KSPI Tetap Berniat Demo di Hari Buruh Meski Masih Pandemi, ini Tuntutannya
Merdeka.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tetap akan memperingati hari buruh Internasional atau May Day di tengah pandemi Covid-19 dengan melakukan aksi unjuk rasa pada 1 Mei 2021 mendatang. Direncanakan aksi tersebut akan dipusatkan di Istana Negara Jakarta dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sementara, bagi buruh yang tidak bisa ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau Istana maka dia akan berunjuk rasa di depan Pintu Gerbang Monumen Nasional (Monas) atau sekitaran Patung Kuda," tegas Presiden KSPI Said Iqbal dalam Konferensi Pers terkait aksi May Day 2021, Selasa (27/4).
Bos KSPI ini mengatakan, dalam aksi May Day tahun ini, kampanye akan mengangkat dua isu besar terkait sektor Ketenagakerjaan. "Jadi, saya ulangi isu yang akan dibawa hanya dua," tekannya.
-
Kapan buruh memperingati hari buruh? Sejak saat itu hari buruh diperingati di seluruh dunia pada tanggal 1 Mei.
-
Bagaimana serikat buruh Kung Tang Hwe Koan melakukan aksi May Day? Ketika itu, aksi hari buruh juga sudah dilakukan dengan cara mogok bekerja dan fokus melakukan orasi di depan gedung-gedung yang dianggap vital dan mau mendengar keluh kesah buruh.
-
Dimana demo buruh berlangsung? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Bagaimana buruh memperingati hari buruh? Sejak saat itu hari buruh diperingati di seluruh dunia pada tanggal 1 Mei.
-
Kapan Hari Buruh diperingati? Hari Buruh Internasional rutin diperingati setiap 1 Mei sebagai bentuk solidaritas atas perjuangan kaum buruh.
Pertama, ialah meminta hakim MK untuk mau membatalkan atau mencabut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) khususnya untuk klaster Ketenagakerjaan. Lantaran, UU sapu jagat ini dinilai amat merugikan kaum buruh.
Adapun, poin-poin penolakan masih mengacu pada yang selama ini yang lantang disuarakan. Seperti skema penetapan UMK yang berpotensi menurunkan nilai pendapatan buruh di daerah hingga ketidakpastian masa kerja buruh yang di atur dalam beleid UU Cipta Kerja tersebut.
"Hilangnya kepastian pendapatan atau no income securities, itu tercermin dalam UMK bisa ditetapkan oleh Gubernur. Ini tidak ada kepastian karena menggunakan kata-kata dapat ditetapkan oleh Gubernur. Nanti kembali pada rezim upah murah," bebernya.
Selanjutnya
Kedua, Pemberlakuan kembali Upah Minimum Sektoral kabupaten/kota (UMSK) di tahun 2021. Menyusul telah dihapuskannya ketentuan UMSK setelah UU Cipta Kerja resmi disahkan beberapa waktu lalu.
"UMSK untuk tahun 2021 belum diputuskan, ini berati dengan hilangnya UMSK sebagai contoh Bekasi dan Karawang UMSK tahun 2020 di Bekasi dan Karawang sebagai contoh Rp5,2 juta. Tapi UMSK tidak diberlakukan maka (upah) buruh Bekasi dan Karawang turun, yang selama ini menerima Rp5,2 juta di tahun 2020 karena di hapus pada 2021 maka yang belaku UMK 2021 jadi Rp4,9 juta," terangnya.
Padahal, kata Said, adanya penurunan upah maka akan berdampak langsung pada terpangkasnya daya beli kaum buruh. Untuk itu, dia meminta dua tuntutan KSPI dalam aksi unjuk rasa memperingati May Day kali ini bisa dikabulkan.
"Kami percaya pak Presiden Jokowi seorang negarawan yang baik. Dan bisa mempertimbangkan aspirasi kami," tekannya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berbagai elemen buruh dari Jawa Tengah bakal ikut aksi tersebut.
Baca SelengkapnyaKonfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama dengan Partai Buruh akan melakukan aksi unjuk rasa
Baca SelengkapnyaSejauh ini Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang telah berkoordinasi dengan sejumlah serikat pekerja untuk pengawalan tersebut
Baca SelengkapnyaSeruan mogok nasional digelorakan pada peringatan Hari Buruh Internasional.
Baca SelengkapnyaAksi ini bakal digelar di lebih dari 300 kabupaten/kota di 38 provinsi, dengan perkiraan partisipasi lebih dari 100.000 orang buruh.
Baca SelengkapnyaSejumlah aliansi buruh menyemut di Patung Kuda Arjuna Wiwaha Jakarta Pusat pada Rabu (1/5)
Baca SelengkapnyaRibuan buruh dari berbagai elemen gelar demo menolak kewajiban iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang digagas pemerintah.
Baca SelengkapnyaMassa berasal dari Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB). Dengan tuntutan mendesak agar Pemerintah segera mencabut Omnibus Law UU No.6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja
Baca SelengkapnyaRatusan buruh ramai-ramai konvoi menuju Istana Merdeka untuk berunjuk rasa selama peringatan May Day atau Hari Buruh Sedunia, pada 1 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaMassa buruh kembali menggelar aksi unjuk rasa di di depan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaRibuan buruh dari berbagai elemen berencana bakal menggelar aksi unjuk rasa menolak kewajiban iuran Tapera yang digagas pemerintah.
Baca SelengkapnyaMassa buruh yang menggelar aksi May Day di Bundaran HI juga membawa 'tikus raksasa' berdasi yang membawa buku hitam bertuliskan "Omnibus Law UU Cipta Kerja".
Baca Selengkapnya