Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kronologi Kasus Ekspor Emas Senilai Rp189 Triliun yang Bikin Bea Cukai Kalah Kasasi

Kronologi Kasus Ekspor Emas Senilai Rp189 Triliun yang Bikin Bea Cukai Kalah Kasasi Emas. kolom-inspirasi.blogspot.com

Merdeka.com - Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara membeberkan transaksi janggal Kementerian Keuangan senilai Rp189 triliun terkait kegiatan ekspor emas. Dia menjelaskan, pada Januari 2016 petugas Bea Cukai melakukan pencegahan ekspor emas batangan.

Kegiatan ekspornya dihentikan karena dalam perizinan disebutkan emas perhiasan. Sedangkan faktanya, yang diekspor emas batangan.

"Dikatakan ekspor perhiasan tetapi ternyata isinya bukan perhiasan tetapi ingot (emas batangan) dan itu disetop BC," kata Suahasil dalam Media Briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (31/3).

Setelah dihentikan ekspornya, Bea Cukai melakukan pendalam terkait transaksi tersebut karena diduga ada potensi tindak pidana kepabeanan. “Maka ditindaklanjuti dengan penelitian penyidikan bahkan sampai ke pengadilan, tindak pidana kepabeanan,” kata dia.

Kasus ini pun menjalani persidangan selama 3 tahun di meja hijau. Namun persidangan yang dimulai pada 2017 ini berbuah pil pahit karena putusan pengadilan di tahun 2019, Bea Cukai dinyatakan kalah. Tak puas dengan putusan tersebut, maka pemerintah melakukan kasasi dan dimenangkan Mahkamah Agung.

"Di pengadilan negeri Bea Cukai kalah, lalu kasasi. Di kasasi Bea Cukai menang," katanya.

Atas putusan tersebut terlapor mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung. Hasil PK menyatakan Bea Cukai kalah dari terlapor. "Jadi dianggap tidak terbukti tindak pidana kepabeanan, itu 2019," katanya.

Sementara itu, dalam pengungkapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) harus didahului oleh tindak pidana sebelumnya. Dalam konteks ini, maka karena dugaan tindak pidana kepabeanannya dibatalkan MA, maka pengungkapan kasus TPPU pun tidak bisa dilanjutkan.

"Jadi tahun 2019 TPPU tidak maju, tapi perkara dari 2016 sampai 2019," kata dia.

Selama tahun 2016-2019 ada berbagai pertukaran data antara Kementerian Keuangan dengan PPATK. Kemudian di tahun 2020, Bea Cukai kembali melihat modus yang sama di tahun 2016.

Suahasil mengatakan, Bea Cukai melibatkan PPATK, untuk meminta data transaksi demi mencari modus serupa. Laporan dari PPATK ini yang kemudian tindaklanjuti dengan berbagai macam rapat sampai Agustus 2020.

Dalam sebuah rapat Kemenkeu dan PPATK merancang strategi agar tuntutannya tidak dikalahkan pengadilan. Mengingat modus yang dilakukannya sama. Maka dengan logika tersebut.

"Dengan logika itu maka pada Agustus 2020 disepakati, kalau tindak kepabeanan tidak kena, masukkan dengan kejar pajaknya. Sehingga PPATK kirimkan lagi, hasil pemeriksaan atau data kepada Pajak, itu dikirim Oktober 2020," tuturnya.

Data ini kemudian ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Pajak. DJP lalu melakukan pemeriksaan bukti permulaan terhadap 3 wajib pajak. Selain memeriksa 3 wajib pajak ini, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap 7 wajib pajak orang pribadi. "Jadi dikejar pajaknya dapatnya sekian," kata dia.

Dia menambahkan dengan adanya koordinasi ini membuktikan hubungan antara Kementerian Keuangan dengan PPATK yang saling bekerja sama. Intensitasnya rutin, sangat terstruktur sampai ada catatan notulensi dari setiap pertemuan. "Karena itu ini saya anggap ini bisa mengklarifikasi Rp189 T, ada yang bilang enggak disampaikan ke Menkeu, ada yang ditutupi dari Menkeu," katanya.

"Laporan yang kami terima dari seluruh staf kami, DJP DJBC, inspektorat jenderal, semua ada di dalam sistem kementerian keuangan. Dan ini bisa kita lakukan pemantauan satu," kata dia.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fakta Baru Kasus 109 Ton Emas Antam: Sumber Emasnya dari Penambangan dan Pengusaha Ilegal
Fakta Baru Kasus 109 Ton Emas Antam: Sumber Emasnya dari Penambangan dan Pengusaha Ilegal

Kejagung mengungkap sejumlah fakta baru terkait sumber 109 ton emas Antam yang diduga ilegal.

Baca Selengkapnya
Kejagung Terus Dalami Keterlibatan PT UBS dan IGS di Kasus Korupsi Impor Emas
Kejagung Terus Dalami Keterlibatan PT UBS dan IGS di Kasus Korupsi Impor Emas

Kejagung telah menaikan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Kembali Periksa Sejumlah Saksi di Dua Kasus Korupsi Emas
Kejagung Kembali Periksa Sejumlah Saksi di Dua Kasus Korupsi Emas

Kejagung mendalami dua kasus korupsi impor emas, yaitu di PT Antam dan kasus yang menjerat pengusaha Budi Said

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Pejabat Bea Cukai, Usut Dugaan Korupsi Impor Emas
Kejagung Periksa Pejabat Bea Cukai, Usut Dugaan Korupsi Impor Emas

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010 sampai dengan 2022.

Baca Selengkapnya
Emas 100 Gram yang Dipamerkan Jemaah Haji Glamor di Makassar Ternyata Imitasi
Emas 100 Gram yang Dipamerkan Jemaah Haji Glamor di Makassar Ternyata Imitasi

Bea Cukai telah memeriksa emas 100 gram milik jemaah haji Kloter 1 Makassar, Suarnati Dg Kanang (46) dan memastikan perhiasan itu ternyata imitasi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kasus Impor Emas Rp189 Triliun, Mahfud Tegaskan Transaksi Terbesar!
VIDEO: Kasus Impor Emas Rp189 Triliun, Mahfud Tegaskan Transaksi Terbesar!

Mahfud menyampaikan, transaksi emas dalam kasus ini terjadi dalam periode 2017 sampai 2019

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Bongkar Kedok Palsu Transaksi Janggal Impor Emas 3,5 Ton
VIDEO: Mahfud Bongkar Kedok Palsu Transaksi Janggal Impor Emas 3,5 Ton

Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menemukan transaksi janggal emas 3,5 Ton yang berputar antara group SB dengan perusahaan luar negeri

Baca Selengkapnya
Kejagung Soal Korupsi Emas Antam 109 Ton: Bukan Palsu, Tapi Emas Ilegal
Kejagung Soal Korupsi Emas Antam 109 Ton: Bukan Palsu, Tapi Emas Ilegal

“Kita lihat nanti perkembangannya (tindak lanjut 109 ton emas). Bukan palsu, tapi emas Ilegal yang diberikan label Antam,” kata Ketut

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jemaah Haji Makassar Pamer Emas Usai Pulang Haji, Langsung Diinterogasi Bea Cukai
VIDEO: Jemaah Haji Makassar Pamer Emas Usai Pulang Haji, Langsung Diinterogasi Bea Cukai

Karena emas itu imitasi, Pihak bea cukai memberikan pembebasan bea masuk dan pajak atau bebas pajak.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Impor Emas, Kejagung Periksa Eks Dirut hingga Pejabat UBPP LM Antam
Kasus Korupsi Impor Emas, Kejagung Periksa Eks Dirut hingga Pejabat UBPP LM Antam

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas.

Baca Selengkapnya
5 Tersangka Kasus Korupsi Emas Antam Jadi Tahanan Kota, Begini Penjelasan Kejagung
5 Tersangka Kasus Korupsi Emas Antam Jadi Tahanan Kota, Begini Penjelasan Kejagung

5 tersangka yang menjadi tahanan kota ialah James Tamponawas (JT), Suryadi Jonathan (SJ), Djudju Tanuwijaya (DT), Lindawati Efendi (LE), dan Ho Kioen Tjay (HKT)

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung: Emas Antam 109 Ton Asli, Bukan Emas Palsu
Kejaksaan Agung: Emas Antam 109 Ton Asli, Bukan Emas Palsu

Jadi, kata dia, emas 109 ton yang distempel oleh Antam tersebut adalah emas asli yang perolehannya dengan cara ilegal.

Baca Selengkapnya