Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPPU pelototi PLN dalam tender proyek 35.000 MW

KPPU pelototi PLN dalam tender proyek 35.000 MW pln. Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan PLN agar transparan dalam melaksanakan tender pembangkit 35.000 Mega Watt (MW). Ini termasuk di antaranya PLTGU Jawa 1.

"Kami terus memantau karena dalam Peraturan Presiden tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, semua harus dilakukan secara terbuka," kata Komisioner KPPU Muhammad Nawir Messi dalam keterangannya yang ditulis Antara di Jakarta, Selasa (13/9).

Nawir Messi melanjutkan, salah satu tugas KPPU adalah mengawasi persekongkolan dalam proses tender. KPPU sendiri, lanjut dia, saat ini juga terus melakukan proses internal terkait masalah tersebut.

"Untuk pekerjaan-pekerjaan besar, termasuk 35.000 MW, KPPU terus melakukan pemantauan. Dan untuk itu pula sepatutnya pelaksana teknis mematuhi Peraturan Presiden," lanjut Nawir.

Di sisi lain, Nawir menyayangkan apabila dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah ada yang mengabaikan peraturan yang berlaku. Jika terbukti melakukan pelanggaran terhadap proses tender, maka sanksi berat sudah menanti.

"Mulai dari sanksi administrasi hingga denda. KPPU juga bisa melakukan pembatalan atau melakukan proses ulang," kata Nawir.

Dalam keterangan berbeda, proses tender proyek pembangkit dalam program kelistrikan 35.000 Mega Watt yaitu PLTGU Jawa-1 berkapasitas 1.600 MW, saat ini memasuki proses klarifikasi dokumen dan evaluasi.

"Kira-kira tiga sampai empat minggu dari sekarang ditentukan pemenangnya," kata Direktur Pengadaan PT PLN (Persero), Supangkat Iwan Santoso dalam keterangannya.

Pada akhir waktu pengumpulan dokumen lelang proyek tersebut 25 Agustus 2016, terdapat empat konsorsium yang berpartisipasi yaitu, Adaro-Sembcorp, Mitsubishi-PJB-Rukun Raharja, Pertamina-Marubeni-Sojitz, dan Medco-Nebras.

Melihat progres tersebut, PLN optimistis akan mampu memberikan tambahan setrum 1.600 MW ke Pulau Jawa di penghujung tahun 2020 dari pembangkit yang akan berlokasi di Muara Tawar, dan Bekasi, Jawa Barat ini.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek PLTU Bukit Asam, 2 Pegawai PLN Dicegah ke Luar Negeri
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek PLTU Bukit Asam, 2 Pegawai PLN Dicegah ke Luar Negeri

Dugaan rasuah tersebut terjadi tentang waktu 2017-2023.

Baca Selengkapnya
BPK Temukan 11 Perusahaan BUMN Bermasalah, Erick Thohir: Kalau Ada Korupsi Kita Bawa ke Kejagung
BPK Temukan 11 Perusahaan BUMN Bermasalah, Erick Thohir: Kalau Ada Korupsi Kita Bawa ke Kejagung

Erick menyebut, temuan BPK atas permasalahan yang terjadi di perusahaan BUMN merupakan hal yang lumrah.

Baca Selengkapnya
KPPU Putuskan Jakpro Bersekongkol Dalam Proyek Revitalisasi TIM
KPPU Putuskan Jakpro Bersekongkol Dalam Proyek Revitalisasi TIM

KPPU memutuskan Jakpro bersama dua perusahaan bersekongkol dalam proyek revitalisasi TIM.

Baca Selengkapnya
KPPU Denda Rp28 M ke 2 Perusahaan atas Kasus Persekongkolan Tender Revitalisasi TIM
KPPU Denda Rp28 M ke 2 Perusahaan atas Kasus Persekongkolan Tender Revitalisasi TIM

Kasus Persekongkolan Tender Revitalisasi TIM melibatkan Jakpro

Baca Selengkapnya
Viral Pelanggan Listrik Kena Denda Rp33 Juta karena Segel Ilegal, Begini Penjelasan PLN
Viral Pelanggan Listrik Kena Denda Rp33 Juta karena Segel Ilegal, Begini Penjelasan PLN

PLN telah menjalankan prosedur saat menjalankan P2TL pada Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Jurus PLN untuk Bangkit Usai Diramal Bakal Bangkrut
Jurus PLN untuk Bangkit Usai Diramal Bakal Bangkrut

Keuangan PLN pernah diramal hampir ambruk. Salah satu penyebabnya adalah terjadinya kelebihan pasokan (supply) listrik di Pulau Jawa pada 2021 lalu.

Baca Selengkapnya
Jakpro Ajukan Banding soal Putuskan Bersekongkol dalam Proyek Revitalisasi TIM
Jakpro Ajukan Banding soal Putuskan Bersekongkol dalam Proyek Revitalisasi TIM

Iwan menyebut dalam proses pembangunan TIM tahap III itu telah memperhatikan aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Terima Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Pelontar Gas Air Mata Polri, Ini Langkah KPK
Terima Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Pelontar Gas Air Mata Polri, Ini Langkah KPK

Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, laporan terkait dugaan korupsi yang mereka terima dapat diproses kurang lebih dua hari.

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi PJUS di Kementerian ESDM, Polisi Perkirakan Kerugian Negara Rp64 Miliar
Usut Dugaan Korupsi PJUS di Kementerian ESDM, Polisi Perkirakan Kerugian Negara Rp64 Miliar

Usut Dugaan Korupsi PJUS di Kementerian ESDM, Polisi Perkirakan Kerugian Negara Rp64 Miliar

Baca Selengkapnya
Terjerat Dua Kasus, Eks Dirjen KA Kini jadi Tersangka Korupsi Pembangunan LRT Sumsel
Terjerat Dua Kasus, Eks Dirjen KA Kini jadi Tersangka Korupsi Pembangunan LRT Sumsel

Sebelumnya, Kejagung menetapkan PB sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa

Baca Selengkapnya
Polisi Usut Dugaan Korupsi PTPN XIII Alih Fungsi Lahan
Polisi Usut Dugaan Korupsi PTPN XIII Alih Fungsi Lahan

Dugaan korupsi tersebut telah ramai dibicarakan di media sosial

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Geledah Kantor ESDM, Ini Barang-Barang yang Disita
Bareskrim Polri Geledah Kantor ESDM, Ini Barang-Barang yang Disita

Arief menyebut ada 2 lokasi dari 1 tempat yang sama digeledah dan baru selesai tadi malam

Baca Selengkapnya