KPPU Ungkap Segelintir Perusahaan Kuasai Kepemilikan Lahan Sawit RI
Merdeka.com - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Ukay Karyadi memandang, perlu adanya penataan perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Sebab, ini berpengaruh besar terhadap penentuan harga dan pasokan minyak goreng ke depannya.
Ukay memandang distribusi hak guna usaha atau kepemilikan lahan kebun sawit saat ini masih belum optimal. Dia menemukan hanya ada segelintir perusahaan yang menguasai sebagian besar lahan sawit di Indonesia.
Dengan demikian, ini bisa menjadi sinyal adanya praktik kartelisasi terkait harga dan pasokan minyak goreng di sisi hilir. Sebab, ketika perusahaan terintegrasi hulu-hilir telah menguasai di sisi hulu, itu bisa juga dengan mudah mempengaruhi kondisi pasar di hilir.
-
Kenapa kelapa sawit penting untuk perekonomian Indonesia? Kelapa sawit adalah salah satu komoditas yang penting untuk perekonomian Indonesia dan juga memiliki banyak kegunaan praktis dan kesehatan.
-
Kenapa Kemendag genjot potensi pasar minyak goreng? 'Kunjungan lapangan tersebut menghasilkan tawaran kerja sama di bidang industri pengemasan minyak goreng Indonesia. Industri pengemasan minyak goreng Indonesia memiliki peluang yang besar untuk dipasarkan di pasar regional Timur Tengah dan Afrika,' ungkap Syahran.
-
Bagaimana Kemendag dorong pasar minyak goreng? Kementerian Perdagangan melalui Atase Perdagangan (Atdag) Kairo terus berupaya menggenjot potensi pasar pengemasan minyak goreng Indonesia di Timur Tengah dan Afrika.
-
Dimana Kemendag genjot pasar minyak goreng? Kementerian Perdagangan melalui Atase Perdagangan (Atdag) Kairo terus berupaya menggenjot potensi pasar pengemasan minyak goreng Indonesia di Timur Tengah dan Afrika.
-
Apa itu Minyak Inti Sawit? Minyak inti sawit atau yang juga dikenal dengan sebutan palm kernel oil adalah minyak nabati yang diekstraksi dari biji (inti) buah kelapa sawit (Elaeis guineensis).
-
Siapa pengusaha kaya yang membangun pabrik kelapa sawit di Sumatera? Tahun 1991, Wilmar berhasil membangun pabrik pengolahan minyak sawit pertama sekaligus membeli kebun kelapa sawit seluas 7.000 hektare di Pulau Sumatra.
"Perilaku kartel ini akan semakin mudah sinyalnya dari hulu saja. Makanya perlu ditata dari hulunya," katanya dalam konferensi pers, Selasa (31/5).
Dengan adanya penguasaan oleh sebagian pihak ini, kata dia, juga akan mempersempit peluang persaingan usaha bagi perusahaan lainnya. Malah, ini juga menghambat lahirnya pabrik-pabrik produksi baru.
"Kalau di hulu sudah dikuasai, di hilirnya nanti ada entry barrier, karena pabrik-pabrik baru akan semakin sulit ada, sampai kapanpun industri minyak goreng tak akan berubah apabila sisi hulunya tidak dibenahi," terangnya.
Tersisa Satu Alat Bukti Praktik Kartelisasi Minyak Goreng
Sebagai informasi, saat ini proses penyelidikan sedang dilakukan KPPU terkait praktik kartelisasi industri minyak goreng. Sekitar 8 kelompok usaha telah dilakukan pemanggilan dan direncanakan dipanggil kembali untuk melakukan pendalaman.
Direktur Investigasi KPPU Gopprera Panggabean menyebut proses ini masih berjalan untuk beberapa waktu ke depan. Dia menyampaikan KPPU masih membutuhkan satu alat bukti tambahan untuk bisa membuktikan adanya praktik kartelisasi di industri minyak goreng.
Sebelumnya, KPPU mencium adanya praktik kartel karena adanya penyesuaian harga minyak goreng kemasan secara bersamaan. Bahkan seiring berjalannya waktu, gonta-ganti kebijakan yang dilakukan pemerintah belum bisa menurunkan harga ke posisi sebelum mengalami kenaikan di akhir 2021.
Dari hasil penyelidikan selama ini, Gopprera mengaku belum bisa menyimpulkan apakah penguasaan lahan sawit berlebih ini akan jadi tanda langsung adanya praktik kartel. Ia masih menunggu prosesnya hingga selesai nanti.
"Kita belum bisa menyimpulkan, proses penyelidikan kita masih terus berjalan, hasil akhirnya kita akan simpulkan. Beberapa data yang kita lihat ada perilaku tindakan usaha yang sama di produsen, baik mengenai pasokan maupun harga," kata dia.
Meski dari data yang dikumpulkan oleh KPPU, belum ada pergerakan yang signifikan sebagai dampak dari larangan ekspor terhadap harga minyak goreng. Meski, harga bahan baku minyak goreng disebut-sebut menurun seiring meningkatkan stok dalam negeri.
Namun, masih belum bisa berdampak terhadap harga minyak goreng curah, kemasan sederhana, hingga kemasan premium di pasaran.
Masa penyelidikan KPPU akan berakhir sekitar satu bulan lagi. Dari proses penyelidikan yang dilakukan saat ini, Gopprera membuka opsi untuk melakukan penambahan masa penyelidikan terhadap para terlapor. Namun, dia masih menyimpan sejumlah opsi lainnya untuk pengumpulan-pengumpulan bukti dari perusahaan minyak goreng.
"Kalau kita butuh perpanjangan kita akan minta perpanjangan, saat ini belum ada disimpulkan, harus mengacu paa proses penyelidikan kita," katanya.
"Ada beberapa opsi (untuk pengumpulan data) kita bisa dapat juga dari distributor yang jadi saksi, karena berhubungan dengan para produsen tersebut," imbuh dia.
Reporter: Arief Rahman
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejaksaan Agung (Kejagung) bahkan telah menggeledah tiga lokasi berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Baca SelengkapnyaIndonesia sudah lama dikenal sebagai salah satu negara pengekspor terbesar kelapa sawit dan turunannya.
Baca SelengkapnyaPenyelesaian masalah terhadap 537 perusahaan kelapa sawit yang tidak memiliki hak guna usaha (HGU) tuntas pada Desember.
Baca SelengkapnyaKinerja industri kelapa sawit di Indonesia tak sebaik dari tahun kemarin.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, kata Eddy, Gapki tidak mempermasalahkan penambahan Kementerian Lembaga di kabinet Merah Putih Presiden Prabowo.
Baca SelengkapnyaMenkop Teten optimis kerja sama dengan RSPO akan memperkuat korporatisasi petani sawit sekaligus memperkuat produksi kelapa sawit dari hulu hingga hilir.
Baca SelengkapnyaKetidakpastian global memberikan pengaruh terhadap industri sawit di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKonversi nama untuk guna meningkatkan hasil sektor perkebunan di masing-masing daerah di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKebijakan fiskal nasional yang berkaitan dengan pajak daerah dan retribusi daerah bisa berupa mengubah tarif pajak dan retribusi.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud menilai perlu banyak keterlibatan pelaku industri dalam program hilirisasi
Baca SelengkapnyaMentan SYL menegaskan dalam membangun pengembangan kelapa sawit, tidak hanya dengan agenda replanting dan hilirisasi.
Baca Selengkapnya