KPPOD: Dana Otsus Papua Harus Tetap Dilanjutkan, tapi Dimodifikasi
Merdeka.com - Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Robert Endi Jaweng meminta kepada pemerintah untuk tetap melanjutkan pelaksanaan Undang-Undang (UU) nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua. Hanya saja, dalam implementasi ke depan perlu ada perbaikan secara menyeluruh.
"Karena Otsus sudah dua tahun lagi akan berakhir. 2021 sudah selesai. Pertanyaannya kita mau lanjutin tidak Otsus ini? Kalau menurut saya lanjut tapi lakukan modifikasi," katanya saat ditemui di Jakarta, Rabu (11/9).
Robert menilai dana Otsus yang telah lama bergulir sudah dianggap sebagai dana politik bukan sebagai dana pembangunan. Seolah-olah dana yang diberikan kepada daerah-daerah pun dipergunakan sebagai bentuk perdamaian. Oleh karenanya, perlu ada paradigma baru untuk melanjutkan kembali kebijakan tersebut.
-
Apa potensi DANA yang Rudiantara lihat? Rudiantara menyebut DANA masih memiliki potensi untuk tumbuh besar selaras dengan pengguna seluler.
-
Bagaimana partai Papua bantu ekonomi? Adapun sejumlah misi yang akan diemban Partai Kasih, diantaranya, memperbaiki kehidupan ekonomi keluarga, karena maju mundurnya suatu bangsa sangat tergantung kepada kehidupan keluarga itu sendiri. Kemudian, memberantas kemiskinan menuju Indonesia yang sejahtera.'Membuka lapangan pekerjaan bagi yang putus sekolah dan yang tidak bersekolah, memberikan pelatihan dan kursus,' jelasnya.
-
Apa saja manfaat Dana Desa untuk warga? Alhamdulillah, dana desa sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Purwakarta, khususnya yang berada di desa. Ini terlihat dari jumlah Desa Mandiri di Purwakarta yang meningkat menjadi 60 desa, dari yang sebelumnya 25 desa. Capaian ini merupakan lompatan yang luar biasa bagi Purwakarta.
-
Apa itu politik uang? Politik uang (money politic) adalah sebuah upaya memengaruhi pilihan pemilih (voters) atau penyelenggara pemilu dengan imbalan materi atau yang lainnya. Dari pemahaman tersebut, politik uang adalah salah satu bentuk suap.
-
Kenapa Kemendag berikan bantuan ke Papua Tengah? Terkait dengan bencana kekeringan dan cuaca dingin ekstrem yang dialami wilayah Papua Tengah, pemerintah tidak tinggal diam. Melalui Kementerian Perdagangan, bantuan 'Kemendag Peduli' diserahkan langsung di bawah pimpinan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
-
Kenapa Dana Desa penting? Negara terus memberikan keberpihakan kepada desa untuk dapat menggali potensi yang dimilikinya supaya bisa mengangkat kesejahteraan bagi warganya.
"Sudah cukuplah saya kira 20 tahun sudah cukup waktu untuk memberikan dana Otsus sebagai dana politik. Sekarang kita ubah polanya dana Otsus sebagai dana pembangunan," kata dia.
Dirinya pun menyarankan, agar ke depan dana Otsus tersebut juga dimasukan ke dalam skema transfer daerah agar lebih akuntabilitas. Artinya tidak secara langsung diberikan begitu saja melalui Provinsi.
"Dan di situ harus kelihatan realisasinya pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan. Kalau saya liat ini tidak ada dampaknya sampai saat ini. Coba tanya masyarakat, karena dana habis di situ aja. Karena memang dananya dipegang provinsi lalu disebarkan ke kabupaten kota, lalu baru ke kampung," jelas dia.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo belum bisa memastikan permintaan para tokoh Papua kepada Presiden Joko Widodo, terkait usulan revisi UU otonomi khusus dalam prolegnas dalam 2020.
Menurut dia, hal tersebut akan direalisasikan harus dikaji bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro.
"Kalau dilanjutkan saya jamin pasti dilanjutkan. Soal bentuk evaluasi belum bisa disampaikan karena harus duduk bersama Kemenkeu dan Bappenas,'' kata Tjahjo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Diketahui, pelaksanaan otsus berjalan sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (UU Otsus Papua). UU itu kemudian diubah dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2008 yang sekaligus menjadi payung hukum bagi otsus itu wilayah Papua Barat.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu disampaikannya pada acara Peringatan ke-23 Hari Otonomi Khusus Papua.
Baca SelengkapnyaPenyebutan istilah KKB menjadi OPM memiliki dampak politis serta konsekuensi pada cara menyelesaikan.
Baca SelengkapnyaBamsoet menilai salah satu cara penyelesaian persoalan KKB melalui pendekatan budaya dan kesejahteraan.
Baca SelengkapnyaNamun ada 12 kewenangan khusus yang akan diberikan kepada Jakarta.
Baca SelengkapnyaDari jumlah itu, sebanyak Rp20 triliun diangarkan untuk dana beasiswa LPDP.
Baca SelengkapnyaSalah satu konsepnya dengan memberikan aspek pelatihan.
Baca SelengkapnyaAnak Buah Sri Mulyani Pastikan Suntikan Dana Abadi LPDP Tetap Ada di APBN 2024
Baca SelengkapnyaTNI ingin tanah Papua damai dan warganya sejahtera
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi I DPR Bobby Rizaldi meminta pemerintah satu sikap dalam melabeli penyebutan Kelompok bersenjata di Papua.
Baca SelengkapnyaPramono akan menyisihkan Rp2 triliun sampai Rp3 triliun dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) APBD Jakarta untuk pendanaan program Jakarta Fun.
Baca Selengkapnya"Polri tetap menyebut KKB,” kata Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz AKBO Bayu
Baca Selengkapnya