KRL Tetap Beroperasi Saat Lebaran, Hanya Layani Sektor Pengecualian
Merdeka.com - VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba memastikan moda transportasi Kereta Rel Listrik (KRL) akan tetap beroperasi di Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Namun, pengoperasian hanya untuk melayani masyarakat yang berkegiatan di sektor yang dikecualikan selama penerapan PSBB di wilayah Jabodetabek.
"Selama pembatasan waktu operasional pada Minggu-Senin (24-25/5), PT KCI melayani perjalanan KRL dengan jam operasional pukul 05.00-08.00 WIB pada pagi hari kemudian dilanjutkan pukul 16.00-18.00 WIB pada sore hari di seluruh lintas perjalanan. Pada waktu-waktu di luar jam operasional tersebut, stasiun akan ditutup," kata Anne melalui siaran pers, Jumat (22/5).
Dia mengatakan, dalam melayani selama hari lebaran, PT KCI tetap memperhatikan protokol kesehatan penanganan Covid-19. Antara lain mewajibkan pengguna dan petugas memakai masker saat berada di stasiun maupun di dalam KRL, melakukan pemeriksaan suhu tubuh saat akan naik KRL, pengaturan physical distancing antar pengguna, serta membatasi maksimal 60 orang per kereta.
-
Apa tujuan KRL tetap menyalakan lampu di siang hari? Penerangan yang selalu menyala di dalam kereta merupakan bagian dari komitmen KCI untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
-
Dari mana keberangkatan kereta api Lebaran di Jakarta? Pertama, keberangkatan Kereta Api (KA) lebaran dari Jakarta dilakukan dari empat stasiun, yakni Stasiun Pasar Senen, Stasiun Gambir, Stasiun Manggarai, dan Stasiun Bekasi.
-
Kapan aturan wajib masker di KRL dicabut? “Sesuai dengan SE tersebut, mulai 12 Juni 2023 seluruh pengguna perjalanan Commuter Line diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19,“
-
Kenapa Korlantas Polri mengantisipasi kecelakaan mudik? Pada tahun 2023 terjadi 512 kejadian. Pada tahun ini diupayakan diturunkan. 'Pada tahun 2024 kami berharap dapat meminimalkan sehingga operasi tadi bisa berjalan dengan aman dan nyaman itu bisa terwujud,' katanya.
-
Bagaimana lampu KRL tetap menyala di siang hari? Dia melanjutkan demi meningkatkan pelayanan kepada penumpang, KCI juga melakukan inovasi dengan mengonversi lampu fluorescent atau neon konvensional menjadi lampu LED.
-
Dimana peraturan tentang lampu KRL? Menanggapi pertanyaan tersebut, pihak Kereta Api Indonesia (KAI) melalui komentarnya menjelaskan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 63 tahun 2019, lampu di dalam Commuter Line harus tetap dinyalakan sebagai sumber cahaya untuk berbagai keperluan, seperti membaca dan berkomunikasi.
Kemudian pada 26 Mei 2020 KRL PT KCI akan kembali beroperasi sesuai jadwal selama masa PSBB dengan waktu operasional pukul 05.00 sampai 18.00 WIB. Namun, tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan pemerintah.
Lebih, jauh Anne mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya pengguna KRL untuk kooperatif mendukung program pemerintah dengan tidak melaksanakan perjalanan mudik lebaran 2020. Upaya bersama ini merupakan bentuk sikap melindungi keluarga di kampung halaman serta mencegah penularan virus Covid-19 yang kian meluas di Air.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya tengah menyusun regulasi untuk mengatur warganya yang ingin menaiki kereta rel listrik selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal itu dilakukan usai mengikuti rapat koordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan para kepala daerah se-Jabodetabek, melalui saluran video conference, Jumat (8/5).
Dalam pertemuan virtual tersebut dibahas mengenai evaluasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua. Menurut Bima, ada dua hal yang harus lebih ditajamkan lagi.
"Misalnya mengenai pergerakan rutin, kita sepakat membuat regulasi baru. Jadi Gubernur Jakarta membuat regulasi nanti kita akan membuat juga yang mengatur lebih ketat pergerakan orang keluar dan masuk," kata Bima dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/5).
Bima menerangkan, selama masa PSBB berlangsung seluruh perusahaan diminta untuk menerapkan kerja dari rumah atau work from home, kecuali delapan sektor strategis. Pihaknya akan meminta stakeholder terkait untuk menyortir penumpang kereta rel listrik khususnya untuk pekerja.
"Kalau mau naik KRL boleh, tapi dipastikan punya surat itu. Tidak punya surat itu, tidak boleh dan bisa dikenakan sanksi," ucap dia.
Bima mengaku sudah memerintahkan Kepala Bagian Hukum dan HAM Pemkot Bogor untuk membuat rumusan mengenai pengetatan kebijakan tersebut supaya ada payung hukumnya. "Nanti kita akan turunkan (dalam bentuk Perwali), kita akan merapikan segera. Sanksinya masih didiskusikan," katanya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KRL Jabodetabek akan beroperasi normal mulai pukul 04.00 WIB hingga 24.00 Wib pada musim angkutan lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaSelama bulan puasa, penumpang diperbolehkan untuk makan dan minum dalam gerbong KRL.
Baca SelengkapnyaPemerintah resmi mencabut aturan menggunakan masker
Baca SelengkapnyaWacana subsidi KRL berbasis NIK tertuang dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Tetap Berlakukan Hari Bebas Kendaraan Selama Ramadan
Baca SelengkapnyaSubsidi berbasis NIK apabila sudah ditetapkan Kementerian Perhubungan selaku regulator.
Baca SelengkapnyaDishub Jakarta akan memberlakukan jam operasional transportasi umum dan pengalihan rute transjakarta
Baca SelengkapnyaPemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.
Baca SelengkapnyaHendro menjelaskan pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih.
Baca SelengkapnyaPolri berikan toleransi kepada masyarakat pemegang SIM dan STNK yang habis masa berlakunya selama libur Lebaran
Baca SelengkapnyaKendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.
Baca SelengkapnyaKRL Anjlok Sudah Dievakuasi, KAI Commuter Lakukan Normalisasi Jalur Rel
Baca Selengkapnya