KPK Tak Bisa Selidiki 6 Perusahaan Rafael Alun Trisambodo, Kenapa?
Merdeka.com - Mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo kemarin menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka klarifikasi atas harta kekayaannya yang mencapai Rp56,1 miliar.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, Rafael Alun menjalani pemeriksaan selama 7 jam. Selama pemeriksaan ayah dari Mario Dandy Satriyo ini terbilang kooperatif.
"RAT kita periksa jam 09.00 pagi, beliau kooperatif dan jam 04.00 (sore) itu sudah selesai pemeriksaannya," kata Pahala dalam konferensi pers, dikutip Kamis (2/3).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Kenapa KPK menyita aset Rafael Alun? Penyitaan terhadap aset-aset bernilai ekonomis yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi juga dilakukan dalam rangka memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana korupsi.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
Selama pemeriksaan terungkap sejumlah fakta-fakta. Salah satunya kepemilikan saham di 6 perusahaan. Dari 6 perusahaan tersebut terdapat 2 perusahaan bidang perumahan yang diatasnamakan istrinya.
"Yang bersangkutan punya saham di 6 perusahaan dan tercatat dalam surat berharga itu nilai sahamnya Rp1,5 miliar," kata Pahala.
Namun terkait 6 perusahaan tempat Rafael berinvestasi, Pahala menyebut KPK tidak bisa melakukan penyelidikan lebih lanjut. Namun pihaknya akan mengkoordinasikan dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.
"KPK tidak punya wewenang (memeriksa) perusahaan, tapi ada 6 ini akan dikoordinasikan," kata dia.
Meski begitu, KPK akan menjadwalkan kembali pemeriksaan kepada Rafael Alun untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait berbagai aset yang dimiliki atau kemungkinan adanya aset yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pahala mengingatkan, pemeriksaan terhadap Rafael Alun bukanlah pemeriksaan pro justisia atau bukan karena kasus hukum. Pemeriksaan Rafael Alun merupakan upaya klarifikasi atas aset yang dimilikinya.
"Sekali lagi ini bukan pemeriksaan pro justisia, ini hanya mengundang untuk verifikasi. Makanya kami berterima kasih kalau yang bersangkutan kooperatif," kata dia.
Dia menambahkan, Rafael memiliki hak untuk tidak menghadiri undangan dari KPK. Namun KPK akan terus memanggil Rafael jika terus tidak memenuhi undangan untuk dilakukan pemeriksaan.
"Kalau diundang tidak datang, ya panggil lagi. Tidak datang, ya kirim undangan lagi sampai bosan karena tidak ada lagi daya paksa kita. Orang kalau diundang tidak mau datang ya gimana?," kata dia.
"Sekali lagi, kalau Kementerian mendukung penegakan kita, ya kita berterima kasih," kata dia.
Saat ini KPK sudah mengirim tim untuk melakukan verifikasi atas aset-aset Rafael ke Minahasa Utara dan Yogyakarta. Tak hanya itu, KPK juga akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memeriksakan kemungkinan adanya transaksi yang menggunakan nama Rafael atau kerabatnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mario Dandy Satriyo mengaku tidak tahu perusahaan kedua orang tuanya, termasuk PT Artha Mega Ekadhana (PT Arme), digunakan untuk menampung dana gratifikasi.
Baca SelengkapnyaAdapun biaya restitusi yang diajukan melalui Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK) sebesar Rp 120 miliar.
Baca SelengkapnyaIstri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek dan anak Rafael Alun, Angelina Embun Prasasya dihadirkan dalam sidang gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaMario Dandy sempat keberatan jadi saksi yang memberatkan ayahnya Rafael Alun di Pengadilan Tipikor.
Baca SelengkapnyaAdapun biaya restitusi yang diajukan melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban sebesar Rp 120 miliar.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut, materi pemeriksaan Kombes Irwan sementara masih seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
Baca SelengkapnyaDalam sidang, jaksa blak-blakan membongkar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Rafael mengalir hingga ke ibu kandung, adik dan kakaknya.
Baca SelengkapnyaRafael Alun masuk ke dalam ruang sidang, dirinya langsung berpelukan dengan Mario Dandy yang lebih dahulu menunggu jalannya sidang.
Baca SelengkapnyaKeterlibatan Kusnadi berawal dari pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus pencarian buron Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaSelama 7 jam menjalani pemeriksaan Edward Tannur dianggap cukup koperatif untuk menjawab setiap pertanyaan dari penyidik.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus menolak eksepsi atau nota keberatan mantan pejabat DJP Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo.
Baca SelengkapnyaRafael Alun meminta hakim membebaskannya dalam kasus gratifikasi dan TPPU.
Baca Selengkapnya