KSPI Minta Anies Tindak Tegas Perusahaan Tak Liburkan Buruh Saat PSBB
Merdeka.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia menilai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta selama 5 hari ini masih banyak dilanggar oleh perusahaan. Hal itu terbukti dengan adanya perusahaan yang masih tetap beroperasi, yang mengancam keselamatan nyawa buruh di Jakarta.
"KSPI meminta Gubernur DKI Jakarta dan aparat keamanan bertindak tegas kepada perusahaan yang tidak meliburkan buruhnya," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, Selasa (14/4).
Bahkan moda transportasi kereta antar kota atau KRL dari Tangerang dan Bekasi ke Jakarta masih dipadati oleh penumpang. Sebab, tidak semua perusahaan di Jakarta diliburkan. Pihaknya meminta perusahaan yang belum meliburkan ditindak tegas. Jangan sampai kaum buruh mengambil langkah sendiri dengan mogok kerja tidak datang ke pabrik.
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan mendorong perlindungan pekerja? Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin usai melangsungkan penandatanganan tersebut mengatakan bahwa melalui komitmen bersama ini diharapkan mampu mendorong perluasan perlindungan pekerja sektor formal, khususnya yang berada di dalam ekosistem anggota asosiasi.
-
Kapan pekerja harus waspada terhadap perusahaan? “Dengan maraknya sistem kerja jarak jauh dan semakin banyaknya talenta yang dapat diakses oleh perusahaan, mereka semakin berhati-hati dan mencari lebih banyak cara untuk menilai kandidat secara menyeluruh,“ kata Leitch.
-
Di mana pekerja Indonesia bekerja? Haygrove, sebuah perkebunan di Hereford yang memasok buah beri ke supermarket Inggris, memberikan surat peringatan kepada pria tersebut dan empat pekerja Indonesia lainnya tentang kecepatan mereka memetik buah sebelum memecat mereka lima dan enam pekan setelah mereka mulai bekerja.
-
Apa yang terjadi pada karyawan yang di PHK? Berdasarkan data dari pelacak independen Layoffs.fyi, hingga 30 Agustus 2024, sebanyak 422 perusahaan teknologi telah memberhentikan 136.782 karyawan.
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
Ancam Lakukan Demo
Apabila tidak ada tindakan apapun kepada buruh yang masih bekerja di pabrik, dengan kata lain buruh boleh berkumpul di perusahaan, maka pihaknya dan MPBI akan melakukan aksi pada tanggal 30 April di gedung DPR RI dan kantor Menteri koordinator Perekonomian. Selain itu, aksi juga serentak akan dilakukan di 20 provinsi.
"KSPI meminta Gubernur Anies Baswedan mengambil tindakan tegas untuk melakukan pengecekan dan tindakan tegas kepada pengusaha yang melanggar PSBB dengan mencabut izin usaha perusahaan tersebut dan menutup pintu gerbang pabrik dengan menempelkan pergub DKI tentang PSBB. Kalau tidak, wibawa Gubernur tidak dihargai oleh pemilik modal,dan mengancam nyawa buruh beserta keluarganya," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejauh ini Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang telah berkoordinasi dengan sejumlah serikat pekerja untuk pengawalan tersebut
Baca SelengkapnyaPemprov Jawa Tengah mengklaim mengantisipasi agar tak lagi ada PHK massal ke depannya.
Baca Selengkapnya48 Perusahaan penyebab polusi udara ini akan dikenakan sanksi.
Baca SelengkapnyaKebijakan WFH hanya berlaku bagi pegawai PNS/ASN. Hal ini tentu menimbulkan kecemburuan sosial antara PNS dan pegawai swasta.
Baca SelengkapnyaPerusahaan-perusahaan ini sebelumnya sudah diberi peringatan bahkan sudah ditutup sementara.
Baca SelengkapnyaBayang-bayang pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan kini menghantui puluhan ribu pekerja pabrik tekstil terbesar tanah air.
Baca SelengkapnyaAksi ini merupakan bentuk protes terhadap berbagai isu yang dinilai merugikan para pekerja di industri tekstil.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya mereka meminta pemerintah mencabut Omnibus Law Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja beserta PP Turunannya.
Baca SelengkapnyaPHK yang terjadi sebagian besar dipicu oleh krisis di berbagai lini pada sektor manufaktur.
Baca SelengkapnyaDalam aturan itu, disebutkan perusahaan boleh menyesuaikan besaran upah.
Baca SelengkapnyaData Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Jakarta menjadi provinsi penyumbang kasus tertinggi PHK.
Baca Selengkapnya