KPPU Bakal Bongkar Data Komisaris dan Direksi BUMN Rangkap Jabatan
Merdeka.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan segera menyerahkan data lengkap komisaris dan direksi BUMN yang rangkap jabatan kepada Kementerian BUMN. Hal ini dilakukan karena data ini masih confidential dan bersifat rahasia, sehingga hanya bisa dibuka dalam pertemuan langsung dengan Kementerian BUMN.
"Data itu saat ini bersifat confidential. Kami dapat buka dengan Kementerian BUMN dalam pertemuan terbatas," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (24/3).
Deswin melanjutkan, KPPU masih melakukan koordinasi pertemuan dengan Kementerian BUMN terkait hal ini. Pihaknya juga masih terus mengolah penemuan ini, khususnya dalam menentukan apakah jika temuan ini dapat dipindahkan ke dalam penegakan hukum atau tidak.
-
Bagaimana Kementerian BUMN mengelola BUMN? Fungsi Kementerian BUMN Perumusan dan penetapan kebijakan sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, teknologi dan informasi, keuangan dan manajemen risiko BUMN.
-
Apa tugas Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Kenapa Kementerian BUMN dibentuk? Pada masa Kabinet Pembangunan VI, namanya menjadi Kantor Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN/Kepala Badan Pembinaan BUMN.
-
Kapan Kementerian BUMN resmi dibentuk? Pada 2001, organisasi tersebut berubah menjadi Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara.
-
Siapa yang mengawasi kinerja BUMN setelah PMN? 'Komisi XI DPR RI akan meminta BPK RI melakukan Audit Kinerja LPEI dan bisnis model yang baru guna memastikan keberlanjutan kinerja LPEI,' ujarnya.
-
Data apa yang bocor dari situs KPU? Situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dibobol hacker dan sekitar 204 juta data DPT bocor dalam kejadian ini.
Saat ini, KPPU fokus melakukan penyelidikan dan penelitian mendalam terhadap 3 sektor BUMN yang direksi dan komisarisnya teridentifikasi rangkap jabatan. "Masih terus. Di pemberitaan kan masih fokus di 3 sektor," ujarnya.
Sebelumnya, KPPU mengidentifikasi adanya 62 direksi dan komisaris BUMN yang rangkap jabatan di perusahaan lain. Jumlah ini tersebar di 3 sektor BUMN. Pertama di sektor keuangan, ada 31 orang direksi dan komisaris yang rangkap jabatan minimal di satu perusahaan. Rangkap jabatan terbanyak ada yang di 11 perusahaan.
Kedua ialah sektor pertambangan. Dari 12 direksi dan komisaris yang ditelusuri, per orang minimal rangkap jabatan di satu perusahaan hingga terbanyak di 22 perusahaan. Kemudian ketiga ialah sektor konstruksi. Dari 19 direksi dan komisaris, per orangnya minimal rangkap jabatan di satu perusahaan hingga terbanyak di 5 perusahaan.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Erick menyebut ada 8, namun kemudian dia meralatnya dengan menyebut ada 6 BUMN.
Baca SelengkapnyaKementerian BUMN berupaya memperbaiki pengelolaan Dapen melalui pooling fund atau dana gabungan.
Baca SelengkapnyaKeterbukaan informasi publik memiliki peran signifikan dalam pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
Baca SelengkapnyaDalam rapat tersebut, DPR merasa tidak ada kekompakkan antara Menkominfo dan BSSN.
Baca SelengkapnyaAdies Kadir meminta jajaran kepolisian melakukan pengusutan atas adanya kebocoran materi itu.
Baca SelengkapnyaBudi Arie pun menjamin, jika sistem informasi elektronik selama pesta demokrasi ini tetap aman dan terjamin.
Baca SelengkapnyaProgram bersih-bersih BUMN bertujuan untuk memberantas korupsi.
Baca SelengkapnyaIrjen Pol Karyoto akhirnya buka suara soal kejelasan nasib kasus dugaan kebocoran data KPK perkara korupsi Kementerian ESDM
Baca SelengkapnyaKPK bakal kirim surat ke Pejabat yang baru dilantik untuk segara laporkan LHPKN
Baca SelengkapnyaArya meminta masyarakat dan orang-orang yang mendapat surat tersebut dengan mengatasnamakan Menteri ataupun Wakil Menteri.
Baca Selengkapnya