KPPU sebut ada kalanya BUMN boleh monopoli sesuai aturan
Merdeka.com - Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Saidah Sakwan menyatakan pihaknya masih sulit mengumpulkan bukti-bukti dalam perkara dugaan monopoli yang dilakukan PT Perusaaan Gas Negara (Persero) Tbk atas penjualan gas bumi di wilayah Medan, Sumatera Utara. Kesulitan sendiri terjadi karena terdapat sejumlah regulasi yang memperbolehkan PGN untuk melakukan monopoli atau monopoly by law.
Dua diantaranya Pasal 27 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan Pasal 51 UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Di mana PGN selaku BUMN yang ditunjuk pemerintah dalam penyaluran gas bumi ke konsumen berhak melakukan monopoli layaknya PT Pertamina (Persero) pada penjualan bahan bakar minyak (BBM) dan PT PLN (Persero) dalam penjualan energi listrik.
"Ada (regulasinya) memang di mana BUMN boleh melakukan monopoli atau monopoly by law atau monopoly by regulation. Tapi yang sedang didalami itu abuse of monopoly session," ujar Saidah dalam keterangannya, Senin (14/8).
-
Apa isi PKS BPH Migas dan Pemprov Sultra? Dokumen ini selanjutnya akan ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto yang menandai resminya kerja sama BPH Migas dan Pemprov Sultra.'Setelah dokumen ini ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Sultra, selanjutnya akan dibahas program-program penyediaan, pengendalian dan pengawasan penyaluran JBT dan JBKP oleh kedua belah pihak,' ujar Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam kesempatan tersebut.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang menandatangani PKS BPH Migas dan Sulut? Dalam upaya meningkatkan pengendalian dan pengawasan penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT/Solar) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP/Pertalite) agar tepat sasaran dan tepat volume di Sulawesi Utara, Kepala BPH Migas Erika Retnowati dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Bagaimana BPH Migas mendorong kolaborasi dengan SKK Migas? Sementara itu, Anggota Komite BPH Migas Yapit Sapta Putra juga mendorong adanya kolaborasi antara SKK Migas dan BPH Migas dalam menjalankan program yang memberi dampak positif bagi masyarakat.
-
Dimana PKS BPH Migas dan Sulut ditandatangani? Adapun agenda penting ini telah dilakukan di Manado, Sulawesi Utara pada Senin (23/4/2024).
Seperti diketahui, dalam waktu dekat KPPU akan menggelar sidang lanjutan atas dugaan praktik monopoli harga yang dilakukan PGN terhadap konsumen industri di Medan. Dalam dakwaannya, PGN diduga telah melakukan monopoli lantaran telah menguasai sebagian besar bisnis penjualan gas di Sumatera Utara; Menerapkan harga secara sepihak tanpa memperhatikan daya beli; Menerapkan harga secara excessive, Hingga memberlakukan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) yang tidak seimbang dengan pelanggan.
Padahal, pembentukan harga jual gas di Medan turut dipengaruhi pula oleh harga gas bumi yang ditetapkan pemasok PGN di hulu yakni PT LNG Arun dan PT Pertamina EP yang merupakan entitas usaha PT Pertamina (Persero). Ditambah keberadaan trader gas yang memiliki kuota dan infstruktur sebelum tersambung ke pipa gas tansmisi milik PGN.
Tak ayal, Saidah pun menilai pembuktian atas dugaan praktik monopoli yang didalami KPPU terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor hilir gas ini merupakan perkara yang sulit.
"Kita masih dalami apalagi isu holding (PGN & Pertamin) belum selesai. Tapi untuk putusan apakah PGN melakukan monopoli kita harus kembalikan semuanya ke majelis hakim yang memiliki wewenang untuk memutus," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Erick menyebut, temuan BPK atas permasalahan yang terjadi di perusahaan BUMN merupakan hal yang lumrah.
Baca SelengkapnyaKPPU menemukan adanya bukti awal atas dugaan praktik monopoli.
Baca SelengkapnyaTemuan tersebut setelah penyidik selesai menggeledah kantor Direktorat Jendral Minerba pada Kementerian ESDM, Rabu (24/7) kemarin
Baca SelengkapnyaPenggeledahan ini terkait dugaan penerimaan suap, gratifikasi serta pencucian uang dengan tersangka mantan Gubernur Maluku, Abdul Gani Kasuba.
Baca SelengkapnyaTessa melanjutkan barang bukti tersebut akan ditelaah oleh tim penyidik sekaligus akan memanggil saksi-saksi
Baca SelengkapnyaMenhub Budi mengklaim sudah berulang kali menyampaikan kepada Pertamina agar pengelolaan avtur dilaksanakan secara multi provider.
Baca SelengkapnyaMandat monopoli avtur oleh Pertamina dilindungi oleh BPH Migas.
Baca Selengkapnyapemerintah tengah menyusun payung hukum bagi langkah ekspansi BUMN. Salah satunya PT Pertamina (Persero) ke beberapa sumber energi di luar negeri.
Baca Selengkapnya