KPPU buka pendaftaran seleksi calon anggota periode 2017-2022
Merdeka.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membuka pendaftaran seleksi calon anggota KPPU periode 2017-2022 kepada masyarakat umum.
"Kepada seluruh masyarakat bahwa pendaftaran seleksi calon anggota KPPU akan dimulai pada tanggal 16 Agustus 2017 sampai dengan 11 September 2017. Kemudian hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 14 September 2017," kata Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota KPPU, Hendri Saparini seperti dikutip Antara, Senin (14/8).
Panitia berharap seluruh WNI yang memenuhi persyaratan sebagai calon anggota komisi dapat ikut serta dalam seleksi dan proaktif sebagai upaya pembangunan ekonomi bangsa. Hendri mengatakan, masyarakat yang memiliki kompetensi khususnya dalam bidang industri dan hukum persaingan usaha atau industri dapat turut mendaftar.
-
Siapa yang menyerukan WNI untuk mengikuti prosedur? Oleh karena itu, saya menyerukan kepada semua yang ingin bekerja di Kamboja untuk mengikuti prosedur penempatan PMI yang telah ditetapkan.
-
Siapa saja yang bisa ikut PPPK? Kategori pelamar dalam seleksi tahap pertama ini meliputi beberapa kelompok, yaitu Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023, Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II), serta Tenaga non-ASN yang telah terdata dalam pangkalan data BKN.
-
Siapa saja yang bisa ikut seleksi PPPK 2024? Pelamar prioritas untuk tahap pertama terdiri dari Guru Prioritas dan D-IV Bidang Pendidik Tahun 2024, mantan Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), serta tenaga non-ASN yang terdaftar dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
-
Apa syarat utama untuk menjadi anggota Kompolnas? Syarat dan ketentuan harus dipenuhi pendaftar 1. Warga Negara Republik Indonesia (KTP)2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa3. Berumur paling rendah 40 tahun dan paling tinggi 65 tahun pada saat mendaftar4. Memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela5. Memahami tugas pokok, fungsi dan peranan Kepolisian dan mempunyai visi tentang Reformasi Kepolisian 6. Sehat jasmani dan rohani7. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana karena melakukan tindak pidana kejahatan8. Melaporkan harta kekayaan/LHKPN (bagi pejabat negara) dan membuat surat pernyataan bersedia melaporkan LHKPN apabila terpilih menjadi Anggota Kompolnas9. Tidak menjadi anggota partai politik dan afiliasinya10. Berijazah minimal sarjana strata 1 (S1) atau yang setara dari Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang program studinya terakreditasi, atau lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri yang ijazahnya telah mendapatkan penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri dari Kemendikbud Ristek 11. Memiliki pengalaman sekurang-kurangnya 15 tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan atau perbankan12. Bersedia tidak menjalankan profesinya sebagai advokat selama menjadi anggota Kompolnas13. Khusus bagi calon Anggota Kompolnas yang berasal dari unsur pakar kepolisian, harus memenuhi persyaratan sarjana yang berpengalaman kerja paling kurang 15 tahun pada lembaga kepolisian/penegakan hukum atau akademisi di bidang ilmu kepolisian/hukum14. Khusus bagi calon Anggota Kompolnas yang berasal dari unsur tokoh masyarakat harus memenuhi persyaratan berpengalaman sebagai pengurus aktif organisasi kemasyarakatan yang bertaraf nasional selama paling kurang 5 (lima) tahun.
-
Siapa saja yang harus terlibat dalam menjaga kerukunan di pemilu? Cara ini perlu dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat. Masing-masing harus saling mendukung untuk menciptakan demokrasi yang sesuai dengan asas luber jurdil.
-
Apa syarat utama untuk jadi anggota PPS Pilkada 2024? Syarat pendaftaran menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 adalah sebagai berikut: 1. Warga Negara Indonesia.
Berdasarkan Pasal 31 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU terdiri atas seorang ketua merangkap anggota, seorang wakil ketua merangkap anggota, dan sekurang-kurangnya 7 orang anggota.
Para anggota Komisi diangkat dan diberhentikan oleh presiden atas persetujuan DPR berdasarkan usul pemerintah serta masa jabatan anggota KPPU adalah 5 tahun dan dapat diangkat kembali untuk satu kali masa jabatan berikutnya.
Untuk masa jabatan anggota KPPU periode 2012-2017 akan habis pada 27 Desember 2017 sehingga pemerintah pada 8 Agustus 2017 membentuk panitia seleksi calon anggota KPPU periode 2017-2022 melalui Keputusan Presiden Nomor 96/B/2017 yang terdiri dari Hendri Saparini sebagai ketua, Rhenald Kasali sebagai anggota, Ine Minara S Ruky sebagai anggota, Paripurna Sugarda sebagai anggota, Alexander Lay sebagai anggota dan Cecep Sutiawan sebagai anggota.
Sementara itu, Ine Minara mengatakan calon anggota KPPU harus memiliki pengalaman di bidang usaha dan paham tentang bidang industri dan atau hukum-hukum bidang persaingan usaha dan ekonomi.
"Karena undang-undang ini sebetulnya merupakan instrumen ekonomi yang ditegakkan melalui instrumen hukum, oleh karena itu kenapa di bidang ini hukumnya juga spesifik," ujar Ine.
Ine menambahkan para anggotanya juga diharapkan memiliki pandangan jauh kedepan atau inovatif karena kondisi industri yang dinamis.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran calon anggota KPPU 2017-2022 dapat melihatnya di laman resmi Kementerian Sekretariat Negara www.setneg.go.id.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU RI akan merekrut sebanyak 3.045.623 anggota yang nantinya tersebar di 435.089 TPS
Baca SelengkapnyaPendaftaran Capim KPK dimulai dari 26 Juni - 15 Juli 2024
Baca SelengkapnyaAda beberapa persyaratan PPS Pilkada 2024 yang memang harus dipersiapkan. Apa saja?
Baca SelengkapnyaKPU Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Depok Jadi Percontohan
Baca SelengkapnyaPendaftaran Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 akan ditutup pada Senin, 15 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaUntuk menjadi ASN di Kementerian PANRB, pelamar harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI, termasuk penempatan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca SelengkapnyaPendaftaran capim KPK dimulai 26 Juni-15 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaBMK 1957 DKI mendorong dua kadernya untuk mengikuti kontastasi ini.
Baca SelengkapnyaSeluruh elemen masyarakat dari kalangan akademisi, professional atau praktisi diajak untuk mengambil bagian pada seleksi ini.
Baca SelengkapnyaIvan menyebut, angka tersebut masih berpotensi bertambah. Sebab penutupan baru dilakukan pada malam nanti pukul 23.59 WIB.
Baca SelengkapnyaPansel KPK memiliki tugas dalam mencari 10 orang yang nantinya akan memimpin KPK dan akan mengawasi KPK.
Baca SelengkapnyaSaat ini 79 orang sudah mendaftar sebagai Capim dan 64 orang sebagai calon Dewas KPK.
Baca Selengkapnya