KPPU: Merger dan Akuisisi Bakal Jadi Tren Perusahaan Swasta Hingga BUMN
Merdeka.com - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kodrat Wibowo memprediksi bahwa akan banyak aksi korporasi terjadi di tengah pandemi Covid-19 seperti relokasi dan penataan aset perusahaan hingga penggabungan usaha atau merger dan akuisisi. Hal ini tidak hanya dilakukan oleh perusahaan-perusahaan swasta, tapi juga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ke depan diproyeksikan akan semakin banyak aksi korporasi dengan nilai evaluasi yang luar biasa, baik secara nasional maupun internasional.
"Tidak heran dalam waktu sekarang dan ke depan, kita akan semakin banyak melihat aksi korporasi, merger akuisisi ini dengan nilai valuasi yang luar biasa secara nasional, regional maupun internasional. Dan ini menjadi tren ke depan," jelas Kodrat dalam talkshow Pemulihan dan Pemerataan Ekonomi: Tantangan Bagi KPPU pada Senin (7/6).
-
Mengapa KKP mengajukan anggaran tambahan? Jika disetujui, anggaran KKP pada tahun depan mencapai Rp 7,62 triliun, meningkat dari anggaran sebelumnya sebesar Rp 6,9 triliun.
-
Bagaimana cara KKP mendorong usaha pemindangan? Tugas pemerintah bagaimana mendorong usaha ini bisa jalan dan berkembang,“ tuturnya.
-
Bagaimana anggaran tambahan KKP akan digunakan? Rinciannya, Rp200 miliar untuk penambahan biaya operasional kapal pengawas selama 60 hari sehingga total hari layar menjadi 100 hari yang dikelola Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Perikanan dan Kelautan (DJPSDKP).
-
Dimana program KKP dengan anggaran tambahan akan dijalankan? Anggaran ini digunakan untuk operasionalisasi PIT dan PNBP pasca produksi di 100 lokasi, pengembangan Kalaju di 65 lokasi, serta bakti nelayan di 30 lokasi.
-
Bagaimana KKP menargetkan indeks kepatuhan pelaku usaha? Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono juga menargetkan indeks kepatuhan pelaku usaha pada 2025 sebesar 82 persen.
-
Kenapa kemenko perekonomian perlu tingkatkan pertumbuhan ekonomi? Pertumbuhan (ekonomi) pertahun 5% tidaklah cukup. Jadi kita butuh tumbuh 6% sampai 7%. Namun salah satu yang menjadi catatan yaitu ICOR (Incremental Capital Output Ratio) kita di tahun ini terlalu tinggi yaitu 7,6. Ini artinya bahwa investasi yang kita masukkan belum terlalu optimal,“ tutur Menko Airlangga.
Pertanyaannya, kata Kodrat, apakah KPPU siap menghadapi tren tersebut baik dari sisi kelembagaan maupun sumber daya. Terlebih lagi saat ini banyak perubahan kebijakan dan tata kelola berusaha di lingkungan para pebisnis.
Oleh sebab itu, Kodrat mengatakan bahwa KPPU harus bisa menyesuaikan dengan perubahan-perubahan di tengah masa pemulihan ekonomi ini. Terlebih lagi, anggaran KPPU yang kecil dinilai mempersempit ruang geraknya dalam mengawasi persaingan usaha.
"Kita juga memperhatikan apa yang KPPU harus tenggarai sikapi dalam masa pemulihan ekonomi ini," ungkapnya.
Reporter: Andina Librianty
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Transformasi ekonomi yang sedang diupayakan oleh BUMN perlu dilakukan dengan perencanaan matang.
Baca SelengkapnyaTeten bilang, selama ini kemitraan antara pelaku UMKM dengan produsen besar masih bersifat kegiatan sosial saja.
Baca SelengkapnyaHal ini mendorong perusahaan untuk mencari berbagai strategi untuk mengamankan pasar dan posisinya.
Baca SelengkapnyaMeskipun dari segi jumlah mengalami penurunan, namun dari segi permodalan koperasi mengalami peningkatan dari Rp200,66 triliun menjadi Rp254,17 triliun.
Baca SelengkapnyaMenteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menginisiasi merevisi UU perkoperasian untuk membangun ekosistem kelembagaan.
Baca SelengkapnyaMelainkan hanya akan berlaku bagi UMKM yang sebelumnya pernah terdampak pandemi covid-19.
Baca SelengkapnyaOperasional dan ekosistem kelembagaan koperasi sudah lama tidak dibenahi, meskipun koperasi dianggap sebagai pilar perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaSekjen Partai Golkar ini menambahkan kondisi ekonomi global yang tidak menentu.
Baca SelengkapnyaKelompok pengusaha juga bakal menyampaikan setumpuk rekomendasi spesifik kepada pemerintah terkait sejumlah peraturan daerah (Perda) bermasalah.
Baca Selengkapnyapemerintah tengah menyusun payung hukum bagi langkah ekspansi BUMN. Salah satunya PT Pertamina (Persero) ke beberapa sumber energi di luar negeri.
Baca SelengkapnyaErick bilang RUU ini akan berperan penting guna mengawal kerja perusahaan pelat merah.
Baca SelengkapnyaAda beberapa poin yang menjadi fokus dalam pertemuan tersebut. Pertama, terkait strategi dalam meningkatkan ekspor termasuk UMKM.
Baca Selengkapnya