Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPPU Ungkap Temuan Awal Penyebab Hilangnya Minyak Goreng di Pasaran

KPPU Ungkap Temuan Awal Penyebab Hilangnya Minyak Goreng di Pasaran antri minyak goreng. ©2012 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap sejumlah temuan awal atas penyelidikan penyebab kelangkaan minyak goreng di pasaran. Diketahui, harga minyak goreng di sejumlah daerah menyentuh Rp20.000 per liter akibat langka dipasaran.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur menyampaikan, temua awal penyebab langkanya minyak goreng di pasaran multi faktor. Mulai dari aksi panic buying, penjualan bersyarat, dugaan hambatan akses, hingga masalah distribusi.

"Iya mas, banyak temuan di lapangan terkait kelangkaan migor (minyak goreng). Ada panic buying, penjualan bersyarat, dugaan hambatan akses, masalah distribusi dan lainnya," ungkapnya saat dihubungi Merdeka.com, Sabtu (5/3).

Saat ini, KPPU terus melakukan penyelidikan untuk mendalami persoalan yang ada berdasarkan temuan di lapangan tersebut. Antara lain dengan melanjutkan proses pemanggilan kepada para produsen minyak goreng.

Untuk itu, pihaknya belum bisa menyampaikan penyebab pasti atas kelangkaan minyak goreng di pasaran. Mengingat, proses penyelidikan masih berlanjut.

"Kami ndak bisa menyimpulkan berdasarkan informasi saja, butuh pembuktian untuk memperkuat dugaan yang ada. Semoga dalam waktu yang tidak lama, kami bisa mengupdate hasil pra penyelidikan kami," tutupnya.

Endus Dugaan Praktik Kartel Minyak Goreng, 4 Perusahaan Besar Bakal Diperiksa

Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai memanggil pemain besar perusahaan minyak goreng untuk dimintai keterangan terkait adanya dugaan kartel produk minyak goreng besok (4/2). Tahap awal, KPPU akan memanggil 4 perusahaan.

"Kita menemukan empat pemain besarnya. Nah, perusahaan-perusahaan tersebut mulai besok oleh KPPU akan dipanggil terkait indikasi kartel," kata Ketua KPPU, Ukay Karyadi, seperti dikutip dari Antara pada diskusi publik yang digelar Institut for Development of Economics and Finance (Indef) secara virtual, Kamis (3/2).

Ukay memaparkan alasan adanya indikasi kartel terkait melonjaknya harga minyak goreng beberapa waktu lalu, dengan menyebut terdapat sinyal-sinyal praktik kartel. Menurut Ukay, ketika ada kenaikan harga Crude Palm Oil (CPO), maka situasi tersebut dijadikan momentum untuk pelaku usaha minyak goreng pada perusahaan besar untuk menaikkan harga. Padahal seharusnya mereka yang pabriknya terintegrasi secara vertikal dengan kebun sawit, mendapat pasokan dari kebunnya sendiri.

"Di hulunya mereka menguasai, di hilirnya mereka menguasai. Tapi, mereka tetap mengacu pada harga internasional. Hal ini karena mereka yakin, kalaupun harga minyak gorengnya dinaikkan, mereka akan tetap laku di pasaran karena permintaan terhadap minyak goreng ini cenderung elastis," ujar Ukay.

(mdk/ags)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP