KPPU ingin ekonomi digital tak jadi inovasi yang mengganggu
Merdeka.com - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menggelar The Second Jakarta International Competition Forum dengan tema Disruptive Inovation, Competition Policy & Challenge to Emerging. Salah satu hal yang dibicarakan adalah mengenai ekonomi digital yang saat ini mengalami perkembangan cukup pesat.
Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengatakan tantangan yang dihadapi oleh pelaku usaha di Indonesia adalah peralihan bisnis dari yang bersifat konvensional ke bisnis berbasis teknologi dan informasi. Sehingga, hal ini menjadi perhatian pemerintah dan lembaga terkait untuk mengelola agar perkembangan ekonomi digital ini tidak menjadi inovasi yang mengganggu (disruptive innovation).
"Di berbagai negara switch dari transportasi maupun bisnis yang bersifat konvensional ke online platform ini sangat cepat. Sehingga tantangan yang kita hadapi di Indonesia dan saya kira di negara berkembang lainnya adalah bagaimana mengelola masa transisi ini dari bisnis konvensional ke bisnis platform teknologi informasi ini," kata Syarkawi di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Selasa (24/10).
-
Bagaimana Kemendag membantu UMKM agar bisa bersaing di platform digital? 'Kami mengajak agar toko-toko fisik berjualan secara daring karena perdagangan digital tidak mungkin dihindari. Untuk itu, perlu diatur. Kemendag terus melatih para pedagang pasar dan UMKM serta mempertemukan dengan platform digital. Platform digital juga akan memberikan pelatihan, misalnya cara pengemasan. Di sisi lain, platform digital akan mendapat banyak pelanggan sehingga keduanya saling menguntungkan,'
-
Bagaimana teknologi informasi berkembang di Indonesia? Sejak diperkenalkannya radio, teknologi informasi terus mengalami perkembangan pesat yang mempengaruhi peradaban masyarakat informasi di Indonesia. Kemudian, dengan berkembangnya internet, teknologi informasi semakin merambah ke berbagai aspek kehidupan masyarakat.
-
Bagaimana KEK Singhasari mendukung ekonomi digital? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Bagaimana Kemendag meningkatkan kerja sama ekonomi digital dengan Singapura? Pada pertemuan bilateral tersebut, kedua Menteri membahas upaya peningkatan kerja sama ekonomi digital melalui ASEAN Digital Economy Framework Agreement dan Joint Initiative on e-Commerce di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
-
Siapa yang akan membahas tentang peluang di era digital? Anny Havercroft, APAC Marketing Solutions, Head of Global Business Marketing SEA TikTok, akan membahas peluang dan tantangan yang dihadapi oleh brand dalam era digital.
-
Mengapa Munas APJATEL membahas Transformasi Digital? MUNAS III APJATEL 2024 juga mengangkat Transformasi Digital sebagai salah satu kunci menuju Indonesia Emas 2045. Sesuai arahan pemerintah dalam program Transformasi Digital Nasional, percepatan peningkatan infrastruktur digital dan penyediaan Internet perlu menjadi fokus utama agar koneksi Internet dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas, dan Apjatel berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah dalam upaya pencapaian Indonesia Emas 2024.
Selain itu, inovasi digital ini juga berkembang di hampir seluruh sektor ekonomi, seperti e-commerce, transportasi, dan lain-lain. Terutama yang tengah terjadi di Indonesia saat ini adalah penggunaan uang elektronik (e-money, salah aatunya di jalan tol.
"Proses ini perlu tata kelola dan manajemen yang baik sehingga tidak merugikan salah satu pihak. Baik di incumbent di industri maupun pendatangan baru. Kemudian bagaimana konsumen memperoleh keuntungan dari perkembangan ekonomi digital," imbuhnya.
Dia menyadari, tata kelola ekonomi digital di negara lain pun juga terasa sulit, bahkan kerap menimbulkan kegamangan. Untuk itu, KPPU juga mengundang lembaga dari berbagai negara untuk saling bertukar pikiran dalam menyelesaikan masalah ini.
"Kita ingin mendapatkan pengalaman dari berbagai negara. Kita ingin sharing pengalaman mereka bagaimana mereka menghadapi disruptive inovation yang berkembang cepat," pungkas Syarkawi.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahendra Siregar memcermati dampak digital transformasi sektor keuangan di Indonesia apakah sebagai keberkahan atau kutukan.
Baca SelengkapnyaDewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Baca SelengkapnyaIndonesia memiliki potensi besar dalam ekonomi digital & momentum Keketuaan Indonesia di ASEAN tahun 2023 juga menjadikan ekonomi digital sebagai isu prioritas
Baca SelengkapnyaUpaya-upaya menumbuhkan pengembangan ekonomi digital perlu kerja bersama.
Baca SelengkapnyaIKAPPI tengah memaksimalkan pengunaan QRIS di sektor pangan. Setidaknya, saat ini ada 12,5 juta pedagang pasar di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaJika tidak diatur, berpotensi menghadirkan persaingan dagang yang tidak sehat.
Baca SelengkapnyaGuyonan Menkominfo baru Budi Arie Setiadi soal digitalisasi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKemenkop UKM meminta agar Kementerian Perdagangan mempercepat revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50/2020.
Baca SelengkapnyaMenkop Teten meminta agar UMKM bisa berevolusi agar memiliki daya saing.
Baca SelengkapnyaKomisi XI Minta Anggota OJK Baru Mampu Perkuat Pengawasan
Baca SelengkapnyaTikTok tetap diperbolehkan untuk berjualan tapi tidak bisa disatukan dengan media sosial. Hal ini untuk mencegah praktik monopoli yang merugikan UMKM domestik.
Baca SelengkapnyaDii balik peluang yang besar itu, terdapat tantangan sosial yang perlu diatasi bersama
Baca Selengkapnya