KPK: Koruptor santai saja masuk penjara sebab punya uang bermiliaran
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan mengakui tidak mudah untuk mengenakan hukuman pidana atau hukuman mati pada koruptor. Sebab, sanksi hukuman di Tanah Air bisa dibeli dengan uang hasil korupsinya. Selain itu, hukuman penjara bagi koruptor dinilai juga tidak membuat jera.
"Orang mau pelaku dituntut setinggi mungkin, bahkan kalau bisa dihukum mati. Tapi, perkembangan zaman ternyata setelah dievaluasi, koruptor dia keluar dengan potongan segala macam keluar dari penjara, tapi karena punya uang bermiliar-miliar dia santai saja. Sampai orang katakan, kalau bekerja 30 tahun lagi jadi PNS tidak mungkin punya uang bermiliar-miliar mending korupsi, masuk penjara, keluar uang masih banyak," ucap Basaria di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (2/11).
Meski demikian, Basaria berjanji akan bertindak cepat dan mencegah seorang koruptor untuk membeli sanksi hukum tersebut. Salah satu cara yang dilakukan KPK adalah dengan menarik aset korupsi sebagai aset kekayaan negara.
-
Kapan pemimpin korup berhasil meraup keuntungan? Ketika rakyat lapar, pemimpin korup bisa makan besar dengan aman.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Bagaimana Abraham Samad membuat koruptor jera? Menurut Samad, ada tiga cara untuk membuat koruptor jera. Pertama, hukuman yang berat. Kemudian yang kedua, melakukan pemiskinan. Ketiga, sanksi sosial.
-
Siapa yang mengapresiasi perhitungan kerugian ekonomi dalam korupsi? DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi Wakil Ketua Komisi III mengapresiasi langkah Kejaksaan Agug (Kejagung) yang disebut mengeluarkan terobosan melalui aturan penyertaan penghitungan jumlah kerugian perekonomian negara dalam penanganan kasus korupsi, meski dalam pembuktiannya menjadi keputusan hakim di pengadilan.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
"Jadi sekarang follow the money, follow the asset. Cari uang disimpan, aset dan harta, lalu diambil kembali kekayaan negara. Itu sekarang yang menjadi peralihan, upaya yang dilakukan penegak hukum dalam hal ini khusus untuk tindak korupsi. Kami yakin akan memberi efek jera, semoga setelah ini ada rasa takut dan tidak lagi dilakukan oleh penyelenggara kita," tuturnya.
Namun, kebijakan Basaria menyita aset koruptor masih terkendala. Untuk itu, pihaknya akan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk memanfaatkan aset tersebut.
"Pengalaman kami kalau lihat para polisi dan Jaksa yang menyita barang bukti banyak kendala yang dihadapi, termasuk penyimpanan dan pemeliharaan. Tapi sedikit demi sedikit ini sudah dibenahi. Saat ini KPK bekerja dengan DJKN untuk membuat satu terobosan, bagaimana aset yang disita oleh para penegak hukum ini tidak terbengkalai, kata dia.
Basaria mengaku, saat ini sudah ada beberapa barang sitaan yang bisa dioptimalkan oleh negara. Sayangnya, masih banyak juga hasil sitaan yang tidak bisa dioptimalkan dengan baik seperti lahan kebun kelapa sawit ribuan hektar
"Meski demikian kami juga berharap terbangunnya mekanisme data pengelolaan, agar ada transparansi dan akutanbel. Jadi semua orang tahu apa saja yang sudah dikerjakan," tutupnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok meminta pandangan Todung agar generasi muda tidak mudah tergoda untuk melakukan korupsi
Baca SelengkapnyaSaking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya.
Baca SelengkapnyaGazalba dikenakan pasal berlapis oleh Jaksa berupaya tindak pidana Gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaKasus pungli rutan KPK dibagi menjadi beberapa klaster
Baca SelengkapnyaKPK telah menyetorkan ke kas negara uang rampasan Rafael Alun sejumlah Rp40,5 miliar
Baca SelengkapnyaMantan Menko Polhukam Mahfud Md menghargai pernyataan Prabowo. Namun dia heran jika koruptor kelas kakap dimaafkan lalu mengembalikan uang
Baca SelengkapnyaNovel merupakan tersangka tunggal dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaKasus ini telah berlangsung sejak 2018 lalu, bahkan pernah dilakukan penindakan tegas dengan pemecatan.
Baca SelengkapnyaJaksa menilai terdakwa Sadikin Rusli terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaPungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik Senior KPK Blak-blakan Kehidupan Koruptor: Anaknya Rusak dan Pasangan Selingkuh
Baca SelengkapnyaBeberapa pejabat negara juga adalah seorang pengusaha.
Baca Selengkapnya