KPPU nilai kartel obat berpotensi bangkrutkan BPJS Kesehatan
Merdeka.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menegaskan terus menyelidiki dugaan kartel obat di Tanah Air. Persekongkolan jahat dalam memainkan harga obat tersebut dinilai berpotensi membangkrutkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Ini sementara kita terus lakukan pengawasan karena akan sangat berbahaya jika perusahaan farmasi ini bersekongkol dalam menetapkan harga obat," tegas Ketua KPPU Syarkawi Rauf di Makassar, seperti diberitakan Antara, Minggu (29/11).
Dia mengungkapkan, saat ini, sebanyak 201 perusahaan farmasi beroperasi di Indonesia. Sebanyak 26 perusahaan diantaranya asing. Dan lima hingga tujuh perusahaan farmasi asing tersebut fokus dalam pengembangan dan produksi obat paten.
-
Bagaimana penyalahgunaan obat bisa membahayakan? Penyalahgunaan obat dapat berdampak serius pada kesehatan dan kehidupan seseorang.
-
Siapa yang berpotensi mengalami bahaya penyalahgunaan obat? Penyalahgunaan obat ini merupakan suatu hal yang rentan terjadi dalam kehidupan sehari-hari.
-
Bagaimana cara BPOM mengantisipasi bahaya BPA? “Rencana regulasi tersebut menunjukkan negara hadir dalam melindungi kesehatan masyarakat. Pelaku usaha pastinya memahami rencana pelabelan ini dan kami berharap dukungan semua pemangku kepentingan“
-
Kenapa DPR khawatir akan lonjakan narkoba? Saya jadi khawatir momentum mudik kemarin dijadikan sebagai jalur transaksi oleh para pengedar. Dia bawa narkoba ntah dari luar negeri atau suatu daerah, masuk ke daerah lainnya. Untuk itu setiap Polda, Polres, hingga Polsek, wajib pantau wilayahnya masing-masing. Pastikan tidak ada lonjakan narkoba,' tambah Sahroni.
-
Kenapa narkoba sangat berbahaya? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Obat apa yang bisa bahaya buat anak? Sejumlah obat-obatan bisa jadi sangat berbahaya bahkan mungkin mematikan ketika dikonsumsi oleh anak atau bayi.
"Harga obat paten ini yang sangat-sangat mahal dan menguras biaya pengobatan konsumen, terlebih jika obat itu ditanggung oleh layanan BPJS kesehatan," katanya.
KPPU selama beberapa bulan ini terus melakukan pengawasan intensif terhadap alur perdagangan obat di Indonesia.
Syarkawi mengungkapkan Indonesia merupakan pasar menggiurkan untuk industri farmasi. Tahun ini diperkirakan omzet industri farmasi bisa menembus Rp 56 triliun.
Naik 11,8 persen ketimbang tahun lalu Rp 52 triliun. Untungnya, perusahaan farmasi nasional masih menguasai 70 persen pangsa pasar.
"Obat-obatan dengan resep dokter berkontribusi 59 persen dan obat bebas atau generik sebesar 41 persen dari keseluruhan pasar," katanya. (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Taruna menyebut, harga obat yang beredar di RI 400 persen lebih tinggi.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan mengklarifikasi isu dugaan kerugian sebesar Rp20 triliun dalam penyelenggaraan Program JKN.
Baca SelengkapnyaIkrar menyataan akan menjalankan arahan yang dititipkan Presiden Jokowi dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi juga telah memberikan instruksi untuk mencari solusi guna menekan harga obat di Indonesia.
Baca SelengkapnyaObat-obat tersebut diproduksi di sebuah kontrakan, Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar. Dalam sebulan, ada 4.800 botol yang dijual.
Baca SelengkapnyaKepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas jaringan mafia skincare.
Baca SelengkapnyaKebijakan kemasan polos ini juga dinilai dapat menciptakan kekhawatiran akan inkonsistensi dalam pandangan Indonesia.
Baca SelengkapnyaBudi mengakui, harga obat dalam negeri sangat mahal. Bahkan, tiga hingga lima kali lebih mahal daripada Malaysia.
Baca SelengkapnyaDampak buruk pelemahan rupiah karena tingkat importasi obat-obat-obatan di Indonesia masih relatif tinggi.
Baca SelengkapnyaUsai menuai polemik, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengaku akan mengkaji ulang aturan tersebut.
Baca SelengkapnyaKapasitas produksi lima pabrik milik Kimia Farma yang akan ditutup tersebut tidak pernah mencapai target.
Baca SelengkapnyaProtes yang dilayangkan banyak mencermati kurangnya partisipasi publik dalam penyusunan peraturan-peraturan terkait kesehatan.
Baca Selengkapnya