Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kredit macet sektor pertambangan membengkak akibat UU Minerba

Kredit macet sektor pertambangan membengkak akibat UU Minerba Tambang timah Pulau Bangka. ©Reuters/Michael Taylor

Merdeka.com - Awal tahun ini, pemerintah telah menerapkan UU No 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu bara. Aturan ini memberikan dampak negatif pada pengusaha pertambangan karena dilarangnya ekspor barang tambang dalam bentuk mentah.

Kepala Ekonom Standard Chartered Indonesia, Fauzi Ichsan mengatakan pelarangan ekspor tersebut berdampak pada membengkaknya kredit macet (NPL/Non Performing Loan) sektor pertambangan.

"Kredit macet di sektor pertambangan pasti naik dan sudah mulai terasa sekarang," ujar Fauzi Ichsan di Hotel Sangri-La, Jakarta, Selasa (11/2).

Meski demikian, Fauzi mengatakan, angka kredit macet yang muncul tidak mengganggu kesehatan perbankan secara umum. Pasalnya angka NPL tersebut masih di bawah 5 persen tahun ini.

"Sebagai analoginya pada tahun 2009 pertumbuhan ekonomi Indonesia turun ke angka 4 persen, kursnya mencapai Rp 12.000 per USD, tapi NPL masih di bawah 5 persen," kata Fauzi.

Fauzi yakin NPL perbankan tidak akan mencapai di atas 5 persen. Apalagi, menurut dia, pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,8 persen sudah mampu menghilangkan kekhawatiran akan dampak negatif kredit macet tersebut.

"Selama ada pertumbuhan ekonomi, NPL masih akan terkendali," ucap dia.

Bukan hanya kredit macet sektor pertambangan yang membengkak, dampak lain dengan berlakunya aturan bea keluar dalam beleid tersebut juga berdampak pada menurunnya ekspor Indonesia pada kisaran USD 3 miliar hingga USD 4 miliar.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Alasan Bank Masih Getol Salurkan Kredit ke Sektor Batu Bara
Alasan Bank Masih Getol Salurkan Kredit ke Sektor Batu Bara

Jika perbankan secara mendadak menyetop pembiayaan kredit untuk sektor batu bara, dampak luas akan dialami masyarakat.

Baca Selengkapnya
Prabowo Hapus Utang UMKM hingga Petani, Gerindra: Terobosan Luar Biasa
Prabowo Hapus Utang UMKM hingga Petani, Gerindra: Terobosan Luar Biasa

Menurut Gerindra, keputusan Prabowo itu sangat membantu rakyat yang terbebani akibat utang berkepanjangan dengan bank.

Baca Selengkapnya
Terobosan dan Perpres Pertama Presiden Prabowo: Hapus Utang UMKM, Petani, Nelayan
Terobosan dan Perpres Pertama Presiden Prabowo: Hapus Utang UMKM, Petani, Nelayan

Kebijakan ini diambil karena Prabowo mengetahui ada sekitar 6 juta nelayan, petani, dan pelaku UMKM tak bisa mengakses kredit perbankan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Buka-Bukaan Mahfud Berjibaku Setop Tambang Ilegal, Eh Kini Bisa Operasi Lagi
VIDEO: Buka-Bukaan Mahfud Berjibaku Setop Tambang Ilegal, Eh Kini Bisa Operasi Lagi

Mahfud mengaku sampai mengirim jenderal untuk menuntaskan persoalan tersebut.

Baca Selengkapnya
Dana Bagi Hasil Pertambangan Berlaku, PAD Kutai Timur Melonjak Drastis
Dana Bagi Hasil Pertambangan Berlaku, PAD Kutai Timur Melonjak Drastis

Penyumbang terbesar PAD pada tahun ini berasal dari profit sharing (dana bagi hasil).

Baca Selengkapnya
Prabowo Mau Hapus Utang UMKM, OJK: Tidak Merugikan Negara
Prabowo Mau Hapus Utang UMKM, OJK: Tidak Merugikan Negara

Langkah ini diharapkan dapat memberi angin segar bagi UMKM yang terdampak krisis ekonomi dan kesulitan membayar utang.

Baca Selengkapnya
Prabowo Mau Hapus Utang UMKM, Dirut BRI Bilang Begini
Prabowo Mau Hapus Utang UMKM, Dirut BRI Bilang Begini

Penetapan kriteria seperti apa yang bisa dihapus tagih dinilai paling penting untuk ditentukan agar tak menimbulkan moral hazard.

Baca Selengkapnya
Catat, Ini Kriteria Kredit Penghapusan Piutang Macet buat UMKM
Catat, Ini Kriteria Kredit Penghapusan Piutang Macet buat UMKM

Menteri UMKM Maman Abdurachman menjelaskan perihal teknis mengenai aturan ini.

Baca Selengkapnya
Prabowo Mau Hapus Utang UMKM dan Petani di Bank BUMN, Erick Thohir Usul Ide Begini
Prabowo Mau Hapus Utang UMKM dan Petani di Bank BUMN, Erick Thohir Usul Ide Begini

Saat ini, kredit macet segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di bank-bank BUMN saat ini mencapai Rp8,7 triliun.

Baca Selengkapnya
Utang Jatuh Tempo RI Capai Rp800 Triliun pada 2025
Utang Jatuh Tempo RI Capai Rp800 Triliun pada 2025

Kepercayaan diri dalam mengelola pasar, tergantung dengan kepercayaan pasar.

Baca Selengkapnya
Usaha Pertambangan Menggeliat Usai Pandemi, Bisnis Alat Berat Tumbuh 40 Persen
Usaha Pertambangan Menggeliat Usai Pandemi, Bisnis Alat Berat Tumbuh 40 Persen

Geliat perbaikan ekonomi pasca pandemi khususnya di sektor usaha pertambangan, konstruksi dan perkebunan sangat positif hingga semester pertama 2023.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Galak Mahfud Sikat Mafia Tambang Kirim Dua Jenderal Hingga Telepon Menteri Bahlil
VIDEO: Galak Mahfud Sikat Mafia Tambang Kirim Dua Jenderal Hingga Telepon Menteri Bahlil

Mantan Menko Polhukam Mahfud Md bercerita sepak terjang mafia pertambangan membuat aparat penegak hukum tak berdaya.

Baca Selengkapnya