Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KSEI Soroti Sistem Keamanan Layanan Pembukaan Rekening Online

KSEI Soroti Sistem Keamanan Layanan Pembukaan Rekening Online Direktur PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, Syafruddin. ©Liputan6.com/Athika Rahma

Merdeka.com - Direktur PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, Syafruddin mengatakan, peluncuran program simplifikasi pembukaan rekening efek elektronik oleh OJK tentu memudahkan nasabah memiliki rekening saham. Meski begitu, tentu mekanisme ini memiliki celah kekurangan, utamanya keamanan, seperti akun saham abal-abal yang mengganggu pasar mungkin akan ada.

"Resikonya mungkin saja nanti ada akun abal-abal, dia kebetulan punya informasi palsu, ada KTP-nya dan sebagainya, lalu dia merusak pasar, melakukan pencucian uang, bisa terjadi," ungkap Syafruddin di Gedung Bursa Efek Indonesia, Kamis (28/3).

Syafruddin menambahkan, asalkan tingkat keamanan sistem elektronik ini ditingkatkan, resiko tersebut tentunya masih bisa diminimalkan. Penggunaan layanan berbasis elektronik tidak boleh mengurangi esensi keamanan dalam bertransaksi di pasar modal dan tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Orang lain juga bertanya?

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan resmi program Simplifikasi Pembukaan Rekening Efek dan Rekening Dana Nasabah Elektronik. Peresmian program dengan tujuan peningkatan inklusi jasa keuangan khususnya di bidang pasar modal ini dilakukan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta.

"Ini merupakan gong dimulainya implementasi penyederhanaan pembukaan rekening efek dan rekening dana nasabah secara elektronik dengan mensinergikan pemanfaatan customer due dilligence (CDD) pihak ketiga antara bank-bank administrator Rekening Dana Nasabah (RDN) dan perusahaan efek," ungkap Hoesen di Jakarta, Kamis (28/3).

Ketentuan mengenai program ini diatur dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 6/SEOJK.04/2019 tentang Pedoman Pembukaan Rekening Efek Nasabah dan Rekening Dana Nasabah Secara Elektronik Melalui Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Perantara Pedagang Efek.

OJK berharap program ini bisa meningkatkan sisi permintaan di pasar modal dan menumbuhkan tingkat penggunaan atau inklusi di bidang pasar modal namun tetap menjaga keamanan transaksi.

Reporter: Athika Rahma

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Perlu Antre di Kantor Cabang, Transaksi Saham Syariah Bisa Pakai Rekening BSI
Tak Perlu Antre di Kantor Cabang, Transaksi Saham Syariah Bisa Pakai Rekening BSI

BSI menyediakan fasilitas pembukaan RDN secara online dan offline.

Baca Selengkapnya
OJK Beberkan Tantangan Industri Perbankan di Era Digital, Termasuk Kebocoran Data Nasabah
OJK Beberkan Tantangan Industri Perbankan di Era Digital, Termasuk Kebocoran Data Nasabah

Tantangan selanjutnya yaitu rendahnya literasi keuangan digital.

Baca Selengkapnya
UU P2SK Penting Lindungi Masyarakat dari Penipuan di Sektor Fintech
UU P2SK Penting Lindungi Masyarakat dari Penipuan di Sektor Fintech

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Baca Selengkapnya
Ketua OJK Bahas Digital Transformasi: Keberkahan atau Kutukan?
Ketua OJK Bahas Digital Transformasi: Keberkahan atau Kutukan?

Mahendra Siregar memcermati dampak digital transformasi sektor keuangan di Indonesia apakah sebagai keberkahan atau kutukan.

Baca Selengkapnya
Aplikasi SPRINT OJK Dipercaya Bakal Dongkrak Pertumbuhan Industri Kripto di Indonesia
Aplikasi SPRINT OJK Dipercaya Bakal Dongkrak Pertumbuhan Industri Kripto di Indonesia

Selain itu, OJK juga akan membuka pendaftaran bagi penyelenggara ITSK dengan model bisnis yang ditentukan untuk diatur dan diawasi oleh OJK.

Baca Selengkapnya
Komisi XI Minta Anggota OJK Baru Mampu Perkuat Pengawasan
Komisi XI Minta Anggota OJK Baru Mampu Perkuat Pengawasan

Komisi XI Minta Anggota OJK Baru Mampu Perkuat Pengawasan

Baca Selengkapnya
Ditangan OJK, Masa Depan Industri Kripto Indonesia Diprediksi Cerah
Ditangan OJK, Masa Depan Industri Kripto Indonesia Diprediksi Cerah

Indodax memprediksi industri kripto akan berkembang pesat dibawah pengelolaan OJK.

Baca Selengkapnya
Jelang Pemilu, PPATK Waspadai Serangan Fajar Lewat Uang Elektronik dan Aset Kripto
Jelang Pemilu, PPATK Waspadai Serangan Fajar Lewat Uang Elektronik dan Aset Kripto

PPATK mewaspadai penyalahgunaan teknologi di tahun politik.

Baca Selengkapnya
PT Kriling Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) Dapat Pengakuan dari Eropa
PT Kriling Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) Dapat Pengakuan dari Eropa

Pengakuan tersebut sejalan dengan upaya OJK untuk terus mendorong prinsip tata kelola perusahaan yang baik di Pasar Modal.

Baca Selengkapnya
Dirut CFX: Ekosistem Kripto Indonesia dalam Tahap Perkembangan Pesat, tapi Masih Hadapi Tantangan
Dirut CFX: Ekosistem Kripto Indonesia dalam Tahap Perkembangan Pesat, tapi Masih Hadapi Tantangan

Penguatan ekosistem tersebut sangat bergantung pada kerja sama yang baik antara pemerintah, pelaku industri dan lembaga pendukung.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Penyebab Masyarakat Banyak Terjerat Judol hingga Pinjol
Ternyata, Ini Penyebab Masyarakat Banyak Terjerat Judol hingga Pinjol

Pesatnya teknologi digital saat ini membuat masyarakat dapat dengan mudah melakukan aktivitas keuangan.

Baca Selengkapnya
OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Stabil Karena Permodalan yang Kuat dan Likuiditas Memadai
OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Stabil Karena Permodalan yang Kuat dan Likuiditas Memadai

Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga.

Baca Selengkapnya