Kurangi jumlah PNS di 2017, ini tipe pegawai yang akan diberhentikan
Merdeka.com - Pemerintah Jokowi-JK berencana akan melakukan rasionalisasi atau pengurangan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai 2017 mendatang. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan formulasinya.
"Jumlah PNS idealnya 1,5 persen dari jumlah penduduk. Jadi kira-kira hanya 3,5 juta PNS yang bekerja tetapi yang kompeten," ujar Yuddy seperti dikutip dari laman kementerian, Jakarta, Kamis (14/4).
Yuddy menyebut, cerminan sumber daya manusia berkualitas berasal dari jenjang pendidikan. Untuk itu ke depan, pemerintah ingin agar aparatur sipil negara berasal dari sarjana. Namun bukan berarti PNS non sarjana langsung diberhentikan.
-
Siapa yang berperan aktif dalam pengembangan SDM? Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengapresiasi peran aktif dunia usaha dan dunia industri dalam pembangunan SDM terampil di Indonesia.
-
Apa yang Kemnaker lakukan untuk menyiapkan SDM? Sehingga anak-anak yang telah memasuki balai pelatihan vokasi betul-betul sudah disiapkan sesuai permintaan pasar. Itu sungguh sangat penting,“ kata Moeldoko usai meninjau sejumlah workshop di BBPVP Bekasi.
-
Bagaimana PPDP melakukan tugas nya? PPDP Pemilu melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) dengan cara mendatangi pemilih secara langsung.
-
Siapa saja yang bertugas membela negara? Semangat bela negara bukan hanya tanggung jawab aparat keamanan, namun juga tugas setiap warga negara.
-
Siapa yang bisa terbantu quote kerja? Quote kerja bahasa Inggris ini bisa dapat dicatat di dalam ponsel, diingat-ingat, ditulis sebagai caption di media sosial, hingga diucapkan untuk memotivasi orang lain.
-
Siapa yang perlu punya kemampuan manajemen? Tanpa kemampuan manajerial yang solid, akan sulit bagi seorang pemimpin untuk mencapai tujuan organisasi dengan efektif.
"Untuk mengerjakan tugas pemerintah bukan SDM yang banyak tetapi orang yang handal," kata Yuddy.
Meski begitu, pemerintah tidak akan langsung memberhentikan PNS yang bukan lulusan sarjana. PNS yang dipensiun dinikan atau yang akan diberhentikan merupakan pegawai yang tidak kompeten, tidak berkinerja, tidak produktif dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.
Rasionalisasi pegawai perlu dilakukan untuk membangun good and clean governance. Tanpa itu, akan sulit berkompetisi dengan negara-negara lain karena kualitas tata kelola pemerintahan yang buruk.
"Dengan situasi dan sistem yang buruk tidak mungkin negara kita menjadi daya tarik pelaku ekonomi bisnis baik dalam maupun luar negeri," kata Yuddy.
Sebelumnya, Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Setiawan Wangsaatmadja mengatakan, rasionalisasi PNS akan didasarkan pada kajian mendalam yang menekankan pentingnya aspek kinerja, kualifikasi, dan kompetensi.
"Jadi tidak perlu khawatir bagi pegawai berijazah SMA yang berkinerja. Masih bisa diberikan kesempatan untuk pendidikan," ujarnya seperti dikutip laman kementerian, Minggu (10/4).
Hal itu disampaikan menanggapi Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Ali Asmar yang mengatakan bahwa saat ini marak diperbincangkan di media terkait permasalahan pensiun dini aparatur sipil negara yang memiliki ijazah SMA ke bawah. Isu tersebut membuat aparatur yang bekerja di lingkungan Provinsi Sumatera Barat mengalami keresahan.
Ali Asmar mengungkapkan, dari 8.025 PNS yang bekerja di lingkungan Provinsi Sumatera Barat, 3.156 PNS atau sekitar 38,7 persen di antaranya berijazah SMA. "Itupun memang dahulunya berasal dari tenaga honorer K1 maupun K2," katanya.
Ali juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pernah mengajukan untuk membuat regulasi pensiun dini, namun belum bisa direalisasikan pada saat itu karena belum ada payung hukum yang kuat. "Maka sebaiknya ditetapkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP), sehingga bisa kita patuhi bersama," tuturnya.
Sekda juga mengeluhkan kurangnya jumlah tenaga pendidik di Provinsi Sumatera Barat, yang saat ini hanya ada 19 ribu tenaga pendidik. Jumlah itu terdiri dari 7.000 tenaga pendidik non-PNS, dan selebihnya berstatus PNS yang tersebar di 19 Kabupaten/Kota.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Banyak pekerjaan manusia yang harus digantikan dengan teknologi, termasuk PNS
Baca SelengkapnyaJumlah tenaga honorer di pemerintahan yang saat ini ada sekitar 1,7 juta orang bakal terus menyusut seiring berjalannya rekrutmen PPPK.
Baca SelengkapnyaMeski begitu, pemerintah tetap merekrut talenta-talenta baru atau fresh graduate melalui seleksi CPNS.
Baca Selengkapnya"Ada 2,3 juta tenaga non-ASN, kalau kita normatif, maka mereka tidak boleh lagi bekerja November 2023," kata Menteri Anas.
Baca SelengkapnyaPermintaan Jokowi ini disampaikan untuk menghindari kegaduhan dampak PHK massal tenaga honorer.
Baca SelengkapnyaDinas Pendidikan DKI Jakarta mengungkapkan kurang lebih 4 ribu guru honorer terkena cleansing atau pemutusan kontrak.
Baca SelengkapnyaAzwar Anas telah berkirim surat kepada kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah untuk tetap mengalokasikan anggaran bagi tenaga honorer untuk 2024.
Baca SelengkapnyaMenpan RB memastikan pegawai honorer akan dihapus berdasarkan ketentuan UU Nomor 20 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaAnas menjelaskan, pihaknya bersama instansi terkait telah menyusun alur penyelesaian untuk tenaga non-ASN atau honorer yang mencakup pemetaan.
Baca SelengkapnyaTerdapat sejumlah langkah arah kebijakan pemerintah terkait penataan tenaga non-ASN.
Baca SelengkapnyaRencana penghapusan tenaga honorer diundur hingga Desember 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah tengah tengah melakukan uji publik Revisi Undang-Undang No.5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Selengkapnya