan KPK dibagi menjadi beberapa klaster

Baca Selengkapnya
KPK Setor Rp40,5 Miliar Uang Rampasan Rafael Alun ke Kas Negara
KPK Setor Rp40,5 Miliar Uang Rampasan Rafael Alun ke Kas Negara

KPK telah menyetorkan ke kas negara uang rampasan Rafael Alun sejumlah Rp40,5 miliar

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Eks Pegawai Novel Jadi Tersangka Kasus Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp550 Juta
KPK Tetapkan Eks Pegawai Novel Jadi Tersangka Kasus Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp550 Juta

Novel merupakan tersangka tunggal dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Kasus Pungli di Rutan KPK Naik Ketahap Penyidikan
Kasus Pungli di Rutan KPK Naik Ketahap Penyidikan

Kasus ini telah berlangsung sejak 2018 lalu, bahkan pernah dilakukan penindakan tegas dengan pemecatan.

Baca Selengkapnya
Jadi Perantara Uang Korupsi BTS Kominfo ke BPK, Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara
Jadi Perantara Uang Korupsi BTS Kominfo ke BPK, Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara

Jaksa menilai terdakwa Sadikin Rusli terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli Rp6,38 Miliar, Orang Ini Dapat Paling Banyak
15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli Rp6,38 Miliar, Orang Ini Dapat Paling Banyak

Pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik Senior KPK Blak-blakan Kehidupan Koruptor: Anak Rusak dan Pasangan Selingkuh
Eks Penyidik Senior KPK Blak-blakan Kehidupan Koruptor: Anak Rusak dan Pasangan Selingkuh

Eks Penyidik Senior KPK Blak-blakan Kehidupan Koruptor: Anaknya Rusak dan Pasangan Selingkuh

Baca Selengkapnya
Ini 5 Pejabat Terkaya di Indonesia, Hartanya Ada yang Capai Rp10 Triliun
Ini 5 Pejabat Terkaya di Indonesia, Hartanya Ada yang Capai Rp10 Triliun

Beberapa pejabat negara juga adalah seorang pengusaha.

Baca Selengkapnya
Penampakan Tumpukan Uang Rp7,5 Miliar Dalam Plastik Dikembalikan 2 Tersangka Korupsi Bank Jatim
Penampakan Tumpukan Uang Rp7,5 Miliar Dalam Plastik Dikembalikan 2 Tersangka Korupsi Bank Jatim

Meski sudah mengembalikan uang, 2 tersangka tetap diproses hukum.

Baca Selengkapnya