KPPU Panggil Menteri Rini Terkait Rangkap Jabatan Bos Garuda Indonesia
Merdeka.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno terkait prosedur rangkap jabatan Direktur Utama Garuda Indonesia.
"Karena poinnya melanggar di pasal 26 UU 5 tahun 2019 dan kami sudah bekerja sama dengan Kementerian, maka untuk kasus rangkap jabatan Dirut Garuda ini kami akan memanggil Menteri BUMN untuk meminta keterangan," kata Komisioner KPPU Guntur Saragih di Kantor KPPU, Jakarta, Senin (1/7).
Menurut Guntur, akan lebih baik jika Menteri BUMN Rini Soemarno dapat memberikan informasi secara langsung kepada KPPU tanpa diwakilkan. KPPU telah memanggil Dirut Garuda Indonesia atas laporan rangkap jabatan.
-
Siapa yang melaporkan Pejabat Kemenhub? Laporan tersebut teregistrasi LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. AK dilaporkan dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP.
-
Kenapa Inul Daratista melaporkan mantan karyawannya? Inul menegaskan, 'Saya tidak akan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.' Ia bertekad untuk memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
-
Siapa yang pernah menjadi wartawan berprestasi dan komisaris Garuda Indonesia? Yenny Wahid memiliki cukup banyak sepak terjang dalam ranah berbeda-beda. Ia pernah menjadi wartawan berprestasi hingga komisaris Garuda Indonesia.
-
Apa yang disampaikan Menlu Retno kepada Komisi I DPR RI? 'Kita masih akan berjumpa lagi Insyallah pada satu kali lagi yang saya dengar, tapi pertemuan hari ini merupakan salah satu pertemuan terakhir kita. Untuk itu, betul-betul dari lubuk hati yang paling dalam saya mengucapkan terima kasih banyak,' kata Retno.
-
Bagaimana Kemnaker minta APINDO bantu perusahaan terapkan aturan ketenagakerjaan? Dalam rangka peningkatan fungsi pengawasan dan pembinaan, Kami meminta agar perusahaan yang tergabung dalam APINDO bersama Pengurus Daerah APINDO untuk selalu kerja sama dengan Mediator HI dan Pengawasan Ketenagakerjaan,“ kata Ida Fauziyah.
-
Kenapa Kemnaker minta APINDO bantu perusahaan terapkan aturan ketenagakerjaan? Dalam pertemuan tersebut, Ida Fauziyah meminta pengurus APINDO untuk bersinergi dengan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, dalam mengimplementasikan aturan-aturan ketenagakerjaan dan mewujudkan hubungan industrial yang harmonis.
KPPU menjelaskan bahwa pemanggilan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara bersifat personal atau pribadi.
Menurut Guntur, proses investigasi saat ini sedang berlangsung, masih diproses, dan akan diselesaikan secepatnya. Ia menjelaskan Ari sendiri sudah mengakui adanya rangkap jabatan.
Sementara itu, Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara memberikan pernyataan bahwa proses rangkap jabatan sudah melalui prosedur aturan yang berlaku.
"Kami sudah berikan keterangan pemeriksaan terkait dugaan rangkap jabatan. Kami sampaikan semua intinya rangkap jabatan ini sesuai dengan aturan dan semua prosedur yang berlaku," kata Ari.
Menurut dia, rangkap jabatan ini didasari atas kepentingan menyelamatkan aset negara dan posisi rangkap ini sudah sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
KPPU mendalami perkara dugaan kartel yang berakibat pada persaingan usaha tidak sehat di jasa penerbangan atau airlines, khususnya setelah penempatan jajaran direksi PT Garuda Indonesia di Sriwijaya Air.
Penempatan jajarannya pada posisi direksi di maskapai penerbangan lainnya selain PT Garuda Indonesia adalah bentuk kontrol perusahaan yang bertentangan dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Monopoli dan Praktik Persaingan Usaha Tidak Sehat, menurut KPPU.
Dia menyatakan dugaan pelanggaran itu terjadi karena PT Garuda Indonesia tidak menyerahkan surat pemberitahuan atas kesepakatan bersama atau merger antara dua perusahaan jasa penerbangan tersebut hingga waktu yang ditentukan undang-undang telah berakhir.
Alasan mengapa penelitian masuk ke ranah jabatan karena rangkap jabatan merupakan indikasi adanya persaingan yang tidak sehat.
KPPU menuturkan melalui rangkap jabatan tersebut, bisa saja terjadi kompromi antar direksi untuk menaikkan tarif tiket pesawat termasuk kargo. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK akan melakukan verifikasi terhadap setiap laporan yang masuk.
Baca SelengkapnyaPenanganan klarifikasi fasilitas mewah jet pribadi anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendadak berubah.
Baca SelengkapnyaKepala Otorita IKN Mundur, Puan: Jangan Sampai Investor Semakin Tidak Tertarik
Baca SelengkapnyaIrfan mengatakan dua pilot tersebut telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaIrfan mengatakan bahwa sebagai seorang profesional, dirinya siap menjalankan amanah jika masih dipercaya menjadi dirut dan ikhlas apabila diganti.
Baca SelengkapnyaSekarga juga sudah mendapatkan support dari federasi BUMN kemudian juga dari nasional comitee congres (NCC) Indonesia.
Baca SelengkapnyaPencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) nomor ST/2865/XII/KEP/2023, ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo.
Baca SelengkapnyaWamildan Tsani Panjaitan sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia yang baru, menggantikan Irfan Setiaputra yang menjabat sejak Januari 2020 lalu.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).
Baca SelengkapnyaKPK menjelaskan, proses aduan laporan dugaan gratifikasi Kaesang ditangani Direktorat PLPM tidak jauh berbeda dengan diusut Direktorat Gratifikasi.
Baca SelengkapnyaProgram bersih-bersih BUMN bertujuan untuk memberantas korupsi.
Baca SelengkapnyaRieke meminta Erick agar fokus menuntaskan kasus Taspen.
Baca Selengkapnya