Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Tak Bisa Selidiki 6 Perusahaan Rafael Alun Trisambodo, Kenapa?

KPK Tak Bisa Selidiki 6 Perusahaan Rafael Alun Trisambodo, Kenapa?

Merdeka.com - Mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo kemarin menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka klarifikasi atas harta kekayaannya yang mencapai Rp56,1 miliar.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, Rafael Alun menjalani pemeriksaan selama 7 jam. Selama pemeriksaan ayah dari Mario Dandy Satriyo ini terbilang kooperatif.

"RAT kita periksa jam 09.00 pagi, beliau kooperatif dan jam 04.00 (sore) itu sudah selesai pemeriksaannya," kata Pahala dalam konferensi pers, dikutip Kamis (2/3).

Selama pemeriksaan terungkap sejumlah fakta-fakta. Salah satunya kepemilikan saham di 6 perusahaan. Dari 6 perusahaan tersebut terdapat 2 perusahaan bidang perumahan yang diatasnamakan istrinya.

"Yang bersangkutan punya saham di 6 perusahaan dan tercatat dalam surat berharga itu nilai sahamnya Rp1,5 miliar," kata Pahala.

Namun terkait 6 perusahaan tempat Rafael berinvestasi, Pahala menyebut KPK tidak bisa melakukan penyelidikan lebih lanjut. Namun pihaknya akan mengkoordinasikan dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

"KPK tidak punya wewenang (memeriksa) perusahaan, tapi ada 6 ini akan dikoordinasikan," kata dia.

Meski begitu, KPK akan menjadwalkan kembali pemeriksaan kepada Rafael Alun untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait berbagai aset yang dimiliki atau kemungkinan adanya aset yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Pahala mengingatkan, pemeriksaan terhadap Rafael Alun bukanlah pemeriksaan pro justisia atau bukan karena kasus hukum. Pemeriksaan Rafael Alun merupakan upaya klarifikasi atas aset yang dimilikinya.

"Sekali lagi ini bukan pemeriksaan pro justisia, ini hanya mengundang untuk verifikasi. Makanya kami berterima kasih kalau yang bersangkutan kooperatif," kata dia.

Dia menambahkan, Rafael memiliki hak untuk tidak menghadiri undangan dari KPK. Namun KPK akan terus memanggil Rafael jika terus tidak memenuhi undangan untuk dilakukan pemeriksaan.

"Kalau diundang tidak datang, ya panggil lagi. Tidak datang, ya kirim undangan lagi sampai bosan karena tidak ada lagi daya paksa kita. Orang kalau diundang tidak mau datang ya gimana?," kata dia.

"Sekali lagi, kalau Kementerian mendukung penegakan kita, ya kita berterima kasih," kata dia.

Saat ini KPK sudah mengirim tim untuk melakukan verifikasi atas aset-aset Rafael ke Minahasa Utara dan Yogyakarta. Tak hanya itu, KPK juga akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memeriksakan kemungkinan adanya transaksi yang menggunakan nama Rafael atau kerabatnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mario Dandy Ngaku Tak Tahu Perusahaan Orang Tuanya Dijadikan Penampung Gratifikasi
Mario Dandy Ngaku Tak Tahu Perusahaan Orang Tuanya Dijadikan Penampung Gratifikasi

Mario Dandy Satriyo mengaku tidak tahu perusahaan kedua orang tuanya, termasuk PT Artha Mega Ekadhana (PT Arme), digunakan untuk menampung dana gratifikasi.

Baca Selengkapnya
Rafael Alun Ogah Tanggung Restitusi Kelakuan Mario Dandy
Rafael Alun Ogah Tanggung Restitusi Kelakuan Mario Dandy

Adapun biaya restitusi yang diajukan melalui Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK) sebesar Rp 120 miliar.

Baca Selengkapnya
Usai Mario Dandy, Istri dan Anak Rafael Alun Dipanggil jadi Saksi Sidang Gratifikasi
Usai Mario Dandy, Istri dan Anak Rafael Alun Dipanggil jadi Saksi Sidang Gratifikasi

Istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek dan anak Rafael Alun, Angelina Embun Prasasya dihadirkan dalam sidang gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya
FOTO:  Gaya Mario Dandy Tanpa Disumpah Sampaikan Kesaksian di Sidang Lanjutan Rafael Alun
FOTO: Gaya Mario Dandy Tanpa Disumpah Sampaikan Kesaksian di Sidang Lanjutan Rafael Alun

Mario Dandy sempat keberatan jadi saksi yang memberatkan ayahnya Rafael Alun di Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rafael Alun Tolak Tanggung Bayar Restitusi Mario Dandy
VIDEO: Rafael Alun Tolak Tanggung Bayar Restitusi Mario Dandy

Adapun biaya restitusi yang diajukan melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban sebesar Rp 120 miliar.

Baca Selengkapnya
Kombes Irwan Diperiksa Selama 7 Jam Terkait Dugaan Pimpinan KPK Peras Syahrul Yasin Limpo
Kombes Irwan Diperiksa Selama 7 Jam Terkait Dugaan Pimpinan KPK Peras Syahrul Yasin Limpo

Polisi menyebut, materi pemeriksaan Kombes Irwan sementara masih seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Jaksa Bongkar Pencucian Uang Rafael Alun hingga ke Ibu Kandung, Kakak dan Adik
Blak-blakan Jaksa Bongkar Pencucian Uang Rafael Alun hingga ke Ibu Kandung, Kakak dan Adik

Dalam sidang, jaksa blak-blakan membongkar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Rafael mengalir hingga ke ibu kandung, adik dan kakaknya.

Baca Selengkapnya
Tangis Haru Rafael Alun Melepas Rindu dengan Mario Dandy di Sidang: 8 Bulan Tak bertemu dan Memeluk
Tangis Haru Rafael Alun Melepas Rindu dengan Mario Dandy di Sidang: 8 Bulan Tak bertemu dan Memeluk

Rafael Alun masuk ke dalam ruang sidang, dirinya langsung berpelukan dengan Mario Dandy yang lebih dahulu menunggu jalannya sidang.

Baca Selengkapnya
8 Jam Diperiksa KPK, Kusnadi Dicecar 15 Pertanyaan soal Harun Masiku
8 Jam Diperiksa KPK, Kusnadi Dicecar 15 Pertanyaan soal Harun Masiku

Keterlibatan Kusnadi berawal dari pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus pencarian buron Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Ayah Ronald Tannur Jalani 7 Jam Pemeriksaan di Kejagung Terkait Kasus Suap
Ayah Ronald Tannur Jalani 7 Jam Pemeriksaan di Kejagung Terkait Kasus Suap

Selama 7 jam menjalani pemeriksaan Edward Tannur dianggap cukup koperatif untuk menjawab setiap pertanyaan dari penyidik.

Baca Selengkapnya
Jaksa Cecar Peran Rafael Alun dan Ernie Meike di Perusahaan Konsultan Pajak
Jaksa Cecar Peran Rafael Alun dan Ernie Meike di Perusahaan Konsultan Pajak

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus menolak eksepsi atau nota keberatan mantan pejabat DJP Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo.

Baca Selengkapnya
Tuding Kasusnya Kedaluwarsa, Rafael Alun Minta Dibebaskan
Tuding Kasusnya Kedaluwarsa, Rafael Alun Minta Dibebaskan

Rafael Alun meminta hakim membebaskannya dalam kasus gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya