Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kurs Rupiah Menguat ke Rp14.307 per USD Didorong Rencana Tax Amnesty Jilid II di 2022

Kurs Rupiah Menguat ke Rp14.307 per USD Didorong Rencana Tax Amnesty Jilid II di 2022 rupiah. ©2012 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Nilai tukar atau kurs Rupiah ditutup menguat tipis 5 poin di level Rp14.307 per USD dari penutupan sebelumnya di level Rp14.313 per USD. Sedangkan untuk perdagangan pekan depan, mata uang Rupiah kemungkinan dibuka berfluktuatif namun ditutup melemah direntang Rp14.290 hingga Rp14.320 per USD.

Direktur PT TRFX Garuda Berjangka, Ibrahim mengatakan, pasar merespon positif terhadap keseriusan pemerintah yang akan kembali menggelar Program Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Dengan rencana ini, wajib pajak dapat mengungkapkan harta bersih yang belum atau kurang diungkapkan dalam surat pernyataan kepada negara.

"Kebijakan ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang sudah selesai tahap I," ujarnya dalam riset harian, Jakarta, Jumat (1/10).

Orang lain juga bertanya?

Ibrahim mengatakan, RUU tersebut sudah diteken berbagai pihak yang terkait dan telah disepakati di DPR untuk dibawa ke sidang paripurna untuk disahkan. Pengampunan pajak atau Tax Amnesty tersebut akan berlaku pada 1 Januari 2022.

Perihal pengampunan pajak di dalam RUU HPP bukan dinamakan Tax Amnesty. "Tapi program pengungkapan sukarela wajib pajak dan dari draft RUU HPP terdapat dua skema program pengungkapan sukarela wajib pajak," jelas Ibrahim.

Ibrahim menjelaskan, dalam draft tersebut dijelaskan, wajib pajak dapat mengungkapkan harta bersih yang belum atau kurang diungkapkan dalam surat pernyataan sepanjang Direktur Jenderal Pajak (DJP) belum menemukan data dan/atau informasi mengenai harta dimaksud.

"Mengutip dokumen yang sudah beredar di publik, harta yang dapat diungkapkan itu merupakan nilai harga dikurangi nilai utang. Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak," jelasnya.

"Harta yang dimaksud tepatnya adalah aset yang diperoleh wajib pajak sejak 1 Januari 1985 sampai 31 Desember 2015. Sementara, harta bersih dianggap sebagai tambahan penghasilan dan dikenakan pajak penghasilan (PPh) yang bersifat final," tandasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nilai Tukar Rupiah Menguat Kamis Pagi, Kini di Bawah Rp16.000
Nilai Tukar Rupiah Menguat Kamis Pagi, Kini di Bawah Rp16.000

Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Kamis (16/5) dibuka naik di tengah surplus neraca perdagangan domestik pada April 2024.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Pilkada Dibatalkan, Nilai Tukar Rupiah Langsung Menguat ke Level Rp15.492 per USD
Revisi UU Pilkada Dibatalkan, Nilai Tukar Rupiah Langsung Menguat ke Level Rp15.492 per USD

Penguatan nilai tukar Rupiah dipengaruhi sentimen dari pembatalan revisi Rumusan Undang-Undang (RUU) Pilkada 2024 oleh DPR RI pada Kamis (22/8) sore.

Baca Selengkapnya
Tren Nilai Tukar Rupiah Melemah, Sri Mulyani: Lebih Baik Dibanding Won Korea dan Yen Jepang
Tren Nilai Tukar Rupiah Melemah, Sri Mulyani: Lebih Baik Dibanding Won Korea dan Yen Jepang

Sri Mulyani klaim pergerakan Rupiah saat ini masih lebih baik dibandingkan dengan mata uang utama Asia lainnya.

Baca Selengkapnya
Rupiah Mulai Menguat, Begini Saran Anggota DPR
Rupiah Mulai Menguat, Begini Saran Anggota DPR

Nilai tukar rupiah terus menguat dalam dua hari terakhir

Baca Selengkapnya
Nilai Tukar Rupiah Makin Anjlok ke Rp16.026 di H+3 Lebaran, Ini Biang Keroknya
Nilai Tukar Rupiah Makin Anjlok ke Rp16.026 di H+3 Lebaran, Ini Biang Keroknya

Ternyata ini biang kerok nilai tukar Rupiah terhadap dollar Amerika Serikat anjlok ke level Rp16.026 di hari ketiga lebaran Idulfitri.

Baca Selengkapnya
Prediksi Analis: Rupiah Bakal Menguat Usai Pelantikan Presiden Prabowo
Prediksi Analis: Rupiah Bakal Menguat Usai Pelantikan Presiden Prabowo

Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI yang berlangsung lancar menjadi sentimen positif bagi pergerakan rupiah ke depan.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani: Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Masih Lebih Baik Dibanding Ringgit
Sri Mulyani: Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Masih Lebih Baik Dibanding Ringgit

Kinerja Rupiah yang masih baik tersebut didukung oleh kebijakan stabilisasi Bank Indonesia dan surplus neraca perdagangan barang.

Baca Selengkapnya
Kurs Rupiah Anjlok 2,02 Persen, Gubernur BI: Lebih Baik Dibanding Ringgit Malaysia
Kurs Rupiah Anjlok 2,02 Persen, Gubernur BI: Lebih Baik Dibanding Ringgit Malaysia

Gubernur BI, Perry Warjiyo menyampaikan, nilai tukar Rupiah hingga 19 Maret 2024 relatif stabil.

Baca Selengkapnya
Pagi Ini, Rupiah Menguat 17 Poin Menjadi Rp16.083
Pagi Ini, Rupiah Menguat 17 Poin Menjadi Rp16.083

Pada Selasa (14/5), nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan di Jakarta ditutup melemah di tengah pasar menantikan data inflasi Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya
Kondisi Rupiah dan IHSG Terkini Usai Prabowo-Gibran Menang Versi Quick Count
Kondisi Rupiah dan IHSG Terkini Usai Prabowo-Gibran Menang Versi Quick Count

Sejumlah lembaga survei menyatakan pasangan Prabowo-Gibran unggul dari hasil penghitungan cepat atau quick count.

Baca Selengkapnya
Data Bank Indonesia: Nilai Tukar Rupiah Menguat Sepanjang Mei 2024
Data Bank Indonesia: Nilai Tukar Rupiah Menguat Sepanjang Mei 2024

Nilai tukar Rupiah memang masih melemah 3,74 persen dari level akhir Desember 2023, lebih baik dibandingkan dengan pelemahan Peso Filipina.

Baca Selengkapnya
Nilai Tukar Rupiah Sentuh Level Rp16.000, Gubernur BI: Nggak Usah Kaget, Nggak Usah Bingung
Nilai Tukar Rupiah Sentuh Level Rp16.000, Gubernur BI: Nggak Usah Kaget, Nggak Usah Bingung

Perry menegaskan, dari hari ke hari, kinerja nilai tukar Rupiah bergerak sangat dinamis. Pihaknya optimis bahwa Rupiah tetap stabil dan akan cenderung menguat.

Baca Selengkapnya