KSPI: Sejak Omnibuslaw Disahkan, TKA Bebas Melenggang ke Indonesia
Merdeka.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, mewakili buruh di naungan KSPI, mengkritik keras pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja karena dinilai merugikan buruh.
Contohnya, fenomena masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang dikabarkan kembali datang pada Lebaran kemarin. kedatangan para TKA tersebut dinilai, merupakan akibat pengesahan Omnibus Law.
"Lima hari lebaran, berbondong bondong buruh TKA ke Indonesia. Terasa sekali semenjak Omnibus Law Cipta Kerja disahkan oleh pemerintah dan DPR, begitu mudah TKA sekarang melenggang," ujarnya dalam konferensi pers, Minggu (16/5/2021).
-
Kenapa pekerja Indonesia dipecat? Pihak perkebunan yang mempekerjakan mereka mengatakan mereka dipecat karena kurang cepat memetik buah-buah yang akan dipasok ke supermarket besar.
-
Apa yang menjadi alasan protes buruh? Pasalnya, mereka memandang bahwa tak sedikit perusahaan swasta berperan dalam kebangkitan perekonomian nasional saat itu.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas keberangkatan Pekerja Migran Indonesia? Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani kembali lepas Pekerja Migran Indonesia yang akan terbang berangkat ke Korea, Jerman, dan Taiwan, di eL Hotel Royale Gading Kirana, Jakarta Utara, Senin (4/3).
-
Apa yang dilakukan KITB untuk menyerap tenaga kerja lokal? Penyerapan tenaga kerja dimulai dari warga desa penyangga yang ada di sekitar KITB. Warga yang direkrut tersebut adalah warga yang telah mendapatkan pelatihan vokasi dan sertifikasi kompetensi yang diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan.
-
Di mana pekerja Indonesia bekerja? Haygrove, sebuah perkebunan di Hereford yang memasok buah beri ke supermarket Inggris, memberikan surat peringatan kepada pria tersebut dan empat pekerja Indonesia lainnya tentang kecepatan mereka memetik buah sebelum memecat mereka lima dan enam pekan setelah mereka mulai bekerja.
-
Kenapa pekerja Korea Selatan di Indonesia hina warga Indonesia? Dalam pesan yang dibagikan, terlihat beberapa pekerja Korea Selatan melontarkan kata-kata kasar bernada hinaan dan merendahkan orang Indonesia.'Kulitnya hitam, paling jelek di Asia Tenggara dan punya obsesi,' tulis salah satu anggota Indosarang menggunakan bahasa Korea.
Lanjut Said, para TKA ini dinilai berani carter pesawat karena mereka yakin tak akan ditolak di Indonesia.
Menurutnya, kegarangan pemerintah mulai dari Menko Perekonomian, Menaker, Satgas Covid-19 dan aparat negara lainnya hanya tampak di masyarakat sendiri, dimana masyarakat tidak boleh mudik sementara TKA bebas keluar masuk Indonesia.
"Tajam kepada rakyat sendiri, tumpul pada TKA China. Bahkan terdeteksi dua orang positif Covid-19. Reaktif. Omnibus law jadi alasan," ujarnya.
Menurutnya, jika hal ini terus berlanjut, maka para pekerja di Indonesia bakal terus mendapatkan kekerasan psikologis.
"Penyekatan dan pelarangan mudik, dan juga pembayaran THR yang tertunda, apabila ini dibiarkan, ini adalah kekerasan psikis terhadap buruh lokal, hari ini ratusan, besok ribuan, puluhan ribu entah kapan akan ratusan ribu," tandasnya.
Sumber: Liputan6
Reporter: Atikah Rahma
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov Jawa Tengah mengklaim mengantisipasi agar tak lagi ada PHK massal ke depannya.
Baca SelengkapnyaSeruan mogok nasional digelorakan pada peringatan Hari Buruh Internasional.
Baca SelengkapnyaKSPI telah membentuk Posko Orange untuk mengadvokasi ribuan karyawan Sritex.
Baca SelengkapnyaKenaikan PPN tersebut akan memperparah kondisi ekonomi masyarakat kecil dan buruh di tengah kenaikan upah yang minim.
Baca SelengkapnyaDalam aturan itu, disebutkan perusahaan boleh menyesuaikan besaran upah.
Baca SelengkapnyaDia menantang BRIN untuk membeberkan data atas pernyataan tersebut.
Baca SelengkapnyaAturan keringanan barang bawaan penumpang ini telah berlaku sejak 6 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaPermendag tersebut pada 17 Mei 2024 menyebabkan impor TPT kembali naik pada bulan Mei 2024.
Baca SelengkapnyaMassa berasal dari Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB). Dengan tuntutan mendesak agar Pemerintah segera mencabut Omnibus Law UU No.6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja
Baca SelengkapnyaMenteri PPMI Abdul Kadir Karding menyatakan tidak ragu memangkas para penyalur tenaga kerja migran nakal.
Baca SelengkapnyaAturan ini diklaim akan mematikan usaha jasa kurir dan logistik domestik yang berujung PHK buruh.
Baca SelengkapnyaMasuknya barang impor tekstil dan produk tekstil (TPT) menghambat pertumbuhan pasar dalam negeri.
Baca Selengkapnya