KPPU gandeng KPK sikat pejabat korup pelaku kartel
Merdeka.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membenahi praktik persaingan usaha dan kartel yang terindikasi korupsi. Ini berdasarkan temuan bahwa hampir semua perkara kartel dalam pengadaan barang dan jasa di pemerintahan, baik pusat maupun di daerah, juga terindikasi praktik korupsi.
Hal itu disampaikan Ketua KPPU Syarkawi Rauf dalam Seminar Nasional Persaingan Usaha dan Korupsi 2016 di Jakarta.
"Dari hampir semua perkara kartel, apalagi yang terkait dengan kartel pengadaan barang dan jasa, tidak hanya persaingan usaha tidak sehat, tetapi juga ada indikasi yang mengarah praktik korupsi," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Selasa (14/12).
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Bagaimana KPK dan Polri akan berkolaborasi? Kunjungan tersebut dalam rangka menandatangani kerja sama antara Polri dengan KPK terkait pemberantasan korupsi.
-
Bagaimana KPK menemukan bukti korupsi? 'Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum,' kata Ali.
-
Kenapa KPK dan Polri harus berkolaborasi? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi
-
Kapan kerja sama KPK-Polri ditandatangani? Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/12).
-
Siapa saja yang terlibat dalam kerja sama pencegahan korupsi BPJS Ketenagakerjaan? Diketahui BPJS Ketenagakerjaan telah menjalin kerja sama dengan KPK sejak tahun 2016 melalui penandatanganan komitmen pencegahan korupsi terintegrasi. Kerja sama itu ditandatangani langsung Direktur Utama dan Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan bersama Ketua KPK pada tahun 2016.
Persaingan usaha yang tidak sehat di dalam korporasi, menurut Syarkawi, perlu ditindaklanjuti dengan pendekatan hukum. Hal ini penting lantaran mayoritas perkara persaingan usaha di tingkat pemerintah pusat dan daerah terkait dengan pengadaan barang dan jasa.
Syarkawi menjelaskan bahwa praktik kartel bisa terjadi dalam empat kondisi, yakni kesepakatan bersama menetapkan harga, kesepakatan bersama mengurangi pasokan ke pasar, hingga persekongkolan dalam menentukan pemenang tender, baik antara pelaku usaha atau pemilik proyek.
"Jadi, modus persekongkolan itu bisa horizontal dan vertikal. Yang vertikal atau didesain pemilik proyek inilah yang akan kami kerja samakan dengan KPK untuk mengetahui motif panitia memenangkan perusahaan tertentu," katanya.
Pimpinan KPK Alexander Marwata dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa kerja sama kedua instansi sebenarnya telah dijalani melalui nota kesepahaman pertukaran informasi dan data.
Dengan kerja sama tersebut, KPPU bisa memproses praktik persaingan usaha yang tidak sehat dalam pengadaan barang dan jasa. "Jadi, korporasinya mungkin KPPU bisa mengambil tindakan. Lalu, jika di dalamnya diketahui ada pejabat pemerintah yang mengatur tender, bisa masuk ranah korupsi dan kami menindaklanjuti," katanya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Padahal BPK memiliki tugas peran yang penting untuk mengawasi aliran uang negara mulai dari hulu sampai ke hilirnya.
Baca SelengkapnyaKPK dan Polri berkomitmen mendukung penegakan hukum khususnya perihal tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.
Baca SelengkapnyaKPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas empat orang tersebut.
Baca SelengkapnyaPTPN Group menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK dan berkomitmen untuk bekerja sama sepenuhnya dengan KPK dalam memberikan informasi dan akses.
Baca SelengkapnyaNota kesepahaman juga dilakukan untuk mendukung pelaksanaan tugas KY dan KPK dalam koridor kewenangan masing-masing.
Baca SelengkapnyaEnam orang tersebut saat ini tengah diterbangkan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaSetelah supervisi selesai dilaksanakan, KPK akan menyampaikan hasilnya beserta rekomendasi kepada Polri dan/atau Kejaksaan.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK ungkap setiap kasus yang ditangani modus korupsinya semakin berevolusi.
Baca SelengkapnyaPerhitungan kerugian keuangan negara masih dalam proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Baca SelengkapnyaPadahal LHKPN tersebut dikatakan Nawawi sebagai salah satu bentuk dari pencegahan korupsi
Baca Selengkapnya"Conflict of interest (benturan kepentingan) bukan lagi sekedar embrio korupsi melainkan wujud nyata perilaku korupsi itu sendiri," kata Nawawi.
Baca Selengkapnya