KPPOD Sebut UU Cipta Kerja Jadi Jawaban atas Reformasi Struktural
Merdeka.com - Peneliti Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman Nurcahyadi Suparman, menyebut kehadiran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menjadi jawaban atas keinginan pemerintah dalam melakukan reformasi struktural.
"Reformasi kebijakan yang menjadi salah satu prioritas pemerintah dengan hadirnya omnibus law jadi sebuah jawaban kebutuhan reformasi struktural," kata dia dalam diskusi bertajuk Aksi Menuju Pembangunan Berkelanjutan Dalam Masa Pandemi Covid-19, Kamis (26/11).
Dia menambahkan, implementasi dari pelaksanaan Undang-Undang Cipta kerja ini juga akan berimplikasi kepada perubahan kewenangan pemerintah. Utamanya dalam otonomi daerah dan untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan atau (Sustainable Development Goals/SDGs) di Tanah Air.
-
Siapa yang memimpin refleksi Kemenkumham? Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menyebut refleksi merupakan momentum yang tepat untuk belajar menghargai dan bersyukur.
-
Apa yang didorong oleh Kementan? Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong HUT ke 78 RI menjadi semangat dalam membangun pertanian yang berdaulat pangan.
-
Siapa yang mendorong Kemenpan RB buat aturan? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Kenapa Kemnaker minta APINDO bantu perusahaan terapkan aturan ketenagakerjaan? Dalam pertemuan tersebut, Ida Fauziyah meminta pengurus APINDO untuk bersinergi dengan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, dalam mengimplementasikan aturan-aturan ketenagakerjaan dan mewujudkan hubungan industrial yang harmonis.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dilakukan? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
Sebelumnya, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P Roeslani menyebut kehadiran Undang-Undang Cipta Kerja menjadi bukti nyata bahwa pemerintah ingin melakukan reformasi secara struktural. Apalagi banyak regulasi mengenai yang selama ini tumpang tindih antara pemerintah dan daerah.
"Kenapa ini kita lakukan karena reformasi struktur yang memang harus kita lakukan dari dulu," kata dia dalam diskusi virtual di Jakarta, Kamis (8/10).
Dia menyebut selama ini kendala utama pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah regulasi yang terlalu banyak, tumpang tindih, dan sebagian bertentangan. "Karena kalau kita lihat ini lah regulasi yang begitu banyak dari pemerintah pusat 8.848 dari Peraturan Menteri ada 14.815 sampai peraturan daerah 15.966," katanya.
Dengan begitu banyak peraturan yang berhubungan dengan investasi dan dunia usaha tentu itu akan menjadi suatu hal yang sangat-sangat pengusaha menghilangkan daya saing. Serta menghilangkan banyak hal yang bersifat terukur dan terstruktur.
"Karena kita di dunia usahakan maunya semua itu sudah jelas dari awalnya. Sehingga semua yang kita lakukan itu lebih terukur dan tepat sasaran. Inilah salah satunya kenapa yang berhubungan dengan undang-undang Cipta kerja," jelas dia.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satunya dengan keliling menyerap aspirasi dari berbagai pihak
Baca SelengkapnyaCalon Wakil Presiden nomor urut satu, Muhaimin Iskandar mendorong revisi Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Baca SelengkapnyaDirektorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri menggelar Rakornas Produk Hukum Daerah di Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis (14/9).
Baca SelengkapnyaIa mengakui bahwa proses pembentukan UU Ketenagakerjaan yang baru nanti tentu tidak mudah, khususnya bagi para pelaku usaha.
Baca SelengkapnyaMenteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menginisiasi merevisi UU perkoperasian untuk membangun ekosistem kelembagaan.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan merevisi PP Nomor 35 Tahun 2021 soal tenaga outsourcing.
Baca SelengkapnyaMenurut wakil ketua DPR ini, undang-undang yang berkaitan dengan pengupahan perlu direvisi agar memberikan keadilan.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP: UU Kementerian untuk Tujuan Negara, Bukan Akomodasi Kekuatan Politik!
Baca SelengkapnyaKemudahan berusaha menjadi spirit dalam UU Cipta Kerja
Baca SelengkapnyaUU Cipta Kerja ternyata memberikan dampak kepada semua lini. Bagaimana dengan aturan pemerintah daerah?
Baca SelengkapnyaArif menjelaskan stimulus untuk mencapai pertumbuhan ekonomi di atas 5%
Baca SelengkapnyaPemprov Jawa Tengah mengklaim mengantisipasi agar tak lagi ada PHK massal ke depannya.
Baca Selengkapnya