Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KSPI Desak Hero Group Segera Selesaikan Persoalan Pembayaran Mitra UMKM

KSPI Desak Hero Group Segera Selesaikan Persoalan Pembayaran Mitra UMKM Hero Supermarket. ©2019 Merdeka.com/Anggun P. Situmorang

Merdeka.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mendesak manajemen PT Hero Supermarket Tbk (HERO Group) yang membawahi Giant untuk menyelesaikan pembayaran kepada seluruh UMKM yang bermitra sebagai pemasok barang-barang yang dijual di supermarket kelompok Hero Group tersebut. Tujuannya untuk memastikan hak-hak pekerja industri UMKM bisa terpenuhi.

"Karena kalau tidak di bayar oleh Giant bisa dipastikan hak-hak buruh di industri UMKM sebagai suply chaing Giant pun akan dirugikan," ucapnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (3/6).

Said menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima KSPI dari DPP ASPEK Indonesia dan Serikat Pekerja Hero Group, saat ini ada ratusan bahkan ribuan pekerja UMKM yang menjadi rantai pemasok (Supply Chain) ke gerai Giant yang ada di seluruh Indonesia. Namun dengan tumbangnya Giant, dipastikan ribuan pekerja akan kehilangan pekerjaan akibat UMKM yang menjadi pemasok barang binasa bersamaan dengan tumbangnya sang raksasa.

Maka dari itu, dia meminta Manajemen Hero Group untuk segera menyelesaikan sisa persoalan pembayaran terhadap UMKM selaku mitranya. Sehingga, pelaku maupun pekerja UMKM bisa tetap memperoleh hak-haknya disituasi sulit akibat pandemi Covid-19.

"Karena belum (saat ini) belum ada kejelasan sisa-sisa pembayaran oleh Giant kepada rantai pemasok yaitu para UMKM," jelasnya.

Sebelumnya, PT Hero Supermarket Tbk. (HERO Group) memutuskan untuk menutup seluruh gerai Giant pada akhir Juli 2021. Penutupan gerai Giant ini menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk memfokuskan bisnisnya ke merek dagang IKEA, Guardian, dan Hero Supermarket yang memiliki potensi pertumbuhan lebih tinggi dibandingkan Giant.

Head of Corporate & Consumer Affairs, PT Hero Supermarket Tbk, Diky Risbianto mengatakan, telah menyampaikan informasi penutupan gerai Giant ini kepada para karyawan. Dia juga memastikan setiap karyawan diperlakukan secara adil.

"Yang dapat kami pastikan adalah kami telah mengomunikasikan hal ini secara jelas kepada tiap karyawan kami dan telah melakukan yang terbaik guna memastikan masa transisi yang lancar, serta memperlakukan semua pihak dengan adil dan hormat," ungkapnya kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa (25/5).

Diky juga memberikan apresiasi kepada para karyawan yang selama ini telah bekerja dengan baik. Para karyawan di gerai Giant akan mendapatkan kompensasi di atas aturan yang berlaku.

"Sebagai ungkapan terima kasih kami atas dukungan dan kerja keras karyawan yang terdampak selama ini, kami akan memberikan kompensasi di atas jumlah yang direkomendasikan di UU Cipta Kerja untuk memudahkan masa transisi mereka," tutur Diky.

Hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan jumlah karyawan Giant yang akan terkena dampak dari penutupan seluruh gerai Giant tersebut. "Saat ini, kami belum bisa memberi tahu jumlah pasti anggota karyawan kami yang terdampak karena bergantung kepada perubahan gerai Giant ke lini bisnis kami yang lain atau pengalihan kepemilikan ke brand ritel lain," kata dia.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bukan Soal Upah, Ternyata Ini Biang Keladi PT Sritex Bangkrut
Bukan Soal Upah, Ternyata Ini Biang Keladi PT Sritex Bangkrut

KSPI telah membentuk Posko Orange untuk mengadvokasi ribuan karyawan Sritex.

Baca Selengkapnya
Gaji Karyawan Indofarma Tak Kunjung Cair, Wamen BUMN Beri Bocoran
Gaji Karyawan Indofarma Tak Kunjung Cair, Wamen BUMN Beri Bocoran

Tiko mengamini, terjadi dugaan penyalahgunaan keuangan di tubuh Indofarma yang merugikan negara.

Baca Selengkapnya
Prabowo Minta Buruh Tak Selalu Menuntut Kenaikan Upah, KSPI Jawab Begini
Prabowo Minta Buruh Tak Selalu Menuntut Kenaikan Upah, KSPI Jawab Begini

Said Iqbal mengimbau para bacapres untuk berhati-hati dalam berpendapat khususnya terhadap isu upah.

Baca Selengkapnya
Presiden Prabowo Turun Tangan, Empat Kementerian Diminta Selamatkan Karyawan Sritex
Presiden Prabowo Turun Tangan, Empat Kementerian Diminta Selamatkan Karyawan Sritex

Prioritas pemerintah saat ini adalah menyelamatkan karyawan PT Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Selengkapnya
Bantu Karyawan Indofarma Tuntut Pembayaran Gaji, Wamenaker: Saya Bukan Malaikat, tapi Saya Siap Diajak Berjuang
Bantu Karyawan Indofarma Tuntut Pembayaran Gaji, Wamenaker: Saya Bukan Malaikat, tapi Saya Siap Diajak Berjuang

Wamenaker Noel juga mendesak agar perusahaan BUMN tersebut tidak melakukan PHK secara sepihak.

Baca Selengkapnya
Wamen BUMN Bicara Nasib Gaji Karyawan Indofarma: Lagi Proses PKPU
Wamen BUMN Bicara Nasib Gaji Karyawan Indofarma: Lagi Proses PKPU

Wamen BUMN mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utan (PKPU).

Baca Selengkapnya
Iwan Lukminto Ungkap Kondisi Sritex: Perusahaan Normal, PHK itu Tabu
Iwan Lukminto Ungkap Kondisi Sritex: Perusahaan Normal, PHK itu Tabu

PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dinyatakan pailit berdasarkan putusan sidang di Pengadilan Negeri Niaga Semarang.

Baca Selengkapnya
Utang Rafaksi Minyak Goreng Tak Kunjung Dibayar, Aprindo Siap Bawa ke Jalur Hukum
Utang Rafaksi Minyak Goreng Tak Kunjung Dibayar, Aprindo Siap Bawa ke Jalur Hukum

Kemendag berutang kepada Aprindo sebesar Rp 344 miliar. Namun, utang gabungan kepada produsen minyak goreng dan pengusaha ritel berjumlah Rp 800 Miliar.

Baca Selengkapnya
5 Juta Buruh Ancam Mogok Kerja Jika Pemerintah Tetap Naikkan PPN Jadi 12 Persen
5 Juta Buruh Ancam Mogok Kerja Jika Pemerintah Tetap Naikkan PPN Jadi 12 Persen

Kenaikan PPN tersebut akan memperparah kondisi ekonomi masyarakat kecil dan buruh di tengah kenaikan upah yang minim.

Baca Selengkapnya
Hak Karyawan Indofarma Senilai Rp95 Miliar Belum Dipenuhi, Erick Thohir Ambil Langkah Ini
Hak Karyawan Indofarma Senilai Rp95 Miliar Belum Dipenuhi, Erick Thohir Ambil Langkah Ini

Sejumlah karyawan Indofarma dilaporkan harus berutang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Selengkapnya
Gaji PNS Naik 8 Persen, Buruh Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen
Gaji PNS Naik 8 Persen, Buruh Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen

Kenaikan upah tersebut disandarkan dengan posisi Indonesia saat ini, yang sudah masuk ke dalam Middle Income Country.

Baca Selengkapnya
Akhir Nasib PT Sritex, Raja Tekstil Indonesia yang Kini Pailit
Akhir Nasib PT Sritex, Raja Tekstil Indonesia yang Kini Pailit

Pengadilan Niaga Kota Semarang mengabulkan gugatan PKPU terhadap PT Sritex dan tiga perusahaan tekstil lainnya.

Baca Selengkapnya