Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kronologi Penangkapan Kapal Berbendera Malaysia di Selat Malaka

Kronologi Penangkapan Kapal Berbendera Malaysia di Selat Malaka Meme Menteri Susi Pudjiastuti. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sangat serius dalam memberantas upaya penangkapan ikan secara ilegal (ilegal fishing). Kali ini, KKP berhasil menangkap kapal ikan berbendera Malaysia di WPP-NRI 571 Selat Malaka.

Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Agus Suherman mengatakan, penangkapan dilakukan pada tanggal 3 April dan 9 April lalu oleh 2 kapal pengawasan perikanan KKP.

Penangkapan kapal ikan ilegal ini dilakukan dengan prosedur penghentian, pemeriksaan dan penahanan (henrikhan). Diawali pada 3 April 2019 pukul 07.20 WIB, KP. Hiu 08 mendeteksi adanya 2 kapal ikan berbendera Malaysia di ZEEI Selat Malaka, yaitu KM. PKFB 1852 dan KM. KHF 1256.

Orang lain juga bertanya?

Pukul 08.15 WIB, KP. Hiu 08 melakukan deteksi visual kapal ikan tersebut dilanjutkan dengan melakukan pengejaran pada pukul 08.40 WIB. Kemudian diakhiri dengan proses henrikhan pada pukul 09.05 WIB untuk kapal KM. KHF 1256 dan pukul 09.13 untuk kapal KM. PKFB 1852.

Hasil pemeriksaan menunjukkan, KM. PKFB 1852 diawaki 4 orang, 2 orang berkewarganegaraan Thailand termasuk nakhoda dan 2 orang berkewarganegaraan Kamboja. Sementara KHF 1256 diawaki 3 orang berkewarganegaraan Thailand.

Dua kapal ikan tersebut tidak memiliki ijin pemerintah Indonesia dan menggunakan alat tangkap yang dilarang. Selanjutnya, kapal di bawah ke stasiun PSDKP Belawan untuk diproses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan.

Setelahnya, pada pukul 12.00 WIB, kapal Maritim Malaysia bernama Penggalang 13 sempat mendekati KP. Hiu 08 saat sedang membawa kapal tangkapan dan mencoba bernegosiasi agar 1 kapal saja yang dilepas, yang berakhir dengan penolakan.

Sementara pada 9 April 2019 pukul 14.50 WIB, KP. Hiu Macan Tutul 02 melakukan henrikhan pada KM. PKFA 8888 di lokasi yang sama, WPP-NRI 571, disusul dengan henrikhan pada KM. PKFA 7878 pada pukul 15.16 WIB. Kedua kapal tersebut dibawa ke Pangkalan PSDKP Batam.

Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa KM. PKFA 8888 berbendera Malaysia diawaki oleh 5 orang berkewarganegaraan Myanmar, sementara KM. PKFA 7878 tanpa bendera diawaki 4 orang berkewarganegaraan Myanmar.

Hampir sama seperti kejadian 3 April lalu, helikopter Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) melakukan negosiasi agar kedua kapal dibebaskan, yang juga berujung penolakan.

Tindakan illegal fishing ini dikategorikan sebagai pelanggaran kedaulatan. Adanya intervensi dari Malaysia ketika KP. Hiu 08 dan KP. Hiu Macan Tutul 02 bertugas juga merupakan bentuk obstruction of justice (merintangi proses hukum).

Selanjutnya, KKP bekerjasama dengan TNI Angkatan Laut dan Badan Keamanan Laut RI akan lebih memperketat keamanan.

Selain itu, KKP juga akan segera mengirimkan surat permintaan kepada Kementerian Luar Negeri untuk melayangkan nota protes pada pemerintah Malaysia.

Reporter: Athika Rahma

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri

"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo

Baca Selengkapnya
KKP Tangkap Kapal Asing Berbendera Filipina Illegal Fishing di Laut Sulawesi
KKP Tangkap Kapal Asing Berbendera Filipina Illegal Fishing di Laut Sulawesi

Kapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Begini Kronologinya
Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Begini Kronologinya

Dua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.

Baca Selengkapnya
Cara Bea Cukai Berantas Penyelundupan di Selat Malaka
Cara Bea Cukai Berantas Penyelundupan di Selat Malaka

Selat Malaka jadi salah satu perairan penting yang perdagangan Indonesia dan Malaysia. Jalur ini tidak jarang digunakan praktik ilegal.

Baca Selengkapnya
Kapal Pengangkut Pisang dan Kelapa dari Tanjung Balai Karam di Perbatasan Riau-Malaysia, 11 Orang Hilang
Kapal Pengangkut Pisang dan Kelapa dari Tanjung Balai Karam di Perbatasan Riau-Malaysia, 11 Orang Hilang

Kapal pengangkut barang, KM Lintang Timur Selatan, karam di Selat Malaka, Senin (31/7) sekitar pukul 07.30 WIB. Sebelas awaknya pun hilang.

Baca Selengkapnya
Bakamla RI Tangkap 3 Kapal Muatan Nikel Ilegal di Sulawesi Tenggara
Bakamla RI Tangkap 3 Kapal Muatan Nikel Ilegal di Sulawesi Tenggara

Bakamla berhasil mengamankan tiga kapal bermuatan Nikel Ore Ilegal

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka
Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka

Bea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia

Baca Selengkapnya
KKP Musnahkan 1,7 Ton Obat Ikan Tak Terdaftar & Belasan Alat Tangkap Merusak
KKP Musnahkan 1,7 Ton Obat Ikan Tak Terdaftar & Belasan Alat Tangkap Merusak

Ditjen PSDKP, kata Adin, juga memusnahkan ikan yang membahayakan dan/atau yang merugikan jenis aligator.

Baca Selengkapnya
Heroik, Aksi Kejar-kejaran Polair Tangkap Pembawa Bahan Peledak di Perairan Teluk Kupang
Heroik, Aksi Kejar-kejaran Polair Tangkap Pembawa Bahan Peledak di Perairan Teluk Kupang

Petugas sampai melompat ke atas perahu motor, mengambil alih kemudi, dan mengamankan dua pelaku di atas perahu.

Baca Selengkapnya
Delapan Nelayan Indonesia Ditangkap Malaysia
Delapan Nelayan Indonesia Ditangkap Malaysia

Kapal yang ditangkap berkapasitas di bawah lima Gross tonnage (GT) dan alat tangkap yang digunakan pancing.

Baca Selengkapnya
Kejagung Geledah Kantor Kementerian LHK, terkait Kasus Apa?
Kejagung Geledah Kantor Kementerian LHK, terkait Kasus Apa?

Pihak Kejagung belum mengungkap lebih jauh praktik korupsi yang menyasar

Baca Selengkapnya
Fantastis, Nilai Proyek di Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran Capai Rp500 Miliar
Fantastis, Nilai Proyek di Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran Capai Rp500 Miliar

Sekiranya ada empat pelabuhan pengerjaan pengerukannya dikorupsi.

Baca Selengkapnya