KPPU Selidiki Pelanggaran Layanan Rapid Test di Rumah Sakit
Merdeka.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah menyelidiki praktik pelanggaran penjualan paket rapid test atau tes cepat untuk mendeteksi virus corona di sejumlah rumah sakit. Penelitian itu berasal dari inisiatif KPPU setelah komisioner melihat adanya tren penawaran rapid test yang dijual sepaket dengan pemeriksaan kesehatan lainnya.
"Kami mendapat banyak informasi bahwa terdapat beberapa rumah sakit menawarkan layanan rapid test yang diikuti penawaran paket layanan kesehatan lainnya. Ini cukup merugikan masyarakat yang hanya ingin melakukan rapid test atau pengecekan atas virus tersebut." kata Komisioner KPPU, Guntur Saragih, melalui siaran pers yang pada, Rabu (14/4).
Bahkan berdasarkan temuan sementara KPPU harga paket yang ditawarkan rumah sakit bervariasi, mulai dari Rp.500 ribu hingga Rp. 5,7 juta untuk satu kali pengujian. Tentunya nilai tersebut membatasi kemampuan masyarakat untuk membeli layanan rapid test.
-
Apa yang ditemukan peneliti di Sirekap KPU? Peneliti Pusat Studi untuk Demokrasi, Kiki Rizki Yoctavian menyoroti sejumlah kejanggalan yang ditampilkan dalam aplikasi sistem rekapitulasi di situs website pemilu2024.kpu.go.id.
-
Siapa yang melakukan penelitian tentang penanganan Covid-19 oleh polisi? Disertasi yang berjudul 'Evaluasi Kebijakan Operasi Aman Nusa II dalam Penanganan Covid-19 oleh Polrestabes Bandung,' karya Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung, menyoroti peran kritis Polri dalam mengimplementasikan strategi efektif yang mengintegrasikan keamanan dan kesehatan publik.
-
Bagaimana cara KKP mendorong usaha pemindangan? Tugas pemerintah bagaimana mendorong usaha ini bisa jalan dan berkembang,“ tuturnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penelitian Covid-19 ini? Tim peneliti yang dipimpin oleh Wellcome Sanger Institute dan University College London di Inggris menemukan respons kekebalan baru yang memberikan pertahanan garis depan yang kuat.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
Guntur pun berjanji bahwa penelitian ini menjadi prioritas di KPPU untuk dapat diperoleh hasilnya dalam waktu dekat. Bahkan, jika hasil penelitian menunjukkan adanya bukti pelanggaran, maka akan dilakukan ke tahap penyelidikan.
Oleh karenanya saat ini KPPU terus mengumpulkan data penguat di wilayah Jabodetabek maupun daerah lainnya dibawah pengawasan Kantor Wilayah KPPU. KPPU juga mendorong masyarakat agar aktif melapor jika ada dugaan pelanggaran UU No. 5/1999, khususnya yang dilakukan oleh rumah sakit terhadap calon pasien yang melakukan rapid test covid-19.
Direktur Investigasi KPPU, Gopprera Panggabean yang mengatakan bahwa pihaknya akan berfokus pada pendalaman penawaran paket layanan tambahan untuk memperoleh layanan rapid test apakah merupakan produk tambahan yang wajib (complementary product) atau tidak. Selain itu, jajarannya juga akan mendalami apakah paket layanan tersebut merupakan sesuatu yang dibutuhkan untuk mendiagnosis pasien covid-19.
"Jika produk tambahan tersebut bukan komplementer, maka hal ini berpotensi melanggar norma pasal 15 ayat (2) UU No. 5 Tahun 1999," lanjut Gopprera.
Untuk diketahui, Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 mengatur Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, yang berbunyi pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pihak lain yang memuat persyaratan bahwa pihak yang menerima barang dan atau jasa tertentu harus bersedia membeli barang dan atau jasa lain dari pelaku usaha pemasok.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) penanganan Covid-19 di Kemenkes RI.
Baca SelengkapnyaDalam penyidikan kasus ini, KPK sudah menentukan pihak yang akan bertanggungjawab.
Baca SelengkapnyaSetelahnya KPK baru bisa menyelidiki dugaan klaim fiktif di kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaPencegahan ke luar negeri lima orang tersebut mulai berlaku enam bulan pertama dan dapat diperpanjang.
Baca SelengkapnyaSebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaKPK bakal segera menetapkan pihak yang akan dijadikan tersangka dan lakukan penahanan
Baca SelengkapnyaKPPU tengah menelusuri data mengenai persaingan usaha untuk mencari tahu penyebab harga beras meroket.
Baca SelengkapnyaTiga rumah sakit itu berada di Sumatera Utara dan Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaNilai proyek yang mencapai nilai triliunan Rupiah tersebut untuk pengadaan 5 juta set APD.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan korupsi tersebut telah naik ke tahap penyidikan dan KPK telah menetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaMenkop Teten minta KPPU selidiki dugaan predatory pricing yang dilakukan TikTok.
Baca Selengkapnya