Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPPOD: Dana Otsus Papua Harus Tetap Dilanjutkan, tapi Dimodifikasi

KPPOD: Dana Otsus Papua Harus Tetap Dilanjutkan, tapi Dimodifikasi Jokowi di Papua. ©2014 Merdeka.com/angga

Merdeka.com - Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Robert Endi Jaweng meminta kepada pemerintah untuk tetap melanjutkan pelaksanaan Undang-Undang (UU) nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua. Hanya saja, dalam implementasi ke depan perlu ada perbaikan secara menyeluruh.

"Karena Otsus sudah dua tahun lagi akan berakhir. 2021 sudah selesai. Pertanyaannya kita mau lanjutin tidak Otsus ini? Kalau menurut saya lanjut tapi lakukan modifikasi," katanya saat ditemui di Jakarta, Rabu (11/9).

Robert menilai dana Otsus yang telah lama bergulir sudah dianggap sebagai dana politik bukan sebagai dana pembangunan. Seolah-olah dana yang diberikan kepada daerah-daerah pun dipergunakan sebagai bentuk perdamaian. Oleh karenanya, perlu ada paradigma baru untuk melanjutkan kembali kebijakan tersebut.

Orang lain juga bertanya?

"Sudah cukuplah saya kira 20 tahun sudah cukup waktu untuk memberikan dana Otsus sebagai dana politik. Sekarang kita ubah polanya dana Otsus sebagai dana pembangunan," kata dia.

Dirinya pun menyarankan, agar ke depan dana Otsus tersebut juga dimasukan ke dalam skema transfer daerah agar lebih akuntabilitas. Artinya tidak secara langsung diberikan begitu saja melalui Provinsi.

"Dan di situ harus kelihatan realisasinya pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan. Kalau saya liat ini tidak ada dampaknya sampai saat ini. Coba tanya masyarakat, karena dana habis di situ aja. Karena memang dananya dipegang provinsi lalu disebarkan ke kabupaten kota, lalu baru ke kampung," jelas dia.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo belum bisa memastikan permintaan para tokoh Papua kepada Presiden Joko Widodo, terkait usulan revisi UU otonomi khusus dalam prolegnas dalam 2020.

Menurut dia, hal tersebut akan direalisasikan harus dikaji bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro.

"Kalau dilanjutkan saya jamin pasti dilanjutkan. Soal bentuk evaluasi belum bisa disampaikan karena harus duduk bersama Kemenkeu dan Bappenas,'' kata Tjahjo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Diketahui, pelaksanaan otsus berjalan sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (UU Otsus Papua). UU itu kemudian diubah dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2008 yang sekaligus menjadi payung hukum bagi otsus itu wilayah Papua Barat.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wamendagri Ribka Tegaskan Otsus Papua Bentuk Upaya Pemerintah Wujudkan Kesejahteraan di Tanah Papua
Wamendagri Ribka Tegaskan Otsus Papua Bentuk Upaya Pemerintah Wujudkan Kesejahteraan di Tanah Papua

Hal itu disampaikannya pada acara Peringatan ke-23 Hari Otonomi Khusus Papua.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Anggota DPR Ungkap Dampak Politis
Panglima TNI Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Anggota DPR Ungkap Dampak Politis

Penyebutan istilah KKB menjadi OPM memiliki dampak politis serta konsekuensi pada cara menyelesaikan.

Baca Selengkapnya
Ketua MPR Singgung Persoalan Papua, dari KKB hingga Dana Otsus
Ketua MPR Singgung Persoalan Papua, dari KKB hingga Dana Otsus

Bamsoet menilai salah satu cara penyelesaian persoalan KKB melalui pendekatan budaya dan kesejahteraan.

Baca Selengkapnya
Jakarta Tak akan Dapat Dana Otsus Bila RUU DJK Disahkan, Ini Alasannya
Jakarta Tak akan Dapat Dana Otsus Bila RUU DJK Disahkan, Ini Alasannya

Namun ada 12 kewenangan khusus yang akan diberikan kepada Jakarta.

Baca Selengkapnya
Rp150 Triliun Masih Mengendap, Pemerintah Berencana Hentikan Anggaran untuk Beasiswa LPDP
Rp150 Triliun Masih Mengendap, Pemerintah Berencana Hentikan Anggaran untuk Beasiswa LPDP

Dari jumlah itu, sebanyak Rp20 triliun diangarkan untuk dana beasiswa LPDP.

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga Usul Beasiswa LPDP Sediakan Pelatihan seperti Program Kartu Prakerja
Menko Airlangga Usul Beasiswa LPDP Sediakan Pelatihan seperti Program Kartu Prakerja

Salah satu konsepnya dengan memberikan aspek pelatihan.

Baca Selengkapnya
Anak Buah Sri Mulyani Pastikan Suntikan Dana Abadi LPDP Tetap Ada di APBN 2024
Anak Buah Sri Mulyani Pastikan Suntikan Dana Abadi LPDP Tetap Ada di APBN 2024

Anak Buah Sri Mulyani Pastikan Suntikan Dana Abadi LPDP Tetap Ada di APBN 2024

Baca Selengkapnya
Kapuspen TNI: Istilah OPM Biar Prajurit Tegas dan Tidak Ragu
Kapuspen TNI: Istilah OPM Biar Prajurit Tegas dan Tidak Ragu

TNI ingin tanah Papua damai dan warganya sejahtera

Baca Selengkapnya
TNI Kembali Sebut KKB Papua sebagai OPM, Apakah Operasi Penindakan Bakal Ikut Berubah?
TNI Kembali Sebut KKB Papua sebagai OPM, Apakah Operasi Penindakan Bakal Ikut Berubah?

Anggota Komisi I DPR Bobby Rizaldi meminta pemerintah satu sikap dalam melabeli penyebutan Kelompok bersenjata di Papua.

Baca Selengkapnya
Gagas Jakarta Fund, Pramono Anung Bakal Siapkan Dana Rp3 Triliun dari APBD Jakarta
Gagas Jakarta Fund, Pramono Anung Bakal Siapkan Dana Rp3 Triliun dari APBD Jakarta

Pramono akan menyisihkan Rp2 triliun sampai Rp3 triliun dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) APBD Jakarta untuk pendanaan program Jakarta Fun.

Baca Selengkapnya
Berbeda dengan TNI, Polri Tetap Pakai Istilah KKB
Berbeda dengan TNI, Polri Tetap Pakai Istilah KKB

"Polri tetap menyebut KKB,” kata Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz AKBO Bayu

Baca Selengkapnya