KPPU Selidiki Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat Domestik
Merdeka.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masih terus menyelidiki dugaan permainan harga atau kartel dalam penetapan tarif tiket pesawat untuk penerbangan dalam negeri.
Wakil Ketua KPPU, Ukay Karyadi mengatakan, pihaknya kini tengah fokus dalam proses persidangan pada kegiatan kartel di sektor industri garam. Untuk kasus lainnya, tambahnya, itu baru tahap indikasi.
"Seperti kasus maskapai, pesan tiket maskapai kargo segala macam. Itu sedang kami masuk dalam tahap penyidikan," sebut dia di Gedung KPPU, Jakarta, Jumat (15/3).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana cara KKP mendorong usaha pemindangan? Tugas pemerintah bagaimana mendorong usaha ini bisa jalan dan berkembang,“ tuturnya.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Beberapa waktu lalu, KPPU mengaku telah memanggil sejumlah maskapai nasional guna meminta keterangan lebih lanjut soal dugaan kartel ini.
Maskapai yang mulanya hendak dipanggil antara lain Garuda Indonesia, Citilink Indonesia, Sriwijaya Air, Lion Air, Wings Air, dan Batik Air.
Pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan tinggal memasuki tahap penguatan saja untuk kemudian dinaikan menjadi pemberkasan. Namun, dia belum mau berkomentar lebih banyak.
"Nanti tunggu di persidangan saja. Yang paling merasakan sebenarnya konsumen kan ya. Itu BPKN (Badan Perlindungan Konsumen Nasional) yang bisa menjelaskannya bagaimana," cetus dia.
Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua BPKN Ardiansyah Parman menyampaikan, baru-baru ini timnya sudah mengundang para pihak terkait untuk dimintai keterangan apa yang sesungguhnya terjadi, sembari KPPU juga melakukan penelitian.
"Kalau BPKN akan mengeluarkan dalam bentuk rekomendasi kepada pemerintah, apakah itu perbaikan terhadap regulasi, atau mungkin juga implementasinya yang perlu diperbaiki," ujar dia.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPPU tengah menelusuri data mengenai persaingan usaha untuk mencari tahu penyebab harga beras meroket.
Baca SelengkapnyaIa meyakini pengusutan kasus tersebut untuk mengembalikan kepercayaan publik.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan mengusut tuntas kasus korupsi timah dan impor gula.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan mengusut tuntas kasus korupsi impor gula.
Baca SelengkapnyaIsu ini sudah berkembang menyusul perkembangan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunan tahun 2021
Baca SelengkapnyaPerhitungan kerugian keuangan negara masih dalam proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Baca SelengkapnyaPenyidik menemukan adanya tindakan pemberian izin impor gula melebihi batas yang telah ditentukan.
Baca SelengkapnyaAwang Faroek sebagai saksi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Provinsi Kalimantan Timur.
Baca SelengkapnyaKejagung resmi menaikkan kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kemendag periode 2015-2023 dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca SelengkapnyaKPK memastikan pengusutan kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara tersebut akan dilakukan dengan prosedur pemeriksaan maupun penyidikan hukum.
Baca SelengkapnyaPenyidik Kejagung masih menghitung kerugian terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan impor gula tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK belum menjelaskan soal apa saja temuan penyidik dalam pemeriksaan kepada kedua pejabat PGN tersebut.
Baca Selengkapnya