KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Triwulan III-2019 Terkendali
Merdeka.com - Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) telah mengadakan rapat berkala Kamis (31/10) di Bank Indonesia, Jakarta. Rapat dihadiri oleh Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, rapat KSSK menyimpulkan stabilitas sistem keuangan triwulan III 2019 tetap terkendali di tengah tingginya ketidakpastian perekonomian global. Ketidakpastian ini masih dipengaruhi ketegangan hubungan dagang Amerika Serikat (AS)-China, meskipun pada Oktober 2019 sedikit mereda.
"Perkembangan ini menyebabkan penurunan volume perdagangan dan revisi proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia diikuti dengan melemahnya harga komoditas dan tekanan inflasi," ujarnya di Jakarta, Jumat (1/11).
-
Siapa yang menilai sektor keuangan stabil? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial, seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Apa yang membuat sektor keuangan stabil? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial, seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial, seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Kenapa OJK melihat sektor keuangan stabil? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Kapan kinerja industri perbankan terjaga stabil? Di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian dan gejolak geopolitik global, kinerja industri perbankan Indonesia per Juni 2024 terjaga stabil,' jelas Mahendra Siregar dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Jumat (2/8).
-
Bagaimana BRI mempertahankan kinerja positif di tengah ketidakpastian? “Keberhasilan BRI Group menjaga kinerja positif tersebut ditunjukkan dari asset yang secara konsolidasian meningkat 9,93% year on year (yoy) menjadi Rp1.851,97 triliun. Pertumbuhan aset tersebut juga diiringi dengan perolehan laba dalam 9 bulan yang mencapai sebesar Rp44,21 triliun atau tumbuh 12,47% yoy“, jelasnya.
Berbagai negara merespons perkembangan ini dengan melonggarkan kebijakan moneter dan memberikan stimulus fiskal, yang kemudian mendorong masuknya aliran modal ke negara berkembang, termasuk Indonesia.
Dari sisi domestik, pertumbuhan ekonomi masih tetap baik meskipun kontraksi kinerja ekspor perlu mendapat perhatian karena berdampak pada kinerja konsumsi rumah tangga dan investasi.
Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) di triwulan III-2019 diprakirakan membaik didukung oleh surplus transaksi modal dan finansial yang tetap besar serta defisit transaksi berjalan yang terkendali. Cadangan devisa masih berada jauh di atas standar kecukupan internasional.
Kinerja NPI yang membaik berdampak pada nilai tukar rupiah yang menguat. Sementara itu, inflasi terkendali pada level yang rendah dan stabil di dalam target 3,5+1 persen. Ketahanan ekonomi yang terjaga pada gilirannya mendukung stabilitas sistem keuangan.
Stabilitas sistem keuangan yang terkendali didukung ketahanan perbankan yang terjaga, likuiditas yang memadai, serta pasar uang yang stabil. Hal ini tercermin dari rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) yang tinggi dan risiko kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang tetap rendah.
Kecukupan likuiditas tetap baik, tergambar dari rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang tinggi. Perkembangan ini berkontribusi pada penurunan suku bunga deposito dan suku bunga kredit yang searah dengan pelonggaran suku bunga kebijakan moneter.
Koordinasi kebijakan KSSK yang terus diperkuat berdampak positif pada stabilitas sistem keuangan yang tetap baik. Koordinasi kebijakan diarahkan untuk mempertahankan stabilitas sistem keuangan sehingga tetap mendorong momentum pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.
Selain itu, sinergi kebijakan juga diarahkan untuk memperkuat ketahanan eksternal melalui berbagai upaya meningkatkan ekspor barang dan jasa, serta menarik aliran masuk modal asing, termasuk penanaman modal asing.
BI memperkuat bauran kebijakan akomodatif dengan menurunkan suku bunga kebijakan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 100 bps sejak Juli hingga Oktober 2019. Hal ini sejalan dengan prakiraan inflasi yang terkendali dan imbal hasil investasi keuangan domestik yang tetap menarik, serta sebagai langkah pre-emptive untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah kondisi ekonomi global yang melambat.
BI juga melakukan relaksasi kebijakan makroprudensial. Pertama, meningkatkan kapasitas penyaluran kredit perbankan melalui pelonggaran pengaturan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM)/RIM Syariah. Kedua, mendorong permintaan kredit pelaku usaha melalui pelonggaran ketentuan rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV), termasuk tambahan keringanan rasio LTV/FTV untuk kredit/pembiayaan properti dan uang muka Kredit Kendaraan Bermotor yang berwawasan lingkungan.
Selain itu, kebijakan sistem pembayaran dan kebijakan pendalaman pasar keuangan juga terus diperkuat guna mendukung pertumbuhan ekonomi. Dalam rangka mendorong momentum pertumbuhan ekonomi domestik, Pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas belanja dan menjaga pelaksanaan program-program prioritas agar APBN mampu memberikan daya dorong yang optimal bagi perekonomian.
Pemerintah telah mengantisipasi potensi pelebaran defisit fiskal yang mungkin terjadi dan mempertimbangkan secara cermat beberapa opsi pendanaan yang dapat diambil, baik yang berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL), penarikan pinjaman tunai, maupun penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).
Dalam hal ini, Pemerintah akan mengedepankan prinsip efisiensi dan kehati-hatian dalam pengelolaan utang dengan tetap mengendalikan rasio utang dalam batas aman. Untuk melengkapi insentif fiskal dan moneter, OJK akan terus mengoptimalkan kontribusi sektor jasa keuangan dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dengan tetap memperhatikan ketahanan sektor jasa keuangan.
OJK akan terus memantau transmisi kebijakan moneter di pasar dan lembaga jasa keuangan, dimana saat ini suku bunga telah berada dalam tren yang menurun. Upaya lainnya dilakukan dengan mempertajam kebijakan dan insentif yang telah dikeluarkan dalam rangka pendalaman pasar keuangan, peningkatan akses keuangan, pemberdayaan UMKM dan masyarakat kecil, serta mendukung upaya pembiayaan pada sektor produktif yang prospektif dengan tetap memperhatikan aspek prudensial.
Di sisi lain, OJK juga terus melakukan penyempurnaan pengaturan dan pengawasan industri jasa keuangan. Ke depan, OJK akan senantiasa memantau dinamika perekonomian global dan berupaya memitigasi dampaknya terhadap kinerja sektor jasa keuangan dengan mengeluarkan langkah-langkah dan kebijakan yang dibutuhkan pasar secara tepat waktu dan terukur.
Merespons tren penurunan suku bunga simpanan yang terjadi secara bertahap pasca penurunan suku bunga kebijakan moneter serta kondisi likuiditas perbankan yang relatif membaik, LPS pada periode September 2019 menurunkan kembali tingkat bunga penjaminan pada bank umum dan BPR masing-masing 25 bps menjadi sebesar 6,50 persen dan 9,0 persen untuk Rupiah sementara untuk valuta asing menjadi sebesar 2,00 persen.
Mempertimbangkan bahwa proses penyesuaian suku bunga simpanan masih berlangsung, LPS akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kebijakan Tingkat Bunga Penjaminan sesuai dengan perkembangan suku bunga simpanan dan hasil asesmen atas kondisi ekonomi makro, likuiditas perbankan serta stabilitas sistem keuangan.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu didukung oleh kondisi dari APBN kebijakan fiskal, kebijakan moneter dari Bank Indonesia dan sektor keuangan yang stabil.
Baca SelengkapnyaKinerja apik ini tak lepas dari terjaganya tren pemulihan ekonomi nasional hingga memasuki akhir tahun 2023.
Baca SelengkapnyaSituasi global yang tidak berjalan baik saat ini sejalan dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi global yang semakin merosot.
Baca SelengkapnyaIndonesia berupaya mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.
Baca SelengkapnyaKetegangan geopolitik yang meningkat pada Oktober 2024 disebabkan oleh Israel yang memperluas serangan terhadap Hamas dan Hizbullah di Lebanon.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani berharap, dengan pemangkasan suku bunga yang dilakukan The Fed Fund Rate akan terus memberikan momentum positif bagi perekonomian Indonesia.
Baca SelengkapnyaTensi perang dagang kembali meningkat akibat kenaikan tarif Amerika Serikat dan beberapa negara Amerika Latin terhadap produk-produk dari China.
Baca SelengkapnyaRapat Dewan Komisioner Bulanan OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan terjaga stabil.
Baca SelengkapnyaAS dan China tengah terlibat dalam persaingan menjadi raksasa ekonomi dunia.
Baca SelengkapnyaThe Federal Reserve (The Fed) memangkas suku bunga acuan sebesar 50 basis points (bps) menjadi 4,75-5,00 persen.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani mengatakan beberapa persoalan dunia yang dapat mengancam perekonomian dan sistem keuangan Indonesia.
Baca Selengkapnyastabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga didukung oleh permodalan yang kuat.
Baca Selengkapnya