Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kreditcepat resmi terdaftar dan diawasi oleh OJK

Kreditcepat resmi terdaftar dan diawasi oleh OJK Kreditcepat resmi terdaftar di OJK. ©2018 Istimewa

Merdeka.com - Kreditcepat telah resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak Juni lalu. Kreditcepat dari PT.Alfa Finance Indonesia merupakan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi yang memberikan akses kepada peminjam dengan pendana dalam memenuhi kebutuhan ekonomi mereka secara digital. Hal ini dikenal dengan istilah fintech (financial technology) yang akhir – akhir ini menjadi menjadi sorotan karena mempunyai pertumbuhan ekonomi yang signifikan di Indonesia

“Terdaftar secara resmi di Otoritas Jasa Keuangan merupakan bentuk kepercayaan pemerintah kepada Kreditcepat. Status ini tentunya akan menambah kepercayaan masyarakat kepada kami secara keseluruhan. Kami akan senantiasa patuh kepada hukum di Indonesia dan tentunya memberikan layanan terbaik kami di sini” ucap Ingars Zagorskis, co – founder Alfa Fintech SIA saat ditemui di media gathering yang diadakan di Fintech Space by Union Space, di mana Kreditcepat merupakan fintech company pertama yang mengadakan event di Fintech Space ini.

Dengan mengaplikasikan bisnis model peer to peer lending (P2P lending), Kreditcepat sadar bahwa kepercayaan dan keuntungan bersama menjadi basis dari kerjasama ekonomi kecil tersebut. Layanan yang mempertemukan pendana dengan peminjam ini memungkinkan pendana melakukan pendanaan yang berkualitas, dan peminjam mendapatkan solusi keuangan yang cepat. Mudah diakses, pelayanan yang cepat, proses yang tidak rumit, memberikan nilai – nilai kuat bagi masyarakat. Nilai – nilai ini juga yang diusung oleh Kreditcepat. dalam memberikan pelayanannya

Orang lain juga bertanya?

Janis Rubins, perwakilan dari Alfa Fintech SIA untuk Indonesia juga menjelaskan “Tujuan utama in tahun 2018 ini adalah untuk menghidupkan brand name Kreditcepat, yang berarti mendanai klien dalam 15 menit, dalam proses pengajuannya, bahkan 1 menit untuk klien setia”. Lebih dari pada itu, Kreditcepat percaya bahwa kini siapapun bisa berkontribusi secara ekonomi, saling mendukung pertumbuhan antara pemberi dan penerima.

“Sehingga kamipun mempunyai tekad untuk memberi kembali kepada masyarakat denganmelaksanakan sosialisasi dan edukasi mengenai fintech, P2P Lending khususnya”, ucapnyalagi.

Sebagaimana ditambahkan oleh Adinda Artemissia, Direktur Utama PT. Alfa Finance Indonesia bahwa untuk mewujudkan komitmennya dalam meningkat inklusi dan literasi keuangan di Indonesia, Kreditcepat akan aktif memberikan sosialisasi dan edukasi fintech secara nasional dalam beberapa bulan ke depan. Hal ini dilakukan Kreditcepat karena dengan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perkembangan finansial digital akan menghasilkan masyarakat ekonomi yang giat dan bertanggung jawab. Melalui layanan yang disediakan oleh Kreditcepat, masyarakat dapat secara langsung berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional.

(mdk/paw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Daftar Aplikasi Pinjol Resmi yang Proses Pencairan Uang Cepat Tanpa Ribet
Daftar Aplikasi Pinjol Resmi yang Proses Pencairan Uang Cepat Tanpa Ribet

Berdasarkan data dari OJK per 12 Juli 2024, ada sebanyak 98 pinjol yang legal atau resmi yang bisa digunakan oleh masyarakat dengan aman.

Baca Selengkapnya
Ini Peran Besar OJK dalam Mendukung Perekonomian Nasional
Ini Peran Besar OJK dalam Mendukung Perekonomian Nasional

OJK perlu mengambil peran sebagai enabler dan menjadi salah satu pilar utama agar sektor jasa keuangan tetap stabil.

Baca Selengkapnya
OJK Raih Predikat Badan Publik Informatif Terbaik 2023
OJK Raih Predikat Badan Publik Informatif Terbaik 2023

Predikat Badan Publik Informatif merupakan predikat tertinggi bagi badan publik dalam hal keterbukaan informasi publik.

Baca Selengkapnya
Jaga Kepercayaan Masyarakat Terhadap Industri Jasa Keuangan, OJK Ngajar di Makassar & Bogor
Jaga Kepercayaan Masyarakat Terhadap Industri Jasa Keuangan, OJK Ngajar di Makassar & Bogor

OJK senantiasa memperkuat pengaturan dan pengawasan industri asuransi yang semakin menjamin pelindungan konsumen

Baca Selengkapnya
OJK Beberkan Hasil Pemeriksaan Danacita Soal Pinjaman untuk Bayar UKT Mahasiswa ITB
OJK Beberkan Hasil Pemeriksaan Danacita Soal Pinjaman untuk Bayar UKT Mahasiswa ITB

Friderica juga mengatakan OJK telah meminta keterangan dari Danacita.

Baca Selengkapnya
Cara Ampuh Berantas Pinjol Ilegal Versi OJK
Cara Ampuh Berantas Pinjol Ilegal Versi OJK

Tanpa adanya regulasi yang jelas, konsumen tidak terlindungi dengan baik.

Baca Selengkapnya
Cara OJK Peringati Hari Antikorupsi Sedunia
Cara OJK Peringati Hari Antikorupsi Sedunia

Penegakan integritas dan budaya antikorupsi ini juga menjadi role model bagi industri jasa keuangan dalam penerapan tata kelola yang baik.

Baca Selengkapnya
Bappebti Resmi Beri Izin Tokocrypto Jadi Pedagang Fisik Aset Kripto
Bappebti Resmi Beri Izin Tokocrypto Jadi Pedagang Fisik Aset Kripto

Tokocrypto telah menjalani proses perizinan yang panjang dan intensif untuk memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh Bappebti.

Baca Selengkapnya
Penerapan Audit Internal Penuhi Standar Internasional, Bank DKI Raih Sertifikasi ISO 9001:2015
Penerapan Audit Internal Penuhi Standar Internasional, Bank DKI Raih Sertifikasi ISO 9001:2015

Perusahaan optimis melalui standar manajemen mutu audit internal yang tinggi, Bank DKI akan semakin mampu memberikan layanan terbaik.

Baca Selengkapnya
OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Nasional dalam Kondisi Stabil
OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Nasional dalam Kondisi Stabil

Hal itu berdasarkan rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023

Baca Selengkapnya
OJK LUncurkan Peta Jalan Pengembangan & Penguatan Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan 2024-2029
OJK LUncurkan Peta Jalan Pengembangan & Penguatan Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan 2024-2029

LPIP diperlukan dalam mendukung Lembaga Jasa Keuangan mengoptimalkan perangkat penilaian kelayakan kredit yang komprehensif.

Baca Selengkapnya
UU P2SK Penting Lindungi Masyarakat dari Penipuan di Sektor Fintech
UU P2SK Penting Lindungi Masyarakat dari Penipuan di Sektor Fintech

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Baca Selengkapnya