KPPU endus praktik kartel motor matik oleh Honda dan Yamaha
Merdeka.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mensinyalir PT Astra Honda Motor (AHM) dan PT Yamaha Motor Indonesia (YMI) melakukan praktik kartel sepeda motor matik 110-125 cc. Hal ini usai pihaknya mendapat bukti dokumen surat elektronik di mana kedua perusahaan melakukan komunikasi mengenai harga.
Ketua KPPU, Syarkawi Rauf mengungkapkan, dua pabrikan asal Jepang tersebut memang terus mendominasi pasar skuter matik di Tanah Air. "Karena komoditi paling banyak diminati masyarakat. Penguasaan pasar di skutik tersebut perusahaan besar, kita monitor terus perilakunya," ujar Syarkawi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (21/7).
"Mereka berkoordinasi buktinya dokumen yang membuktikan email-emailan untuk koordinasi harga," tambah dia.
-
Apa itu bukti transaksi? Bukti transaksi adalah bukti tertulis yang merekam atau mencatat seluruh kegiatan transaksi yang terjadi pada sebuah perusahaan atau suatu bisnis.
-
Apa yang harus dicantumkan dalam email tanggapan? Langsung jelaskan kapan Anda bisa mengikuti wawancara. Jika undangan tersebut memberikan beberapa opsi waktu, pilih yang paling sesuai untuk Anda dan konfirmasikan. Apabila waktu yang ditawarkan tidak cocok, berikan alternatif waktu, seperti tiga atau empat opsi lain yang memungkinkan bagi Anda.
-
Siapa yang mengkonfirmasi benda itu? Sekarang, Badan Penerbangan dan Antariksa Amerika Serikat (NASA) telah mengonfirmasi bahwa benda yang menembus rumah Alenjadro Otero adalah bagian dari Stasiun Antariksa Internasional (ISS).
-
Siapa yang harus diajak bicara untuk jual motor kredit? Penjualan motor yang masih memiliki cicilan harus dilakukan melalui perusahaan leasing yang bersangkutan.
-
Bagaimana cara membuat isi email terstruktur? Susun isi email Anda dengan jelas dan terstruktur. Gunakan paragraf yang singkat dan poin-poin jika memungkinkan untuk memudahkan pembacaan.
-
Kapan perlu menyertakan informasi kontak di email? Pastikan untuk menyertakan tanda tangan yang lengkap, termasuk nama lengkap Anda, posisi (jika relevan), dan informasi kontak yang dapat dihubungi.
Syarkawi melanjutkan, sejumlah saksi juga telah memberi keterangan dan ditambah hasil penyelidikan beberapa ahli yang menyebut ada indikasi kuat persengkokolan dua pabrikan raksasa otomotif tersebut.
"Keterangan saksi dan para ahli tersebut dinyatakan cukup kuat untuk membawa perkara ke proses persidangan. Nanti semuanya akan dibuktikan pada proses persidangan nanti," tuturnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 675 unit sepeda motor yang siap dikirim ke luar negeri
Baca SelengkapnyaYLKI meminta PT AHM untuk melakukan penarikan kembali sepeda motor yang memakai kerangka eSAF atau product recall.
Baca SelengkapnyaKendaraan bermotor yang dititip parkir di gudang TNI berjumlah ratusan mobil dan motor
Baca SelengkapnyaDireskrimum Polda Jawa Tengah mengungkap sindikat penyelundupan 1.000 unit sepeda motor bodong yang akan dikirim ke Vietnam oleh dua orang penadah.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri membongkar kasus sindikat penggelapan kendaraan jaringan internasional.
Baca SelengkapnyaKorupsi yang paling sering ditemukan dari contoh kasus tersebut penerimaan fee yang sudah menjadi hal lazim.
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan bahwa masih ada pejabat publik yang mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan sembarangan.
Baca SelengkapnyaPengakuan para tersangka, mereka mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta permobil.
Baca SelengkapnyaPelaku pun mengaku dapat menjual sepeda motor tersebut dengan harga lebih tinggi di pasaran, dibandingkan dijual tanpa kelengkapan surat-surat.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan membentuk tim penelitian yang menangani isu patah dan korosi rangka eSAF.
Baca SelengkapnyaDari hasil penggeledahan di enam Tempat Kejadian Perkara (TKP), Bareskrim Polri menemukan 675 sepeda motor.
Baca SelengkapnyaKasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca Selengkapnya