Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KSPI: BPJS Kesehatan Itu Urusan Presiden Jokowi, Bukan Sri Mulyani

KSPI: BPJS Kesehatan Itu Urusan Presiden Jokowi, Bukan Sri Mulyani Presiden Jokowi. ©Liputan6.com/Hanz Salim

Merdeka.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak usulan kenaikan besaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan yang digawangi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Menurut pekerja, kenaikan iuran BPJS Kesehatan merupakan wewenang Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

"BPJS sekarang wali amanat, bukan BUMN. Jadi aneh kalau BPJS tunduk pada Menteri Keuangan. Ini urusan Presiden, bukan urusan Menteri Keuangan. Jangan main-main tentang iuran BPJS," ungkap Presiden KSPI Said Iqbal saat sesi konferensi pers di LBH Jakarta, Jakarta, Senin (2/9).

Keluhan pihaknya terhadap rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini merupakan cerminan sikap masyarakat secara umum. "Perlu dicatat dan disampaikan pada presiden, sikap ini mewakili sikap masyarakat. Jadi presiden Jokowi harus sungguh-sungguh memperhatikan hal ini," sambungnya.

Orang lain juga bertanya?

Selain itu, dia juga menyoroti rencana perubahan iuran jaminan sosial yang dilakukan di negara lain, di mana sebelum mengesahkan aturan selalu ada proses public hearing atau sesi dengar pendapat dengan masyarakat sebagai pihak pembayar.

"Jadi pembayar iuran dari penyelenggaraan jaminan kesehatan itu ada tiga, pemerintah melalui PBI (Penerima Bantuan Iuran), pengusaha 4 persen, dan penerima upah (yang bekerja di perusahaan atau yang mandiri) 1 persen. Jadi itu harus public hearing, Karena ada 3 pihak itu," jelasnya.

Dia pun menyatakan bahwa BPJS Kesehatan saat ini adalah milik rakyat. Berdasarkan perintah undang-undang yang membawahinya, hal tersebut dilaksanakan konstitusi dan dibayarkan oleh negara, buka pemerintah. "Oleh karena itu, setiap kenaikan karena itu bukan milik pemerintah. Maka kewajiban pemerintah dan BPJS kesehatan dia harus public hearing, uji publik, karena pemiliknya rakyat!" tegas dia.

Hal berikutnya yang jadi perhatiannya yakni pihak penyelenggara BPJS Kesehatan tidak pernah melaporkan rincian pendapatan yang diklaim mengalami defisit.

"Pernah enggak BPJS melaporkan pada kita rincian dana yang detail? Enggak ada. Kita kan bayar. Mustinya itu harus dilaporkan, terbuka. Mana yang defisit. Memangnya kita bekerja di bawah kompeni, yang kalau butuh kenaikan pendapatan seluruh pekerja harus bekerja lebih giat lagi?" cibirnya.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Jokowi Blak-blakan Potongan Gaji Pekerja, Polisi Intai Jaksa Sampai Serangan PDIP
VIDEO: Jokowi Blak-blakan Potongan Gaji Pekerja, Polisi Intai Jaksa Sampai Serangan PDIP

Isu yang beredar, mulai dari pembatalan kenaikan UKT yang tinggi, hingga masalah yang menyeret Kejaksaan Agung dan Polri

Baca Selengkapnya
Kemenko PMK Ungkap Alasan Kepesertaan BPJS Kesehatan jadi Syarat Bikin SKCK
Kemenko PMK Ungkap Alasan Kepesertaan BPJS Kesehatan jadi Syarat Bikin SKCK

Saat ini, syarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda)

Baca Selengkapnya
Polemik Iuran Pensiun Tambahan, Presiden KSPSI: Pak Jokowi Saja Kaget Ada Program Itu
Polemik Iuran Pensiun Tambahan, Presiden KSPSI: Pak Jokowi Saja Kaget Ada Program Itu

Andi Gani menyampaikan kepada Jokowi bahwa iuran tersebut akan memberatkan para buruh yang saat ini sudah memiliki banyak potongan gaji.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru soal Fasilitas Rawat Inap KRIS, Dirut BPJS Kesehatan: Iuran akan Dibedakan Antara Kaya dan Miskin
Aturan Baru soal Fasilitas Rawat Inap KRIS, Dirut BPJS Kesehatan: Iuran akan Dibedakan Antara Kaya dan Miskin

Dirut BPJS itu menegaskan iuran BPJS Kesehatan dengan skema KRIS ini akan dibayarkan dengan nominal yang berbeda antara masyarakat mampu dan tidak mampu.

Baca Selengkapnya
Respons Jokowi soal Gaji Pekerja Swasta Bakal Dipotong Buat Tapera
Respons Jokowi soal Gaji Pekerja Swasta Bakal Dipotong Buat Tapera

Jokowi menilai, semua aturan termasuk potongan Tapera tersebut akan dihitung terlebih dahulu.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Iuran BPJS Kesehatan Naik Usai Pilpres 2024
Siap-Siap, Iuran BPJS Kesehatan Naik Usai Pilpres 2024

Usai pemilihan presiden 2024, BPJS Kesehatan berencana menaikkan tarif iusan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya
Melihat Dua Keuntungan BPJS Kesehatan Sistem KRIS
Melihat Dua Keuntungan BPJS Kesehatan Sistem KRIS

Pemerintah menghapus sistem kelas perawatan di BPJS Kesehatan

Baca Selengkapnya
Pajak Tak Hanya untuk Infrastruktur, Sri Mulyani: Elpiji 3 Kg Juga dari Pajak
Pajak Tak Hanya untuk Infrastruktur, Sri Mulyani: Elpiji 3 Kg Juga dari Pajak

Manfaat Pajak tak hanya berbentuk infrastruktur. Subsidi yang diberikan pemerintah hingga bantuan sosial, merupakan manfaat dari pajak.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Arahnya RUU Kesehatan Bisa Atasi Kekurangan Dokter Spesialis
Jokowi: Arahnya RUU Kesehatan Bisa Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

Presiden Jokowi berharap Indonesia tidak lagi kekurangan tenaga dokter spesialis.

Baca Selengkapnya
Respons Menkes Budi soal UU Kesehatan Digugat ke MK: Itu Normal, Anytime
Respons Menkes Budi soal UU Kesehatan Digugat ke MK: Itu Normal, Anytime

IDI mengajukan judicial review UU Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
BPJS Kesehatan Minta KRIS Dievaluasi Lebih Komprehensif dan Ditanyakan ke Peserta JKN
BPJS Kesehatan Minta KRIS Dievaluasi Lebih Komprehensif dan Ditanyakan ke Peserta JKN

BPJS Kesehatan akan menjalankan semua ketentuan yang berlaku dengan sebaik-baiknya.

Baca Selengkapnya