KPP nilai kepercayaan masyarakat ke petugas pajak masih minim
Merdeka.com - Kepercayaan masyarakat ke petugas pajak terbilang minim. Sebab, masih banyak wajib pajak merasa tertindas.
Demikian diungkapkan Ketua Komite Pengawas Perpajakan (KPP) Daeng M. Nazier, Jakarta, Selasa (23/2).
Dia menambahkan, pihaknya sering mendapat pengaduan dari wajib pajak yang merasa mendapat perlakuan tak adil dari petugas. Padahal, hak wajib pajak tertuang dalam undang-undang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kenapa pajak penting? Karena peranannya, pajak banyak diberlakukan di berbagai negara, tak hanya di Indonesia.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Kenapa pajak tanah dan tenaga kerja diterapkan? Alasannya karena sejak dulu nusantara merupakan negara agraris dan sektor pertanian menjadi aset penting yang bisa dijadikan objek pajak.
-
Pajak apa yang dimaksud di video? 'REZIM GAGAL? Harap hati-hati bagi para ibu-ibu kalau lagi hubungan sama suami yak, jangan sampai hamil-melahirkan ada pajak juga bagi ibu yang melahirkan,' tulis akun TikTok tersebut dalam video.
-
Kenapa pemilik rumah harus bayar pajak? Namun, berbeda halnya saat Anda sudah memiliki rumah sendiri. Sebagai pemilik rumah, Anda memiliki kewajiban untuk membayar pajak bumi dan bangunan setiap tahunnya.
"Ada list mengenai hak wajib pajak tapi mereka sering tertindas. Mereka berhak mendapat kepastian hukum," kata Daeng.
Menurutnya, wajib pajak berhak mendapatkan kepastian hukum sesuai dengan pasal 23A UUD 1945. Ini guna menumbuhkan kesadaran wajib pajak akan hak dan kewajibannya.
"Jika wajib pajak merasa percaya kepada petugas, maka kesadaran mereka membayar pajak akan meningkat. Sehingga peran masyarakat dalam mewujudkan administrasi perpajakan akan meningkat," imbuhnya.
Daeng mengaku monitoring dan evaluasi tindak lanjut pengaduan, saran dan rekomendasi harus ditingkatkan. Salah satunya dengan mengoptimalkan koordinasi dengan instansi perpajakan dalam memperoleh data dan informasi.
Selain itu, kerjasama dengan instansi pengawas lainnya juga harus ditingkatkan, seperti Badan Pengawas Keuangan (BPK), Inspektorat Jenderal (Itjen), dan Ombudsman.
"Kami kerap mengalami kesulitan mendapatkan data dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) karena alasan kerahasiaan. Padahal kami juga akan menjaga kerahasiaan. Bagaimana kami mau menyelesaikan masalah kalau tidak ada data," pungkasnya. (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pedagang kecil ngamuk saat dapat surat pajak dari pemerintah sementara dagangannya sepi.
Baca Selengkapnya"Trust terhadap KPK saat ini angkanya cukup mengkhawatirkan," kata Arya.
Baca SelengkapnyaHasil itu terpotret dalam survei dilakukan Lembaga Survei Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenurut Burhanuddin, masyarakat saat ini semakin menutup mata terhadap substansi perkara.
Baca SelengkapnyaTumpak juga meyinggung soal banyak pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pegawai KPK.
Baca SelengkapnyaSurvei Indikator menyebut tingkat kepercayaan publik kepada Mahkamah Konstitusi (MK) mulai kembali pulih yakni sebesar 63,4 perse
Baca SelengkapnyaLembaga survei Charta Politika mencatat penurunan partisipasi pemilih di Pilkada DKI Jakarta 2024 menjadi hanya 58 persen.
Baca SelengkapnyaPenurunan tingkat kepercayaan ini menjadi pekerjaan rumah untuk pemerintahan Prabowo Gibran mendatang
Baca SelengkapnyaICW menilai banyak hal yang membuat pendaftaran seleksi calon pimpinan KPK dan Dewas terasa sepi
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut Ghufron, KPK masih tetap dibutuhkan kendati saat dalam kondisi titik terendah kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah masih tinggi.
Baca SelengkapnyaWTP ini kelima kalinya diterima KPK. BPK tak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak kepada kewajaran penyajian LK KPK.
Baca Selengkapnya