Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPPU Panggil Menteri Rini Terkait Rangkap Jabatan Bos Garuda Indonesia

KPPU Panggil Menteri Rini Terkait Rangkap Jabatan Bos Garuda Indonesia Rini Soemarno. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno terkait prosedur rangkap jabatan Direktur Utama Garuda Indonesia.

"Karena poinnya melanggar di pasal 26 UU 5 tahun 2019 dan kami sudah bekerja sama dengan Kementerian, maka untuk kasus rangkap jabatan Dirut Garuda ini kami akan memanggil Menteri BUMN untuk meminta keterangan," kata Komisioner KPPU Guntur Saragih di Kantor KPPU, Jakarta, Senin (1/7).

Menurut Guntur, akan lebih baik jika Menteri BUMN Rini Soemarno dapat memberikan informasi secara langsung kepada KPPU tanpa diwakilkan. KPPU telah memanggil Dirut Garuda Indonesia atas laporan rangkap jabatan.

Orang lain juga bertanya?

KPPU menjelaskan bahwa pemanggilan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara bersifat personal atau pribadi.

Menurut Guntur, proses investigasi saat ini sedang berlangsung, masih diproses, dan akan diselesaikan secepatnya. Ia menjelaskan Ari sendiri sudah mengakui adanya rangkap jabatan.

Sementara itu, Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara memberikan pernyataan bahwa proses rangkap jabatan sudah melalui prosedur aturan yang berlaku.

"Kami sudah berikan keterangan pemeriksaan terkait dugaan rangkap jabatan. Kami sampaikan semua intinya rangkap jabatan ini sesuai dengan aturan dan semua prosedur yang berlaku," kata Ari.

Menurut dia, rangkap jabatan ini didasari atas kepentingan menyelamatkan aset negara dan posisi rangkap ini sudah sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

KPPU mendalami perkara dugaan kartel yang berakibat pada persaingan usaha tidak sehat di jasa penerbangan atau airlines, khususnya setelah penempatan jajaran direksi PT Garuda Indonesia di Sriwijaya Air.

Penempatan jajarannya pada posisi direksi di maskapai penerbangan lainnya selain PT Garuda Indonesia adalah bentuk kontrol perusahaan yang bertentangan dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Monopoli dan Praktik Persaingan Usaha Tidak Sehat, menurut KPPU.

Dia menyatakan dugaan pelanggaran itu terjadi karena PT Garuda Indonesia tidak menyerahkan surat pemberitahuan atas kesepakatan bersama atau merger antara dua perusahaan jasa penerbangan tersebut hingga waktu yang ditentukan undang-undang telah berakhir.

Alasan mengapa penelitian masuk ke ranah jabatan karena rangkap jabatan merupakan indikasi adanya persaingan yang tidak sehat.

KPPU menuturkan melalui rangkap jabatan tersebut, bisa saja terjadi kompromi antar direksi untuk menaikkan tarif tiket pesawat termasuk kargo. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cak Imin Diadukan Atas Dugaan Penyalahgunaan Tugas Timwas Haji DPR, Begini Respons KPK
Cak Imin Diadukan Atas Dugaan Penyalahgunaan Tugas Timwas Haji DPR, Begini Respons KPK

KPK akan melakukan verifikasi terhadap setiap laporan yang masuk.

Baca Selengkapnya
Kasus Kaesang soal Jet Pribadi Kini Ditangani PLPM, Ini Bedanya dengan Direktorat Gratifikasi
Kasus Kaesang soal Jet Pribadi Kini Ditangani PLPM, Ini Bedanya dengan Direktorat Gratifikasi

Penanganan klarifikasi fasilitas mewah jet pribadi anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendadak berubah.

Baca Selengkapnya
Kepala Otorita IKN Mundur, Puan: Jangan Sampai Investor Semakin Tidak Tertarik
Kepala Otorita IKN Mundur, Puan: Jangan Sampai Investor Semakin Tidak Tertarik

Kepala Otorita IKN Mundur, Puan: Jangan Sampai Investor Semakin Tidak Tertarik

Baca Selengkapnya
Dirut Garuda Indonesia Panggil 2 Pilot yang Ajak Cawapres Mahfud MD Masuk Ruang Kokpit
Dirut Garuda Indonesia Panggil 2 Pilot yang Ajak Cawapres Mahfud MD Masuk Ruang Kokpit

Irfan mengatakan dua pilot tersebut telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Baca Selengkapnya
Beredar Kabar CEO Lion Air Wamildan Tsani Pandjaitan Jadi Dirut Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra Respons Begini
Beredar Kabar CEO Lion Air Wamildan Tsani Pandjaitan Jadi Dirut Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra Respons Begini

Irfan mengatakan bahwa sebagai seorang profesional, dirinya siap menjalankan amanah jika masih dipercaya menjadi dirut dan ikhlas apabila diganti.

Baca Selengkapnya
Kondisi Karyawan dan Manajemen di Garuda Indonesia Ternyata Tak Harmonis, Sampai Minta Perlindungan DPR
Kondisi Karyawan dan Manajemen di Garuda Indonesia Ternyata Tak Harmonis, Sampai Minta Perlindungan DPR

Sekarga juga sudah mendapatkan support dari federasi BUMN kemudian juga dari nasional comitee congres (NCC) Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kapolres Kupang Dicopot Terkait Kasus Dugaan Penyelewengan Jabatan
Kapolres Kupang Dicopot Terkait Kasus Dugaan Penyelewengan Jabatan

Pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) nomor ST/2865/XII/KEP/2023, ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo.

Baca Selengkapnya
Profil dan Perjalanan Karier Wamildan Tsani Panjaitan, Dirut Baru Garuda Indonesia
Profil dan Perjalanan Karier Wamildan Tsani Panjaitan, Dirut Baru Garuda Indonesia

Wamildan Tsani Panjaitan sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia yang baru, menggantikan Irfan Setiaputra yang menjabat sejak Januari 2020 lalu.

Baca Selengkapnya
KSP Soal Keluarga Jokowi Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Nepotisme: Hati-hati Asumsi Tanpa Bukti
KSP Soal Keluarga Jokowi Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Nepotisme: Hati-hati Asumsi Tanpa Bukti

Laporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).

Baca Selengkapnya
Asal Ada Dokumen Pendukung, KPK Tegaskan Dugaan Gratifikasi Kaesang Ditangani Direktorat PLPM Bisa Naik Penyelidikan
Asal Ada Dokumen Pendukung, KPK Tegaskan Dugaan Gratifikasi Kaesang Ditangani Direktorat PLPM Bisa Naik Penyelidikan

KPK menjelaskan, proses aduan laporan dugaan gratifikasi Kaesang ditangani Direktorat PLPM tidak jauh berbeda dengan diusut Direktorat Gratifikasi.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Bakal Terus Berantas Korupsi di BUMN Hingga Masa Jabatan Berakhir
Erick Thohir Bakal Terus Berantas Korupsi di BUMN Hingga Masa Jabatan Berakhir

Program bersih-bersih BUMN bertujuan untuk memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pernyataan Menohok Rieke 'Oneng' ke Erick soal Taspen: Saya Kejar Terus Kasus Ini!
VIDEO: Pernyataan Menohok Rieke 'Oneng' ke Erick soal Taspen: Saya Kejar Terus Kasus Ini!

Rieke meminta Erick agar fokus menuntaskan kasus Taspen.

Baca Selengkapnya