Kripto Masuk dalam Pembahasan RUU P2SK, Begini Tanggapan Pelaku Industri
Merdeka.com - Chief Executive Officer (CEO) Indodax, Oscar Darmawan angkat suara terkait aset kripto yang saat ini masuk dalam pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) antara pemerintah dan DPR.
Sebagai salah satu pelaku industri kripto yang sudah berkecimpung cukup lama, Oscar menyambut positif langkah pemerintah yang berfokus kepada ekosistem aset kripto selama ini. Baginya, peraturan yang ada selalu diperbarui mengikuti perkembangan yang ada dan bisa mengakomodir kebutuhan pemangku kepentingan kripto.
"Saya appreciate dengan peran pemerintah selama ini terkait regulasi yang dikeluarkan, dan menurut saya cukup mengikuti perkembangan ekosistem kripto dan blockchain. Selama ini, aset kripto berada di bawah naungan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan. Dalam bahasan RUU P2SK, pengawasan kripto nantinya akan berada di bawah OJK dan BI," ucap Oscar dikutip dari Antara, Sabtu (3/12).
-
Apa yang dilakukan OJK untuk investasi kripto? Kendati industri kripto mengalami kebangkitan pasca menangnya Trump dalam Pilpres AS, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap mengingatkan bahwa meskipun kripto menarik, instrumen ini memiliki risiko tinggi dan masih tergolong spekulatif.Oleh karena itu, OJK menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar mereka memahami dengan baik risiko dan cara berinvestasi di kripto sebelum memulai.
-
Kenapa Donald Trump dianggap membawa angin segar untuk kripto? Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi, mengatakan kemenangan Donald Trump dalam Pemilihan Presiden Amerika Serikat (Pilpres AS) dinilai membawa angin segar bagi industri kripto. Lantaran, selain dilihat dari sisi transaksi, semakin banyak pemerintah yang mulai melihat potensi teknologi dan aset kripto untuk tujuan yang lebih positif.
-
Bagaimana Kemendag ingin masyarakat memahami Aset Kripto? Mendag berharap, Bursa Kripto dapat berkolaborasi dengan pemerintah untuk terus melakukan literasi kepada masyarakat dengan memberikan informasi yang tepat terkait risiko, manfaat, dan potensi dari Perdagangan Aset Kripto.
-
Bagaimana Donald Trump membuat kripto menjadi lebih positif? Artinya, kripto tidak hanya dipandang sebagai alat spekulasi atau transaksi ilegal, tetapi juga bisa digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat, seperti inovasi teknologi atau aplikasi di sektor-sektor lain yang memiliki dampak positif.'Saya kira ini angin segar lah ya, di satu sisi karena mulai ada banyak pemerintah yang melihat bukan hanya dari sisi transaksinya ya tapi pemanfaatan teknologi dan aset kripto ini ternyata bisa juga diarahkan ke hal-hal yang sifatnya positif,' kata Hasan usai konperensi pers Launching Bulan Fintech Nasional 2024, di Kota Kasablanka, Jakarta, Senin (11/11).
-
Bagaimana adopsi teknologi mendorong harga kripto? Misalnya pengenalan DeFi (Decentralized Finance), NFT (Non-Fungible Tokens) atau layer 2 scaling solutions di Ethereum sering kali menarik perhatian investor. Ketika koin tertentu mendapatkan manfaat langsung dari inovasi teknologi tersebut, minat pasar terhadap koin tersebut meningkat.
-
Mengapa Mendag mendorong kolaborasi di sektor Kripto? “Tujuannya, agar Perdagangan Aset Kripto dapat berjalan lebih konstruktif dan efektif,“ imbuhnya.
"Terkait keputusan RUU P2SK nantinya apakah pengawasan akan tetap berada di bawah Bappebti atau berpindah ke OJK - BI, saya yakin pemerintah akan memberikan regulasi yang tepat untuk kripto nantinya," tambahnya.
Terkait pasal yang berada di RUU P2SK, pihak yang menyelenggarakan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) perlu mengirim informasi ke Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). BI dan OJK pun melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan ITSK sesuai lingkup kewenangannya.
"Sebagai pelaku industri, saya berharap keputusan terkait wewenang ini akan cepat diputuskan oleh pemerintah. Saya yakin hasilnya nanti itu yang terbaik untuk semuanya karena pemerintah akan mengkaji RUU ini dengan sangat cermat," kata Oscar.
Dengan adanya kepastian regulasi, lanjut Oscar, tentu akan memberikan proteksi kepada para pemangku kepentingan kripto seperti investor, bursa kripto, regulator, developer token, dan lainnya, agar pertumbuhan ekosistem kripto menjadi sehat dan lebih baik lagi.
"Selama peraturan tersebut akan menciptakan ekosistem kripto Indonesia yang semakin baik lagi, menunjang pertumbuhan industri dalam negeri, dan juga melindungi konsumen, saya optimis aturan ini akan mendukung kelancaran para pelaku usaha," ujar Oscar.
Berharap Aturan Tidak Berlebihan
Tidak hanya itu, Oscar juga berharap regulasi yang akan disahkan nantinya jangan sampai berlebihan atau over regulated mengingat industri kripto sekarang sudah berjalan cukup efisien.
Tidak hanya itu, Oscar juga berharap regulasi ke depannya tidak membuat biaya transaksi jadi mahal agar bisa bersaing dengan transaksi kripto di luar negeri. Jika transaksinya menjadi mahal, ia khawatir investor enggan bertransaksi di bursa kripto dalam negeri dan nantinya malah lari untuk bertransaksi di bursa kripto luar negeri. Jika itu terjadi, perlindungan konsumen Indonesia pun sulit dilakukan.
Berdasarkan data terakhir Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), jumlah investor kripto di Indonesia sampai Agustus 2022 sudah berjumlah 16,1 juta investor atau naik sekitar 43,75 persen jika dibandingkan dengan akhir tahun 2021.
Meskipun pasar kripto nyatanya sedang berada di fase turun atau bearish, kenaikan jumlah investor kripto tetap tinggi. Tidak hanya ramai dari pangsa pasar, para developer dalam negeri pun turut menjadi produsen aset kripto. Ia optimistis hal itu akan menjadi nilai jual Indonesia di bidang blockchain dan kripto.
"Kripto merupakan komoditas yang bisa mendorong ekonomi digital Indonesia. Misalnya saja seperti pada penerapan pajak kripto PMK 68, berdasar laporan data dari Kementerian Keuangan terbaru, mereka berhasil menghimpun penerimaan pajak kripto sebesar Rp191,11 miliar sampai bulan Oktober 2022 ini. Tentu hasil pajak ini sangat bagus dan bisa mendorong perekonomian Indonesia," tutup Oscar.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.
Baca SelengkapnyaPeraturan aset kripto dituangkan dalam Permendag No. 99/2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto.
Baca SelengkapnyaSaat ini ketentuan atau regulasi yang mengatur aset kripto bervariasi antar juridiksi setiap negara.
Baca SelengkapnyaIndodax memprediksi industri kripto akan berkembang pesat dibawah pengelolaan OJK.
Baca SelengkapnyaKerangka strategi INOVASI mencakup sejumlah langkah yang dinilai sangat relevan dengan perkembangan industri kripto.
Baca SelengkapnyaUntuk nilai transaksi aset kripto juga mengalami pertumbuhan dari Rp42,34 triliun per Juli 2024 menjadi Rp48 triliun pada Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaKripto bisa digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat, seperti inovasi teknologi.
Baca SelengkapnyaDari sisi pemerintah pun saat ini sedang diciptakan ekosistem kripto Indonesia yang aman, sehingga masyarakat dapat bertransaksi tanpa kekhawatiran.
Baca SelengkapnyaPeluang pertumbuhan dan inovasi bagi perusahaan akan semakin terbuka lebar
Baca SelengkapnyaDengan pengawasan yang dialihkan ke OJK, maka pajak aset kripto diprediksi akan berubah karena aset tersebut akan diklasifikasikan ulang.
Baca SelengkapnyaInfluencer yang mempromosikan kripto harus bekerja sama dengan penyelenggara resmi, promosi yang dilakukan seharusnya lebih berfokus pada edukasi masyarakat.
Baca SelengkapnyaProduk Derivatif merupakan instrumen investasi yang nilainya bergantung pada aset dasar, dalam hal ini adalah aset kripto.
Baca Selengkapnya