Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPPU endus 6 perusahaan Singapura lakukan kartel harga di Batam

KPPU endus 6 perusahaan Singapura lakukan kartel harga di Batam Pelabuhan. ©2013 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengendus adanya praktik persekongkolan atau kartel untuk penetapan tarif kontainer Batam-Singapura dan sebaliknya, oleh enam perusahaan asal Negeri Singa tersebut.

Kepala KPPU, Syarkawi Rauf mengatakan, dugaan tersebut muncul karena adanya perbedaan harga yang sangat tinggi antara Batam-Singapura, Singapura-Batam dengan Jakarta-Singapura dan sebaliknya. Temuan tersebut menjadi titik masuk KPPU untuk melakukan penelitian.

"Jarak antara Batam-Singapura, Singapura-Batam dengan Jakarta-Singapura, Singapura-Jakarta berbeda. Jarak mereka lebih dekat akan tetapi tarif tinggi sekali," kata Syarkawi seperti ditulis Antara, Selasa (13/12).

Sebanyak enam perusahaan Singapura yang diduga melakukan persekongkolan penetapan tarif kontainer tersebut berdomisili di Singapura. KPPU telah berkoordinasi dengan otoritas persaingan Singapura untuk melanjutkan penelitian hasil temuan tersebut.

Dengan adanya dugaan praktik persekongkolan tersebut, Syarkawi mengatakan, perusahaan angkutan kontainer dalam negeri terancam dirugikan. Sejauh ini, belum ada besaran angka berapa besar kerugian yang ditimbulkan akibat adanya dugaan praktik kartel tersebut.

Untuk mempercepat proses penanganan perkara serupa, KPPU mengharapkan adanya kewenangan untuk melakukan pemeriksaan perusahaan-perusahaan yang ada di luar negeri, namun merugikan pelaku usaha Indonesia.

Proses tersebut baru bisa dilakukan oleh KPPU jika DPR melakukan amandemen Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. "Praktik ini bukan hanya merugikan Perusahaan Pelayaran Indonesia saja, tapi perusahaan angkutan kontainer yang ada di Indonesia," kata Syarkawi.

Beberapa kasus terkait persekongkolan yang ditangani KPPU adalah terkait pengaturan produksi bibit ayam pedaging, dugaan pelanggaran pasal 5 ayat satu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dalam Industri Sepeda Motor Jenis Skuter Matik 110-125 CC di Indonesia.

Secara umum, berdasarkan catatan KPPU, pada 2015 menunjukkan bahwa kurang lebih 70-80 persen kasus yang ditangani merupakan persekongkolan tender.

Persekongkolan tender tersebut juga masuk dalam ranah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni sebanyak 80 persen merupakan tender pemerintah baik di pusat dan daerah.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Beras di Singapura Ternyata Lebih Murah dari Indonesia, Mendagri Ungkap Penyebabnya
Beras di Singapura Ternyata Lebih Murah dari Indonesia, Mendagri Ungkap Penyebabnya

Singapura menyandang status sebagai negara maju namun tidak bisa memproduksi bahan pangan sendiri.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Penyebab Utama yang Buat Harga Tiket Pesawat Mahal di Indonesia
Ternyata, Ini Penyebab Utama yang Buat Harga Tiket Pesawat Mahal di Indonesia

Menurut Sandiaga, untuk menurunkan harga tiket pesawat, dibutuhkan tambahan 700 pesawat.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Penyebab Harga Tiket Pesawat Rute Domestik Lebih Mahal dari Singapura dan Thailand
Ternyata Ini Penyebab Harga Tiket Pesawat Rute Domestik Lebih Mahal dari Singapura dan Thailand

Harga tiket pesawat tujuan Singapura Malaysia dan Thailand lebih ramah di kantong dibandingkan tujuan wisata domestik.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Penyebab Harga Tiket Pesawat Domestik Mahal
Ternyata Ini Penyebab Harga Tiket Pesawat Domestik Mahal

Di Indonesia hanya ada satu perusahaan bahan bakar pesawat, sehingga butuh adanya kompetisi di sektor ini.

Baca Selengkapnya
Kejagung Geledah Tiga Perusahaan Terkait Korupsi Tol MBZ, Duit USD354.700 Disita
Kejagung Geledah Tiga Perusahaan Terkait Korupsi Tol MBZ, Duit USD354.700 Disita

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, penggeledahan itu dilakukan pada Senin, 2 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah WNA Bepergian Buntut Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan
KPK Cegah WNA Bepergian Buntut Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan

WNA tersebut dicekal terhitung sejak 5 Juli guna mempermudah penyidik

Baca Selengkapnya
Biaya Hidup di Jakarta dan Bekasi Paling Mahal Se-Indonesia, Buruh Sebut Gaji Ideal Rp7 Juta Sebulan
Biaya Hidup di Jakarta dan Bekasi Paling Mahal Se-Indonesia, Buruh Sebut Gaji Ideal Rp7 Juta Sebulan

Besaran upah pekerja di Jakarta masih tak sebanding dengan kenaikan laju inflasi.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Ada Pembelian Kapal Bekas Dalam Kasus Korupsi ASDP, Rugikan Negara hingga Rp1,27 Triliun
KPK Sebut Ada Pembelian Kapal Bekas Dalam Kasus Korupsi ASDP, Rugikan Negara hingga Rp1,27 Triliun

Pembelian armada itu semestinya untuk mengatasi masalah penumpukan di pelabuhan.

Baca Selengkapnya
Daftar Tarif Pajak Hiburan Negara se-ASEAN, Indonesia Paling Horor
Daftar Tarif Pajak Hiburan Negara se-ASEAN, Indonesia Paling Horor

Pemilik Atlas Beach Club, Hotman Paris mengeluhkan aturan pajak hiburan yang naik hingga 75 persen.

Baca Selengkapnya
Membandingkan Harga Tiket Pesawat Domestik RI dengan Luar Negeri, Benarkah Lebih Mahal?
Membandingkan Harga Tiket Pesawat Domestik RI dengan Luar Negeri, Benarkah Lebih Mahal?

Dengan harga yang tidak berbeda jauh, masyarakat Indonesia justru lebih memilih berlibur ke luar negeri dibanding wisata domestik.

Baca Selengkapnya